Surat Pembaca

Berdalih Menemukan Bayi demi Menutup Aib

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Lala Luthfiah

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Pelaku pembuangan bayi di belakang rumah warga Gang teluk Permai, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya Kalbar berhasil terungkap. Pelaku tidak lain adalah mahasiswi yang pertama kali melapor kepada warga telah menemukan bayi perempuam dibelakang kontrakannya. Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPDA Ade mengungkapkan, bahwa pelaku adalah ibu kandung bayi tersebut.

Kronologinya, kepolisian melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara melihat adanya bercak darah tipis di area got dari salah satu rumah kontrakan. Informasi dari masyarakat setempat bahwa rumah tersebut dikontrak oleh NA yang merupakan mahasiswi di salah satu Universitas di Kalimantan Barat. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap NA dan mendapati sejumlah kejanggalan. Di kontrakan NA, petugas mendapati adanya bercak darah di kamar mandi dan sebilah pisau.

“NA tidak berniat membuang bayinya, sehingga NA membuat cerita bahwa dirinya menemukan bayi perempuan di rerimbunan pohon pisang dan selanjutnya NA berniat mengadopsi bayi perempuan tersebut untuk menutupi perbuatannya. NA melahirkan bayinya di kamar mandi pada hari senin sekitar jam 05.30 WIB ,” ungkap Ade.

Sungguh miris, pembuangan bayi kerap terjadi di kota Pontianak. Tak lain penyebab utamanya karena banyak remaja yang mengalami hamil diluar nikah, kemudian tidak mau bertanggung jawab atas kelahiran sang bayi. Berani berbuat namun tidak berani bertanggung jawab.

Tahun ke tahun kasus pembuangan bayi semakin bertambah. Pergaulan bebas yang menjurus kepada seks bebas semakin marak terjadi. Bermula dari pergaulan antar lawan jenis yang menjurus kepada aktivitas pacaran yang telah dianggap lumrah. Padahal, aktivitas pacaran merupakan pintu gerbang menuju perzinahan.

Seakan percuma ketika anak telah disekolahkan dengan mengeluarkan biaya tinggi, namun tidak menjamin menjadi generasi yang bermoral. Justru menjadi remaja yang krisis akhlak dan moral meski telah mengenyam pendidikan tinggi.

Maka, tentu ada yang salah dengan sistem pendidikan saat ini. Ada kegagalan sistem pendidikan dalam menjaga akhlak generasi. Pun sistem pendidikan yang gagal tak lepas dari sebab kepengurusan negara yang menganut asas sekuler liberal. Asas sekuler liberal telah menjauhkan agama dari kehidupan, artinya generasi telah dijauhkan sejauh-jauhnya dari aturan syariat Islam sehingga segala tindakan perilaku mereka mengutamakan kebebasan daripada menggunakan aturan Islam.

Dengan asas sekuler liberal yang dianut negeri ini, menjadikan generasi muda bebas berprilaku dan bertindak seperti bebas berzina tanpa takut adanya sanksi dari negara. Tak ada sanksi bagi negara sekuler liberal dalam mengatasi perzinahan. Kalaupun ada, sanksi nya tak akan juga menghasilkan efek takut dan jera karena sanksi dari pasal-pasal karet dalam negeri sekuler hanyalah sanksi yang dibuat oleh akal manusia yang terbatas. Maka pezina tetap selalu ada bertebaran dimana-dimana.

Padahal dalam Islam sendiri, ada sanksi tegas dalam menangani kasus perzinahan. Dalam Islam, zina akan di tindak pidana yang diancam dengan hukuman ḥudūd atau ḥad. Hukuman had adalah hukuman yang diancamkan kepada pelaku jarimah hudud, termasuk pelaku zina. Sebab Islam melarang umatnya untuk mendekati zina, karena zina adalah salah satu dosa besar yang bisa mendatangkan siksa pedih bagi pelakunya.

Aturan Islam bukanlah aturan yang mengekang seperti yang orang-orang awam katakan. Justru dengan aturan Islam, akan membuat pelaku maksiat menjadi jera sehingga tidak ada pelaku lainnya yang berani melakukan hal serupa. Sungguh Islam amat menjaga umatnya dari dosa dan siksa neraka.

Betapa sempurnanya Islam dalam menjaga generasi muda dari krisis moral seperti perzinahan. Islam mulai dari mengatur tata cara pergaulan, mengatur sistem pendidikan yang sesuai dengan syariat hingga sampai mengatur adanya sanksi zina yang disebut dengan sanksi Had atau Hudud. Namun aturan Islam yang sempurna ini tak akan dapat diterapkan jika sebuah negeri masih berasaskan liberal sekuler. Aturan Islam hanya dapat diterapkan dalam negeri ber-syariah Kaffah dan bersistemkan Khilafah Rasyidah Ats-Tsaniyah.

Hanya dalam daulah khilafah, generasi muda akan diarahkan kepada hal-hal yang bermanfaat. Hanya dalam daulah Khilafah, generasi muda akan difokuskan untuk menjaga peradaban Islam yang gemilang bahkan melahirkan ilmuwan-ilmuwan muslim seperti sejarah peradaban Islam yang dahulu. Dengan adanya daulah Islam akan melahirkan generasi yang taat agama dan terhindar dari aktivitas-aktivitas maksiat karena segala aktivitas masyarakat dijaga dengan syariat.*

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 11

Comment here