Surat Pembaca

Penataan Tata Ruang Kota dan Penanganan Rutilahu

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Bagi setiap keluarga rumah bukan hanya sekedar tempat untuk berteduh saja, tapi dalam segala hal. Tapi, bagaimana kalau kondisi rumah yang ditempati ternyata tidak memadai bahkan tidak layak untuk dihuni.

Di Kabupaten Bandung, banyak terdapat rumah yang sudah tidak layak huni. Rumah-rumah tersebut bisa saja membahayakan mereka kalau terjadi hujan deras misalnya. Untuk itu Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna menargetkan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Kabupaten Bandung yang mencapai 7000 rumah setiap tahunnya. VISI. NEWS | SOREANG.

Untuk mencapai target tersebut, Bupati Bandung menyebutkan, diantaranya berasal dari program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) yang digulirkan pemerintah pusat, Gubernur Jabar dan Kabupaten Bandung. Pemerintah Kabupaten Bandung juga akan memperhatikan bagaimana penataan kota di kawasan ruang terbuka hijau. Selain itu Bupati Bandung berencana menata kota Soreang melalui inovasi tourism. Fungsinya agar dirasakan oleh masyarakat luas.

Di Kabupaten Bandung memang masih terdapat masyarakat yang memiliki rumah yang tidak layak huni dikarenakan ketidakmampuan mereka untuk membeli atau merenovasi rumah mereka. Ini diakibatkan kurangnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Adapun yang punya pekerjaan, gajinya hanya cukup untuk kebutuhan pokok saja.

Pemberian bantuan rumah tidak layak huni ini tentunya harus memenuhi syarat-syarat, diantaranya:
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang sudah berkeluarga.
2. Memiliki atau menguasai tanah dengan bukti kepemilikan atau penguasaan yang jelas atau saham
3. Memiliki penghasilan yang termasuk dalam kategori masyarakat miskin.
4. Belum pernah memperoleh bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bantuan pemerintah untuk program perumahan selama 10 tahun.
5. Bersedia berswadaya untuk membentuk Kelompok Penerima Bantuan (KPB) dengan pernyataan tanggung renteng.

Dengan persyaratan tersebut maka warga yang rumahnya tidak layak huni akan dibenahi. Yang jadi pertanyaan, bagaimana kalau ada warga yang tidak memenuhi syarat tersebut sementara rumahnya perlu diperbaiki? Dengan persyaratan-persyaratan diatas tentu akan menyulitkan.

Seperti itulah dalam sistem demokrasi, dengan dalih ingin menyejahterakan rakyat tapi justru malah menyulitkannya. Seharusnya setiap warga negara mendapatkan haknya untuk mempunyai rumah tanpa harus disertai dengan syarat-syarat.

Sementara masyarakat di hadapkan dengan kesulitan, di sisi lain pemerintah terus membenahi infrastruktur agar bisa dijadikan pariwisata. Melalui inovasi tourism agar menarik para wisatawan untuk berkunjung ke daerah tersebut. Yang kemudian pengelolaannya diserahkan kepada kapitalis. Pemerintah hanya memikirkan keuntungan bukan meriayah. Karena sejatinya kalau benar meriayah tidak harus menyulitkan rakyatnya.

Dibalik infrastruktur yang terus dibenahi terdapat banyak rakyat miskin yang tidak terperhatikan, adapun hanya sebagian tidak merata. Berbeda dengan sistem Islam yang benar-benar mengurusi rakyatnya dengan adil tidak sebagian-sebagian. Tidak membedakan yang kaya atau miskin, baik muslim maupun non-muslim selama dia menjadi warga negara Daulah Islam. Dan tidak akan memberikan bantuan kepada rakyatnya dengan persyaratan karena pemimpin langsung turun mengontrol kondisi rakyatnya. Karena pemimpin mempunyai tanggung jawab yang besar bahkan pertanggungjawabannya sampai yaumil akhir.

Sebagaimana yang pernah disabdakan Rasulullah saw. bahwa pemimpin adalah ra’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya. Hal ini sangat dipahami oleh para Khalifah atau pemimpin pengganti Rasulullah saw. yang bertugas menjaga agama Islam dan memelihara urusan dunia dengan Islam paska wafatnya beliau. Sejarah membuktikan bagaimana kesejahteraan masyarakat terwujud, karena para Khalifah mampu menjalankan peran dengan baik. Wallahu’alam bishshawab

Sumiati

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 8

Comment here