Oleh: Hestiya Latifah
(Mahasiswi, Aktivis Dakwah)
wacana-edukasi.com,SURAT PEMBACA– Sifilis atau yang disebut raja singa adalah penyakit menular seksual yang disebabkan oleh infeksi bakteri. Penyakit ini tak hanya dialami oleh orang dewasa, melainkan juga bisa ditularkan pada anak-anak melalui orang tua bahkan ibu hamil bisa terjangkit penyakit ini.
Dikutip dari CNN.com (17/6/2023), Bandung menjadi salah satu kota dengan kasus sifilis terbanyak. Berdasarkan data pada tahun 2020 sebanyak 300 orang yang positif mengidap sifilis dari 11.430 orang yang diperiksa, dan pada 2021 mengalami kenaikan yakni sebanyak 332 orang yang positif sifilis dari 12.228 orang yang diperiksa.
Kasus ini terus meningkat pada tahun 2022 hingga 881 orang positif sifilis dari 30.311 pemeriksaan. 30 persen dari total kasus positif sifilis tersebut merupakan warga yang berdomisili di luar Kota Bandung.
Penyebab tingginya kasus sifilis serta penyakit seksual lainnya menunjukkan buruknya pergaulan saat ini. Liberalisme, membawa pengaruh buruk pergaulan dan menyelaraskan kehidupan yang bebas, membutakan manusia hidup tanpa batasan.
Masyarakat yang kian jauh dari pemahaman yang benar tentang hidup, wajar segala permasalahan saat ini tak terselesaikan. Akibatnya, kasus sifilis terus meningkat setiap tahunnya bahkan setiap harinya.
Tentu ini adalah misi para pengemban liberalisme, yang membuat masyarakat terjerumus pada permasalahan yang membawa pada kesengsaraan, dikarenakan gaya hidup yang bebas serta hukum yang tak mampu menjadi jaminan kehidupan sejahtera dan bahagia.
Tak ayal jika hukum yang mereka terapkan hanya menjadi alat untuk menghibur mereka, memuaskan keinginan mereka dan mencari keuntungan sebanyak-banyaknya sekalipun itu menyengsarakan masyarakat. Di antara kerusakan dan kesengsaraan masyarakat saat ini adalah kasus penyakit seksual menular (sifilis/HIV/Aids), yang ini menjadi bukti bahwa pergaulan dibebaskan, interaksi kehidupan laki-laki dan perempuan tak ada batasan menunjukkan pemikiran mereka bebas, apapun aktivitasnya tak akan ada aturan yang mengatur agar hidup menjadi terarah.
Cara dan strategi mereka dalam menyebarkan konten pornografi yang sebebas-bebasnya, program-program yang berbau seksualitas, menciptakan aplikasi-aplikasi yang itu tidak lagi dikontrol oleh negara, serta membuat dan menyebarkan situs-situs/link yang berbau pornografi maupun pornoaksi. Membawa anak-anak dan generasi memiliki pemikiran yang bebas sehingga bisa melakukan hubungan yang terlarang di dalam agama. Bercampur baur dan tradisi pacaran pun tak ketinggalan, malahan menjadi hal yang menakutkan dan tidak mengikuti zaman apabila tidak punya pacar atau tidak melakukan aktivitas pacaran. Bergonta-ganti pacar atau pasangan serta bebas melakukan aktivitas seks dengan siapa pun dan di mana pun, sehingga berbagai penyakit menyerang pada diri pelaku seks.
Di sanalah mereka mendapat keuntungan yang memuaskan baik dari aspek aqliyah (akal) dan pemikiran seorang muslim maupun dari aspek materi. Karena nyatanya masyarakat sendiri yang tidak mau memahamkan diri pada kebenaran, dan juga mau terbawa pada perkembangan yang menakutkan itu. Adapun masyarakat yang tidak mengerti apa-apa terutama dalam hal teknologi maupun dalam hal ketauhidan (agama) akan menjadi target utama untuk mereka melancarkan aksinya, merayu hingga menghanyutkan dan menjerumuskan pada kesengsaraan.
Kondisi ini terus memburuk, ditambah adanya pengesahan komunitas LGBT di negeri ini. Legalisasi LGBT mengacaukan sistem sosial yang utuh, mengancam keturunan, dan menyebabkan kematian yang tidak wajar.
Negara yang tidak mengatur sistem sosial dengan baik akan terus menjadi kambing hitam atas permasalahan yang dihadapi. Justru menjadi korban para pengemban liberalisme di dalam menerapkan aturan kehidupan saat ini. Miris, tak ada kehidupan yang menjamin kebahagiaan atau kenyamanan seorang pun.
*Islam Solusi Permasalahan*
Islam telah menentukan tata pergaulan yang sehat dan sesuai syariat. Semua berasal dari aturan Allah, pemegang kehidupan dan yang Maha Kuasa atas segala sesuatunya.
Islam melarang aktivitas yang mendorong timbulnya gharizah nau (naluri menciptakan keturunan) yang tidak sesuai dengan hukum syara. Dalam surah Al-Israa ayat 32 Allah Swt. berfirman yang artinya “Dan janganlah engkau mendekati zina; sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk.”
Islam menjadikan negara wajib mewujudkan tata pergaulan, menjaga dan melestarikan manusia dengan utuh dan benar. Menjadikan manusia berakal tinggi agar dapat menjaga dan mewaspadai diri dari bahaya duniawi, mengontrol pola interaksi laki-laki dan perempuan agar tetap terjaga dan berjalan sebagaimana kehidupan. Semua hal tersebut adalah untuk menjaga keselamatan baik manusia, negara, dan agama.
Islam, agama yang Allah turunkan sebagai penyelamat dan rahmat sebagaimana firman Allah Swt. dalam surat al-Anbiya’ ayat 107: ”Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam (rahmatan liralamin)”
Wallahu’alam bishawab.
Views: 4
Comment here