Opini

Puluhan PSN Belum Berjalan, Tanda Lemahnya Perencanaan Pembangunan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Ummi Nissa (Pegiat Literasi)

wacana-edukasi.com, OPINI– Selama era kepemimpinan Presiden Jokowi, publik menyaksikan pembangunan infrastruktur demikian jor-joran. Namun kini di akhir-akhir tahun kepemimpinannya, BPK (Badan Pengawas Keuangan) melaporkan ada 58 Proyek Strategis Negara (PSN) yang belum dimulai pembangunannya. Padahal ditargetkan bisa rampung pada 2024. Di antara proyek tersebut ada MRT (Mass Rapid Transit), pembangunan jalan tol, dan pelabuhan. Dalam laporannya, BPK menyebut nilai investasi 58 PSN infrastruktur yang belum digarap itu mencapai Rp420 triliun. Selain itu, proyek-proyek tersebut disinyalir tidak memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat.

Menanggapi laporan BPK tersebut, Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Wahyu Utomo, membenarkan bahwa 58 PSN belum dimulai pembangunannya. Namun demikian, menurutnya yang terpenting adalah ke-58 proyek tersebut belum dikeluarkan dari daftar PSN pemerintah sampai saat ini. Meski berpotensi dikeluarkan dari daftar PSN pemerintah, tapi proyek-proyek itu sebetulnya masih bisa diteruskan dengan pembiayaan yang mungkin bisa ditawarkan kepada pemerintah daerah maupun investor lainnya. (cnbcindonesia.com, 13 Juli 2023)

Menyoroti puluhan PSN yang belum tergarap, padahal sudah ditargetkan selesai tahun ini, menunjukkan lemahnya perencanaan pemerintah. Selain itu, sebagaimana dinyatakan dalam Peraturan Presiden (Perpres), bahwa Proyek Strategis Nasional ditujukan untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Namun kenyataannya proyek pembangunan infrastruktur yang termasuk pada PSN tidak semuanya sesuai kebutuhan masyarakat.

Kenyataan yang terjadi saat ini, pembangunan infrastruktur hanya memfasilitasi akses bagi para kapitalis dalam mengembangkan usahanya di negeri ini sehingga lebih mudah. Seperti pembangunan jalan tol, bandara, kereta cepat, pembangunan IKN (Ibu Kota Negara), dan lain-lain. Akibatnya pembangunan sarana tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat kebanyakan. Terutama rakyat kecil karena memang fasilitas tersebut berbayar dan tidak murah.

Berbanding terbalik dengan sarana-sarana publik yang sesungguhnya dibutuhkan masyarakat. Seperti gedung-gedung sekolah yang memadai, jalan dan jembatan yang merupakan akses masyarakat yang dibutuhkan, sarana kesehatan, dan yang lainnya kerap luput dari perencanaan pembangunan strategis nasional.

Buktinya, kurangnya sarana pendidikan yang dikelola oleh pemerintah, mengakibatkan terjadinya kericuhan setiap memasuki awal tahun ajaran baru pada saat PPDB (penerimaan peserta didik baru). Tidak sedikit gedung sekolah yang ambruk karena bangunan sudah tua dan tidak direnovasi. Jalan dan jembatan yang rusak tidak kunjung diperbaiki sehingga masyarakat terpaksa menempuh jalan yang membahayakan seperti menerobos arus sungai. Selain itu ada juga yang kekurangan fasilitas kesehatan. Namun, pemerintah kurang tanggap terhadap semua pembangunan sarana yang dibutuhkan rakyat tersebut.

Jika ditelaah, lemahnya perencanaan pembangunan dan tidak optimalnya pelayanan pemerintah terhadap kemaslahatan rakyat, itu akibat dari penerapan sistem kapitalime sekuler. Sistem ini telah membuat negara demikian nyata hanya berpihak pada para pemilik modal. Dalam aturan ini, negara berperan seperti halnya sebuah regulator (pengatur) yang mengeluarkan berbagai kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang (kapitalis). Sebaliknya menjadikan rakyat kecil semakin terhimpit.

Dalam sistem kapitalisme, perencanaan pembangunan hanya dicanangkan untuk berbagai proyek yang hanya memfasilitasi para pengusaha, minim dalam pelayanan urusan rakyat. Demikian nyata kerusakan dari diterapkannya sistem kapitalisme sekuler yang menciptakan ketidakadilan. Oleh sebab itu dibutuhkan perubahan sistem agar kemaslahatan rakyat menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan.

Islam memiliki konsep politik kepemimpinan dan sistem ekonomi yang unggul, yang menjadikan pembangunan ditujukan untuk memenuhi kepentingan rakyat. Hal ini didasarkan pada sabda Rasul saw.:

”Imam (Khalifah) adalah raa,in (pengurus). Ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)

Seorang pemimpin memiliki kewajiban dalam menjamin terpenuhinya semua kebutuhan rakyat. Seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Amanah ini akan diminta pertanggungjawaban tidak hanya di dunia tapi juga sampai ke akhirat. Karenanya, tugas negara dalam urusan perencanaan pembangunan tentu harus dilakukan secara matang dan realistis demi terpenuhinya kebutuhan rakyat, sebagai bentuk pelayanan negara terhadap rakyat.

Dalam Islam perencanaan pembangunan terbagi menjadi dua bagian. Pertama, pembangunan fasilitas umum yang sangat dibutuhkan oleh rakyat dan menundanya akan menimbulkan bahaya (dharar) bagi umat. Maka pembangunan jenis ini akan menjadi prioritas negara. Misalnya, satu kecamatan atau wilayah tertentu belum memiliki sanitasi air bersih, sekolah, jembatan, puskesmas,

Kedua, pembangunan fasilitas yang dibutuhkan tetapi tidak begitu mendesak dan masih bisa ditunda pengadaannya misalnya jalan alternatif, pembangunan gedung sekolah tambahan, perluasan masjid, dan lain-lain.

Dalam menyelesaikan pembangunan tersebut maka negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam. Dalam konsep ekonomi Islam, negara memiliki banyak sumber pendapatan yang akan dikekola oleh Baitulmal. Sehingga memiliki dana yang cukup untuk melakukan pembangunan tanpa utang.

Dalam konsep Baitulmal, ada tiga sumber utama sebagai pendapatan: pertama sektor kepemilikan individu seperti sedekah, hibah, zakat, dan sebagainya. Khusus untuk zakat tidak boleh bercampur dengan harta lainnya. Kedua sektor kepemilikan umum seperti pertambangan, minyak bumi, gas, batubara, kehutanan dan sebagainya. Ketiga: sektor kepemilikan negara seperti jizyah, kharaj, ghanimah, fa’i, usyur dan sebagainya. Sementara untuk pembiayaan pembangunan fasilitas publik, maka dana diambil dari sektor kepemilikan umum dan negara.

Semua konsep politik kepemimpinan dan sistem ekonomi Islam tersebut, hanya dapat diterapkan dalam sebuah sistem yang menerapkan aturan Islam secara sempurna. Sehingga perencanaan pembangunan akan sesuai dengan kaidah tuntunan syariat Islam.

Wallahu a’lam bish shawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 8

Comment here