Surat Pembaca

Pelecehan Seksual Hanya Selesai dengan Islam

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Kalau berbicara perangkat desa, yang kita pikirkan adalah orang yang mewakili Kepala Desa untuk melayani warganya dalam pengurusan dokumen, seperti contohnya melayani pembuatan KTP. Tapi, bagaimana kalau orang yang seharusnya melayani rakyatnya justru melecehkannya? Tentu ini adalah perbuatan yang zalim.

Sebagaimana yang dilansir dari kumparanNEWS, seorang perangkat Desa Banyusari di Bandung berinisial R telah mengakui melakukan persetubuhan dengan seorang perempuan berinisial SR disebuah hotel, yang hendak mengurusi dokumen kependudukan. R bahkan menyebut dirinya memberikan uang sebesar Rp 100 ribu pada SR. Sebab, ketika itu SR mengaku sedang membutuhkan uang. Tetapi, hal itu disangkakan oleh kuasa hukum SR bahwa kliennya mendapatkan intimidasi dan ancaman dari R apabila menolak persetubuhan itu dan R tidak akan mengurusi dokumen kependudukan korban.

Terjadi banyak kasus yang sama, bukan hanya oleh aparatur desa tapi ada juga oleh dosen kepada mahasiswinya, guru kepada muridnya, ayah kepada anaknya dan masih banyak kasus yang mungkin tidak terungkap.

Kasus pelecehan yang kerap terjadi diakibatkan oleh ide kebebasan atau liberalisme yang dibiarkan merajalela. Individu-individunya dibiarkan berperilaku sebebas-bebasnya. Kalau nafsu sudah membuncah tidak memandang siapa yang menjadi korbannya. Ditambah lagi individunya jauh dari pemahaman agama, tidak paham jati dirinya sebagai seorang hamba. Individu seperti ini sudah teracuni ide sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Ingat agama hanya diwaktu sholat dan puasa saja dalam hal-hal yang bersifat privat saja. Diranah publik seperti berinteraksi dengan lawan jenis mereka tidak memakai aturan agama. Kebanyakan pelaku pelecehan tidak paham syariat. Mereka tidak punya kontrol internal yang membatasi perilaku berdasarkan halal dan haram.

Tapi, masalah pelecehan seksual ini tidak hanya masalah individu saja, masyarakat juga berperan penting untuk mencegah kasus serupa. Tapi sayangnya masyarakat sekuler ini cenderung apatis dan individualis. Mereka tidak terbiasa memberikan nasihat kepada orang-orang disekitarnya. Mereka terbiasa membiarkan aktivitas-aktivitas yang berujung khalwat, ikhtilat dan tabarruj. Masyarakat baru panik setelah banyak korban berjatuhan. Sekalipun sudah ada korban mereka tidak berani melaporkan kepada pihak yang berwajib. Mereka lebih takut terhadap stigma masyarakat daripada mencegah korban selanjutnya.

Mirisnya lagi tidak adanya peran negara yang bertindak tegas kepada pelaku pelecehan tersebut. Hukum yang berlaku pun tidak membuat efek jera, paling hanya di penjara saja. Sehingga tidak membuat kapok pelaku tersebut dan justru akan membuat pelaku-pelaku baru. Padahal trauma yang dirasakan oleh korban akan terus membekas, tapi pelakunya dibiarkan bebas berkeliaran.

Masalah ini hanya akan selesai ketika Islam diterapkan. Institusi Islam yaitu Daulat Islamiyyah akan menjadi garda terdepan dalam melindungi rakyatnya. Karena negara bertanggung jawab atas keamanan rakyatnya. Individu-individu didalamnya akan memahami jati dirinya sebagai seorang hamba. Sehingga tidak akan ada orang yang berani melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama. Terlebih hukuman bagi pelaku kejahatan didalam Islam akan membuat jera. Karena hukum di dalam Islam sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Wallahu’alam bishshawab

Sumiati

(asal kota) 

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 14

Comment here