Opini

HAN, Sekadar Seremoni dalam Kapitalisme

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Putri Ayu Wulandari (Freelance Writer)

wacana-edukasi.com, OPINI– Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Tanah Air ini diselenggarakan setiap tanggal 23 Juli. Pada tahun ini, Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengangkat tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.

Peringatan HAN juga dirangkaikan dengan acara Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 di Kota Semarang, Jawa Tengah. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menganugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 kepada 360 kabupaten yang terdiri atas 19 Kategori Utama, 76 Kategori Nindya, 130 Kategori Madya, dan 135 Kategori Pratama. Sementara Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) diberikan kepada 14 provinsi.

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ini nyatanya hanyalah sekedar selebrasi semata. Sebab, bagaimana mungkin penghargaan demi penghargaan bisa diberikan kepada tiap-tiap wakil rakyat, sedangkan penderitaan demi penderitaan hingga saat ini masih banyak dialami oleh rakyat tidak terkecuali pada perempuan dan juga anak-anak.

Bahkan, hingga hari ini kasus tindak kejahatan yang dialami oleh perempuan dan anak-anak masih banyak terjadi, seperti kekerasan seksual pada perempuan dan anak, perundungan terhadap anak-anak, eksploitasi anak, sistem pendidikan yang buruk, serta kurangnya kebutuhan pangan, gizi dan layanan kesehatan yang tidak memadai. Semua problem tersebut nyatanya masih menjadi mimpi buruk bagi masyarakat kita.

Selain itu, pemenuhan asupan makanan yang bergizi dan layanan kesehatan yang memadai juga masih menjadi angan-angan belaka. Hal ini bisa dilihat dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan pada 2022, yang menyebutkan prevalensi balita stunting di Indonesia mencapai 21,6 persen. Meskipun angka tersebut mengalami penurunan jika di bandingkan dengan SSGI 2019 dan 2021 dengan prevalensi balita stunting yakni 27,7 persen dan 24,4 persen, namun angka tersebut bukanlah jumlah yang sedikit, hal ini menandakan bahwa masih banyak anak-anak yang kekurangan sumber makanan yang bergizi. Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah untuk menjaga kestabilan pangan demi menjaga kualitas sumber daya manusia.

Itulah secuil permasalahan yang akan selalu kita hadapi akibat buah dari diterapkannya sistem kapitalisme, yakni sistem yang memisahkan agama dari kehidupan atau sekulerisme. Dalam sistem ini anak-anak hanya memikirkan aspek materi dan kepuasan duniawi semata, sehingga tak jarang anak-anak usia dini mampu melakukan tindakan kriminal seperti bullying, flexing, perzinahan, pencurian,narkoba, kekerasan, pelecehan, dan lain sebagainya.

Sebab dalam sistem ini juga menjadikan anak-anak hanyut dalam kebebasan tanpa memikirkan nilai-nilai agama. Tak hanya itu, bahkan dalam sistem kehidupan seperti ini tak jarang pula anak-anak justru dijadikan tempat pemuas nafsu sehingga tidak sedikit anak-anak yang mengalami pelecehan, bahkan tindak kekerasan orang-orang di sekitarnya.

Demikian pula dengan sumber daya alam yang seharusnya menjadi hak rakyat, tetapi justru dikuasai oleh perusahaan asing, sehingga masyarakat kesulitan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka, yang mengakibatkan kemiskinan dan kekurangan gizi yang berimbas pada terjadinya stunting.

Mimpi buruk ini akan berakhir hanya dengan diterapkannya aturan kehidupan yang shahih, dan sesuai dengan fitrah manusia yang berasal dari Allah SWT yakni aturan Islam. Sebab, di dalam sistem kehidupan Islam keselamatan dan kesejahteraan rakyat sangat diperhatikan, tidak terkecuali dalam pengurusan anak dan pendidikan mereka. Kewajiban pengurusan anak bukan hanya tugas orangtuanya sebagai madrasah pertama, tetapi juga tugas masyarakat sebagai tempat mereka belajar tentang kehidupan dan negara yang memiliki kewajiban dalam pengurusan umat.

Di dalam keluarga, peran ibu adalah sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya. Orang Tua terkhusus ibu mendidik anak-anak mereka dengan pemahaman Islam, sehingga anak-anak akan tumbuh menjadi anak yang soleh dan solehah, mempunyai kepribadian yang santun dan berakhlak mulia. Begitu pula dengan peran ayah sebagai kepala keluarga yang wajib mendidik anak dan istrinya dengan pemahaman Islam, dan memenuhi kebutuhan hidup mereka seperti makanan yang bergizi, tempat tinggal yang layak, juga pendidikan yang baik.

Selain itu, peranan masyarakat di dalam tumbuh kembang anak juga tidak kalah pentingnya, sebab masyarakat yang mempunyai pemahaman Islam akan senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar, sehingga anak-anak akan dengan mudah menerapkan aturan Islam dengan benar. Selain itu juga, apabila seorang anak tumbuh di lingkungan masyarakat yang Islami, maka anak-anak akan terhindar dari pergaulan bebas dan tindak kekerasan orang-orang di sekitarnya.

Negara yang bertanggung jawab atas segala pengurusan umat, sehingga negara akan menjamin terpenuhinya kebutuhan umat, seperti menciptakan lapangan pekerjaan untuk para kepala keluarga, jaminan kesehatan, pendidikan, juga keamanan.

Oleh karena itu, apa bila ketiga pihak ini melakukan tugasnya dengan baik sesuai dengan syariat Islam, maka hak-hak anak untuk memperoleh perlindungan akan terwujud, seperti perlindungan fisik, moral, spikis, intelektual anak, dan lain sebagainya.
Dengan diterapkannya sistem peraturan Islam, negara akan mengelola sumber daya alam dengan baik sehingga mampu menciptakan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya dan dapat mengurangi jumlah kemiskinan, serta mensejahterakan rakyatnya. Dengan demikian maka rakyat dan anak-anak akan memperoleh haknya seperti sandang, pangan, papan, dan pendidikan secara gratis.

Tak sampai di situ saja, di dalam sistem peraturan Islam negara juga akan memberikan saksi yang tegas kepada siapa saja yang melanggar syariat Islam, sehingga masyarakat akan enggan untuk melakukan tindak kejahatan, seperti kekerasan terhadap anak, exploitasi anak, pelecehan seksual, dan lain sebagainya. Dengan demikian maka akan terciptalah sebuah negara dengan masyarakat yang sejahtera. Wallahu A’alam Bissawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 22

Comment here