Surat Pembaca

Penyaluran Bantuan Modal, Benarkah Solusi Mengentaskan Kemiskinan?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Wiji Lestari

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–Nasib+ Kemiskinan merupakan pokok perbincangan tengah menjadi fokus Pemerintah saat ini. Berbagai upaya terus dilakukan guna mengentaskan kemiskinan dan menekan angka kemiskinan. Namun nyatanya tetap saja Indonesia saat ini dalam zona kemiskinan ekstrem, untuk itu upaya yang dilakukan Pemerintah saat ini adalah adanya program penyaluran bantuan modal. Upaya ini disinyalir mampu mengentaskan kemiskinan, benarkan solusi ini dapat mengentaskan kemiskinan dalam negeri?

Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi mengatakan, pihaknya optimis dapat membantu pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Sebab sebesar 47 persen masyarakat miskin di Indonesia yang telah keluar dari status tersebut kebanyakan mendapatkan bantuan modal dari PNM untuk membangun usaha. Dalam upaya menekan angka kemiskinan esktrem, PNM mengintegrasikan data dengan Kemenko PMK agar teridentifikasi masyarakat yang perlu diberikan bantuan modal usaha. Dari integrasi tersebut terdapat 12 juta masyarakat miskin dan beberapa merupakan nasabah PNM. Arief optimis akan mendorong nasabah tersebut untuk lebih sejahtera dan keluar dari status kemiskinan. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan kemiskinan ekstrem di Indonesia terhapus tuntas pada 2024.
Penyaluran bantuan modal yang saat ini digenjot, jika dipandang mampu menyelesaikan persoalan ini.

Berbagai sudut pandang jelas bisa menuntaskan dalam jangka pendek bukan dalam jangka panjang. Jika solusi ini dilihat dari sudut pandang perekonomian tentulah solusi ini hanya sebatas tambal sulam saja. Mengapa demikian? Sebab kesejahteraan tak akan terpenuhi jika yang digunakan saat ini adalah sistem perekonomian kapitalisme. Sebab kesejahteraan melalui permodalan sejatinya lahir dari cara pandang ekonomi kapitalisme. Dalam ekonomi Kapitalisme-liberalisme hanya mengandalkan pasar bebas. Itu artinya jika terjadi akumulasi kapitalisme semua uang rumah tangga diserahkan kepada perusahaan agar memiliki modal baru untuk meningkatkan produksi serta menyerap tenaga kerja.

Selain itu ekonomi Kapitalisme-liberalisme hanya menghasilkan hegemoni ekonomi, dimana perusahaan besar dapat sewaktu-waktu memakan perusahaan kecil. Sebab dalam hal ini terdapat proses konglomerasi bahan baku dari hulu sampai hilir.

Maka jika dikaitkan dengan solusi mengentaskan kemiskinan melalui jalur permodalan tidak dapat terselesaikan persoalan ini. Mengapa demikian? Sebab usaha yang nantinya dirintis oleh rakyat yang memperoleh bantuan modal tersebut akan mudah dikendalikan oleh perusahaan besar. Hal ini tentu akan sangat mudah mematikan usaha berskala kecil tersebut. Maka sudah dapat dipastikan bahwa program UMKM hanyalah solusi sesaat dalam bertahan hidup ditengah kondisi krisis perekonomian negeri ini.
Sejatinya mengentaskan kemiskinan hingga akarnya, tentunya jika aturan yang diterapkan bukan berasal dari aturan buatan manusia. Khilafah ala Minhajin Nubuwwah sebuah sistem pemerintahan yang menerapkan sistem Islam yang aturannya berasal dari Sang Pencipta. Dalam Islam khilafah sebagai pelayan rakyat yang akan memenuhi segala kebutuhan mulai dari sandang, pangan dan papan. Selain itu Allah SWT mewajibkan seorang laki-laki untuk bekerja guna menafkahi keluarga yang menjadi tanggung jawabnya. Selain itu untuk menuntaskan kemiskinan khilafah akan membuka lowongan  pekerjaan yang luas dan akan menempatkan pekerja sesuai keahlian masing-masing.

Sumber daya alam haram untuk diserahkan kepada pihak asing sebab dari sinilah peluang terbukanya pekerjaan semakin besar, sebab negara lah yang mengelola serta hasil pengelolaan akan dikembalikan kepada rakyat lagi.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 11

Comment here