wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Biasanya kata marketplace erat kaitannya dengan penjajakan barang dagangan. Jika ingin menjual atau membeli barang secara online maka tersedialah marketplace. Namun, baru-baru ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, mencetuskan platform baru yakni marketplace guru.
Marketplace guru adalah cara Kemdikbudristek untuk memenuhi kebutuhan guru. Sebuah wadah di mana semua guru yang boleh mengajar masuk ke dalam satu database yang dapat diakses semua sekolah. Setiap sekolah dapat mencari guru yang dibutuhkan dengan mudah, sehingga bisa menyelesaikan masalah perekrutan.
Namun, dikutip dari laman republika.id, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap penggunaan marketplace tersebut. Menurutnya, platform tersebut akan guru menjadi sekedar barang jualan, sehingga kedudukan guru semakin tidak terhormat (timesIndonesia.com, 8/6).
Problem tentang guru di negeri ini memang banyak sekali. Mulai dari kesejahteraan para guru, hingga rendahnya kompeten yang dimiliki oleh guru. Kesejahteraan misalnya, jauh di ambang sejahtera. Gaji guru diklasifikasikan dari status mereka. Jika berstatus ASN maka gajinya lebih besar, sementara honorer lebih kecil dan ada yang sampai dirapel per tiga atau enam bulan sekali.
Guru bukanlah barang dagangan. Sungguh, sebuah kewajiban bagi kita untuk menghormati guru. Imam Az-Zamuzi juga mengatakan, penghormatan itu lebih utama dari ketaatan. Menurut beliau tidakkah kita melihat bahwa seseorang tidak kafir dengan kemaksiatan dan dapat kafir dengan meninggalkan penghormatan. Di antara wujud memulaikan ilmu adalah dengan memahami pentingnya menghormati guru.
Ismawati
Palembang, Sumatera Selatan
Views: 62
Comment here