Surat Pembaca

Marketplace Guru : Hilangnya Adab Kepada Guru

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Biasanya kata marketplace erat kaitannya dengan penjajakan barang dagangan. Jika ingin menjual atau membeli barang secara online maka tersedialah marketplace. Namun, baru-baru ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, mencetuskan platform baru yakni marketplace guru.

Marketplace guru adalah cara Kemdikbudristek untuk memenuhi kebutuhan guru. Sebuah wadah di mana semua guru yang boleh mengajar masuk ke dalam satu database yang dapat diakses semua sekolah. Setiap sekolah dapat mencari guru yang dibutuhkan dengan mudah, sehingga bisa menyelesaikan masalah perekrutan.

Namun, dikutip dari laman republika.id, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap penggunaan marketplace tersebut. Menurutnya, platform tersebut akan guru menjadi sekedar barang jualan, sehingga kedudukan guru semakin tidak terhormat (timesIndonesia.com, 8/6).

Problem tentang guru di negeri ini memang banyak sekali. Mulai dari kesejahteraan para guru, hingga rendahnya kompeten yang dimiliki oleh guru. Kesejahteraan misalnya, jauh di ambang sejahtera. Gaji guru diklasifikasikan dari status mereka. Jika berstatus ASN maka gajinya lebih besar, sementara honorer lebih kecil dan ada yang sampai dirapel per tiga atau enam bulan sekali.

Guru bukanlah barang dagangan. Sungguh, sebuah kewajiban bagi kita untuk menghormati guru. Imam Az-Zamuzi juga mengatakan, penghormatan itu lebih utama dari ketaatan. Menurut beliau tidakkah kita melihat bahwa seseorang tidak kafir dengan kemaksiatan dan dapat kafir dengan meninggalkan penghormatan. Di antara wujud memulaikan ilmu adalah dengan memahami pentingnya menghormati guru.

Ismawati
Palembang, Sumatera Selatan

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 62

Comment here