Oleh: Mimi Husni (Aktivis Muslimah)
wacana-edukasi.com, OPINI–
Salah satu rukun Islam yang ke lima adalah naik haji bagi yang mampu. Ini menjadi impian seluruh umat muslim untuk menyempurnakannya. Berbagai upaya dilakukan untuk mewujudkan impian tersebut, dengan bekerja keras untuk bisa menabung, bahkan banyak yang menjual hartanya untuk bisa memenuhi panggilan tersebut. Namun, tak disangka adanya perubahan peraturan menjadikan peningkatan drastis biaya haji, penantian Panjangpun berubah karena harus mencari tambahan uang yang kurang.
Bukan hanya kenaikan biaya haji yang meresahkan, bahkan Jemaah haji pun disuguhkan dengan pelayanan haji yang penuh lika-liku. Dimana jamaah haji harus menunggu pelayanan transportasi yang tak kunjung tiba, dalam kondisi Terik panas matahari selama tujuh jam, distribusi konsumsi yang merata, bahkan ada jamaah haji yang tidak mendapatkan jatah makannya, hingga tempat istirahat berupa tendapun luput, tidak terbagi. Selain itu, banyak jamaah haji juga mengeluhkan soal layanan untuk tempat hajat.
Anggota Tim Pengawas Haji DPR Hasnah Syam menyayangkan kondisi dari jamaah haji pada saat pelaksanaan ibadah wukuf di arafah tidak mendapatkan makan dan minum. Bahkan, sejumlah jamaah haji terlunta-lunta selama pelaksanaan puncak ibadah haji di Padang Arafah (ompas.com, 29/06/2023).
Dilansir dari laman kompas.com, 30/6/2023, Hilman Latief sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag sangat kecewa atas kelambanan Mashariq dalam menyiapkan layanan jemaah haji di Muzdalifah dan Mina. Protes keras pun dilayangkan terkait persoalan yang terjadi di Muzdalifah. Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja sehingga perlu pengawalan ketat agar Mashariq bergerak lebih cepat dalam penyiapan layanan bagi jemaah haji.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga tidak tinggal diam, telah dilaporkan sejumlah layanan yang bermasalah yang di alami jamaah haji di Arafah, Mizdalifah, dan mina kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq Al Rabiah. Kabarnya pemerintah pun akan mengadakan evaluasi secara komprehensif mengenai jalannya proses penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, untuk perbaikan kualitas ibadah haji ditahun-tahun berikutnya.
Pelayanan ibadah haji ini harusnya memiliki perencanaan yang matang dalam segala aspek, termasuk di dalamnya telah memikirkan kendala-kendala yang mungkin akan terjadi selama pelaksanaan ibadah haji tersebut. Harus di pikirkan juga bahwa setiap tahun pasti antusiasme masyarakat sangat tinggi, berkisar 221.000 kuota, dan di tahun ini diungguli oleh lanjut usia, maka butuh perhatian besar dari sebelumnya.
Upaya yang dilakukan negara untuk memberangkatkan Jemaah haji setelah masa pandemi serta melakukan pendekatan dengan otoritas Arab Saudi untuk penerimaan jamaah haji perlu di acungi jempol, namun bicara jumlah hal ini juga harus diperhatikan dan di sesuaikan dengan fasilitas yang di siapkan oleh negara. Rasa nyaman perlu tapi negara juga harus memastikan terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar para jemaah haji secara pasti dan menyeluruh.
Apalagi, dengan adanya penambahan kuota menjadi salah satu masalah yang timbul dipermukaan terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Kelebihan jamaah harusnya sudah di antisipasi sejak awal, hal ini tidak menjadi perhatian serius sehingga kondisi-kondisi yang merugikan jamaah haji harusnya bisa d antisipasi. Apa lagi sudah dilakukan komunikasi lintas negara sebelumnya.
Islam selalu memiliki konsep kenegaraan yang unik dengan mendudukkan penguasa sebagai pengurus dan pelindung rakyat. Konsep yang hadir dalam sistem Islam berpijak pada prinsip ri’ayatus syu’unil ummah (mengurusi urusan ummat), maknanya adalah terpenuhinya semua kebutuhan rakyatnya sekaligus menjadi perisai/pelindung. Negara menjadi pengaman terdepan dalam memberikan perlindungan untuk ummatnya. Berarti negara wajib menyelenggarakan pelayanan ibadah haji dengan cepat dan sederhana dengan dibantu tenaga profesional di setiap aspek penyelenggaraan.
Pelaksanaannya, negara memastikan bahwa semua kebutuhan dasar para jamaah harus terpenuhi dengan baik, Kebutuhan makan, minum, buang hajat, tempat yang layak, memperhatikan kesehatan para jamaah haji dalam menjalankan ibadah, semuanya harus di fasilitasi dengan baik sehingga tidak ada lagi jamaah yang panas-panasan.
Dalam sistem Islam, pelaksanaan terkait ibadah haji dilkakukan dengan perencanaan yang sangat matang/sempurna. Islam juga tidak mengenal namanya nation state, karena semua wilayah di dunia di jadikan dalam satu negara di bawah naungan Islam yang dipimpin oleh seorang khalifah, sehingga permasalahan yang rumit terkait pengurusan administrasi atau kurangnya pelayanan jamaah haji tidak pernah terjadi. Identitas yang digunakan untuk adalah penyerahan KTP atau paspor untuk mendaftar keberangkatan naik haji. Peruntukan bagi visa adalah kepada kaum muslim yang menjadi warga negara kafir, baik kafir harbi hukman maupun fi’lan.
Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji saat penyelenggaraan ibadah haji berlangsung, khalifah akan memastikan tersedianya fasilitas, sarana-prasarana serta pelayanan yang optimal sesuai dengan kuota jemaah haji yang telah ditetapkan sebelumnya. Kerja keras dari Khalifah untuk mensukseskan terselenggaranya ibadah haji secara maksimal, agar umat dapat menunaikan rukun Islam yang ke lima secara khusyuk.
Views: 7
Comment here