Oleh : Siva Saskia
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Narkoba adalah obat obatan terlarang yang haram digunakan, namun tak sedikit orang yang menyalahgunakan obat terlarang ini. Permasalahan narkotika di Indonesia seperti tidak ada habisnya, banyak orang yang menyalahgunakan narkoba bukan hanya dari kalangan masyarakat biasa, tokoh publik bahkan sampai para pejabat pun banyak yang terjerat kasus narkoba.
Kasus narkoba terus saja berulang di negara Indonesia hukuman yang ada seperti tidak ada efek jera bagi para pengguna sehingga terjadi lagi dan lagi . Pelayanan rehabilitasi yang dinilai kurang mampu mengatasi dianggap menjadi salah satu penyebab sulitnya memberantas narkoba di negara ini.
Lapas merupakan tempat pembinaan untuk narapidana supaya bisa menyadari kesalahan dan tidak melakukan kesalahan lagi. Adanya pengendalian peredaran narkoba dari lapas jelas membuat masyarakat terheran heran kok bisa hal itu terjadi ?
Adanya pengendalian peredaran narkoba dari lapas oleh narapidana sudah menunjukkan lemahnya pengelolaan lapas di Indonesia sehingga lapas tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Lapas yang masyarakat yakini bisa menjadi tempat untuk menghukumi dan mendidik para narapidana dan membuat efek jera ternyata fakta yang terjadi berbanding terbalik dengan harapan masyarakat.
Lemahnya pengelolaan dan pengawasan lapas di Indonesia memudahkan narapidana untuk dapat berkomunikasi dengan pihak luar untuk menjalankan peredaran narkoba di lapas. Permasalahan narkotika ini jelas masalah besar yang harus segera ditangani dan dituntaskan oleh negara
Faktor yang menyebabkan maraknya terjadi peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dikarenakan tingginya keinginan atau kebutuhan narapidana terhadap narkoba sehingga melakukan cara apa saja supaya bisa mendapatkan barang haram tersebut, faktor lainnya disebabkan karena adanya kerjasama dan kurangnya pengawasan antara narapidana dan para petugas lapas sehingga dapat memudahkan peredaran narkoba itu terjadi. Selain dari lemahnya pengawasan lapas di Indonesia, sanksi atau hukuman yang diterapkan di Indonesia ini tidak membuat efek jera bagi para pengguna sehingga kasus serupa terjadi secara beulang
Sebenarnya akar permasalahan dari kasus narkoba yang tiada habisnya ini merupakan buah dari sistem kapitalisme liberal yang di terapkan di Indonesia ini, sistem yang rusak yang hanya bisa menghasilkan problematika untuk umat, Sistem sekuler yang memancarkan landasan hidup liberal yang berperan besar dalam membuat permasalahan bagi umat dengan hidup yang serba bebas dan menjadikan moral umat kian rusak
Disisi lain Islam mempunyai solusi untuk permasalahan umat khususnya untuk kasus narkotika yang tiada habisnya ini yaitu dengan memberi kan hukuman tegas berupa cambukan sebanyak 80 kali kepada para pengguna dan para pengedar dihukum dengan hukuman takzir yang ditetapkan oleh hakim atau khalifah yang akan membuat efek jera sehingga tidak akan melakukan tindakan yang serupa.
Dalam pandangan Islam juga ada tiga unsur yang bisa dilakukan untuk memberantas kasus narkoba yaitu dengan: Pertama menjadi individu yang bertakwa, karena dengan menjadi individu yang bertakwa akan senantiasa sadar untuk selalu terikat dengan hukum Allah, sedangkan mengunakan narkoba merupakan bagian dari melanggar hukum Allah
Kedua adanya keterlibatan masyarakat dalam mengontrol Anggota masyarakat, Karena sejatinya manusia itu akan senantiasa melakukan suatu kesalahan untuk itu mengontrol Masyarakag penting untuk saling mengingatkan dan senantiasa bersama di jalan Allah.
Ktiga peran negara yang harus bisa menjalankan peraturan secara tegas dan memberikan sanksi yang bisa membuat efek jera terhadap para pelaku .
Problematika umat akan terus terjadi ketika masih saja menggunakan sistem kufur dan merusak ini, sudah saatnya umat sadar pentingnya penerapan sistem Islam dalam kehidupan karena hanya sistem Islam lah yang bisa mewujudkan kehidupan Rahmatan Lil a’lamin yang dapat mensejahterakan umat .
Wallahu a’lam bi shawab
Views: 13
Comment here