Oleh Yeni A., M.Sos
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mengatakan Kalimantan Barat memiliki akses keluar-masuk, yang mobilitas manusianya sangat tinggi, orang ke negara tetangga yang menyebabkan rentan terjadinya perdagangan orang dan menjadikan Provinsi Kalimantan Barat sebagai salah satu provinsi yang diperhatikan pemerintah pusat. Namun, masih banyak Pekerja Migran Indonesia tidak memakai jalur resmi (non-prosedural) hingga akhirnya mengalami eksploitasi di negara tujuan (https://www.antaranews.com/ 26/05/2023).
Menurutnya, ini karena belum baiknya koordinasi antar Kementerian/lembaga (K/L), data yang tidak valid, serta pemberian sanksi yang tidak tegas, merupakan beberapa kendala dalam menangani perdagangan orang. Sementara banyak modus atau kasus dalam perdagangan orang, seperti kawin kontrak, prostitusi anak hingga kurangnya skill PMI. Berkaitan dengan TPPO, apapun modusnya, pasti ilegal dalam berbagai aspek. Kebanyakan yang terjadi itu prostitusi anak, ini karena kelemahan kita berada di sanksi.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI yang juga Ketua Tim TPPO, Putu Elvina menyampaikan kasus TPPO melalui online semakin merebak, bahkan jumlah korbannya terbilang banyak. Modus online atau scamming yang menyasar anak dibawah umur. Menurutnya mungkin Gugus Tugas TPPO yang ada di provinsi tidak berjalan efektif. PMI bisa mendapatkan skill atau kemampuan yang mumpuni, profesional dan bersertifikat dengan menghidupkan kembali BLK sehingga tidak menjadi korban perbudakan di negara lain.
KTT ASEAN ke-42 Labuan Bajo menghasilkan 12 deklarasi, dan tiga di antaranya terkait perdagangan orang dan perlindungan pekerja migran, tetapi Indonesia jangan senang dahulu dengan hasil deklarasi. Presiden RI telah menerbitkan Perpres No. 19/2023 tentang RAN PPTPPO bahkan banyak regulasi sebelumnya pun tidak membuahkan hasil signifikan. Deklarasi itu baru komitmen dan tidak mengikat bagi negara anggota.
Indeks Perbudakan Global Walk Free Foundation tahun 2016 memang menunjukkan bahwa kawasan Asia Tenggara telah tumbuh menjadi kawasan yang sangat rawan terjadinya perdagangan orang. Dua pertiga dari korban perdagangan orang global atau 25 juta orang berada di Asia Timur dan Pasifik (Asia Tenggara dan Kalbar termasuk di dalamnya).
Indonesia harus berbenah karena masih punya banyak pekerjaan rumah dalam perlindungan pekerja migran dan penindakan kejahatan perdagangan orang. Seharunya menutup migrasi tenaga kerja atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan memperkuat perbatasan. Serta yang terpenting adalah serius menyelesaikan masalah kemiskinan dengan menyediakan lapangan kerja yang layak bagi warga negara. Negara harus segera membenahi arah pembangunan nasional, khususnya pembangunan ekonomi.
Wacana sistem ekonomi Islam harusnya layak dikaji oleh negara sebagai sistem yang layak untuk diambil. Bagaimanapun sistem ekonomi Islam lahir dari akidah Islam–risalah yang dibawah Rasulullah saw.—pasti akan membawa keberkahan bagi negeri ini. Apabila diabaikan, maka akan mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah Swt. dan di depan umat. Arah negara yang diajarkan Islam adalah negara hadir untuk merealisasikan penjagaan jiwa (hifdzun nafsi), penjagaan kehormatan (hifdzun karamah) dan penjagaan keamanan (hifdzun amn), tiga hal yang dibutuhkan untuk menuntaskan kasus perdagangan orang.***
Views: 6
Comment here