wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Irak meminta Swedia untuk mengekstradisi seorang pria Irak yang dilaporkan membakar al-Quran di luar masjid Stockholm. Ketua Dewan Peradilan Tertinggi, Faiq Zidan, memerintahkan kembalinya Salwan Momika, yang dikatakan berasal dari Irak, agar dia dapat diadili sesuai dengan hukum Irak (New Arab, 1/7/2023).
Penistaan terhadap agama Islam terus saja berulang, seakan tidak ada solusi yang bisa menyelesaikannya. Penerapan sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan agama sebagai urusan individu, sedangkan kebebasan individu dijunjung tinggi dengan dalih hak asasi sehingga pelecehan dan penistaan dianggap biasa. Dan akhirnya para penista agama bebas berekspresi tanpa ada sanksi yang membuat efek jera. Inilah buah dari sistem sekuler, negara telah kehilangan fungsinya menjaga kemuliaan agama Islam dan umat Islam.
Berbeda dengan negara yang menerapkan Islam sebagai pengatur kehidupan, penistaan agama tidak akan terjadi. Jikalau pun terjadi itu sangat kecil. Karena negara merupakan penjaga kemuliaan Islam, pelindung agama dan juga umat Islam. Rasulullah Saw. Bersabda “Sesungguhnya imam itu junnah atau perisai.”(HR Bukhari).
Oleh karena itu, solusi tuntas bagi penista agama adalah dengan diterapkankannya Islam secara kaffah. Penerapan hukum-hukum Islam tersebut diberlakukan kepada seluruh warga negara baik itu muslim maupun kafir. Agar tidak ada lagi kasus-kasus penistaan dan pelecehan terhadap syariat Islam.
Wallahua’lam bishshawab.
Nuri Bogor
Views: 17
Comment here