Surat Pembaca

Menyoal PDAM Gandeng Swasta

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh. Ummu Qiya (aktivis muslimah)

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyatakan jika kebutuhan air minum warga di Kabupaten Bandung belum semuanya bisa terpenuhi PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum). Sebagai solusinya, Pemkab Bandung akan bekerja sama dengan perusahaan swasta dalam penyediaan air.

Disampaikan Dadang, cakupan pelayanan PDAM Tirta Raharja sebesar 16,56 persen dari jumlah penduduk wilayah pelayanan sebesar 15.980.526 jiwa. Jumlah sambungan pelanggan yang terlayani sistem penyediaan air minum yaitu 112.613 sambungan pelanggan dengan jumlah penduduk yang terlayani sebesar 504.164 jiwa.

Rendahnya cakupan pelayanan terjadi karena PDAM Tirta Raharja melayani tiga wilayah administratif yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi sehingga jumlah pelanggannya tersebar.
Dadang mengatakan, perusahaan-perusahaan swasta dapat berkontribusi dalam membangun atau memperluas jaringan pipa, membangun instalasi pengolahan air, dan memperbarui peralatan yang diperlukan.

Digandengnya pihak swasta dalam penyediaan dan pengelolaan air minum rakyat bukanlah kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Sebab konsep ‘Bisnis to Bisnis’ sudah pasti orientasinya keuntungan. Meskipun dinyatakan investasinya bisa bermanfaat untuk rakyat, namun fakta membuktikan bahwa ketika kebutuhan hidup rakyat  pengelolaannya melibatkan swasta, tidak ada yang meringankan rakyat, apalagi menguntungkan rakyat. Kalaupun ada, itu hanyalah sebagian kecil saja.

Pemerintah hanya sebagai regulator dan fasilator tapi kebijakan yang bergerak mereka para swasta yang mengejar keuntungan dan materi. Tidak adanya kedaulatan bagi negeri. Inilah bukti bobroknya sistem Kapitalis yang diterapkan sampai hari ini, bukan untuk mengurus urasan rakyat. Hanya mengejar keuntungan sebesar-besarnya

Berbeda dengan sistem Islam, semua kebutuhan dasar rakyat akan menjadi tanggung jawab negara dalam memenuhinya. Dari hulu ke hilir, negara bertanggung jawab penuh menyediakan setiap kebutuhan rakyatnya, termasuk air. Tanggung jawab ini meniscayakan negara melakukan berbagai kebijakan untuk mitigasi ataupun mengatasi kesulitan.

Terkait penyediaan air, mulai dari membangun, memperluas jaringan pipa, membangun instalasi pengolahan air, dan memperbarui peralatan yang diperlukan.Tanggung jawab ini harus dijalankan langsung oleh Khalifah dan pengontrolan kelapangan, melalui APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) sesuai syariat. Tidak boleh dialihkan kepada pihak lain, apalagi swasta haram hukumnya.

Wallahu ‘alam bish showwab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 5

Comment here