Oleh: Peni Lestari
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memperkirakan iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik pada Juli 2025, menyusul perubahan tarif standar layanan kesehatan Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023.
Permenkes ini mengatur standar tarif terbaru yang menggantikan standar tarif pelayanan kesehatan lama baik untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang diatur dalam Permenkes Nomor 52 Tahun 2016.
Kenaikan iuran BPJS akan berdampak besar bagi masyarakat, dimana angka kemiskinan yang tiap tahun nya naik. Jaminan kesejahteraan rakyat pun hanya tinggal ilusi semata.
Buruknya layanan kesehatan di negara ini seharusnya menjadikan PR untuk bisa memperbaiki nya demi kesejahteraan rakyat. Bukan malah menambah beban hidup bagi rakyatnya.
Negara yang seharusnya ada untuk mengurusi urusan ummat, mensejahterakan, memberikan pelayanan yang terbaik. Justru malah memberikan beban hidup yang begitu berat. Menjadikan rakyat sebagai salah satu tempat meraih pemasukan negara. Dengan membayar pajak, iuran kesehatan. Yang semestinya itu diberikan cuma-cuma oleh negara dan menjadi hak buat rakyat untuk dipenuhi.
Naiknya iuran BPJS kesehatan adalah bukti abainya negara kepada rakyat, komersialisasi kesehatan akan membuat masyarakat harus merogoh kocek setiap bulan nya, apabila tidak membayar atau tidak ikut maka otomatis harus membayar secara mandiri.
Sebagaimana kita ketahui bahwa biaya kesehatan saat ini tidak lah murah. Jika ada yang tidak mampu, mereka memang mendapatkan bantuan gratis dari pemerintah. Akan tetapi tetaplah berbeda pelayanan nya dengan mereka yang memakai layanan BPJS secara mandiri. Dari sini bisa kita lihat bahwa ketika Ingin mendapatkan layanan kesehatan yang bagus maka rakyat harus membayar sendiri. Kalau tidak janganlah berharap akan mendapatkan pelayanan VIP.
Pelayanan kesehatan di sistem kapitalis demokrasi sangat jauh berbeda dengan sistem Islam. Sistem yang mana aturannya berasal langsung dari sang pencipta. Mengutamakan urusan ummat, dan aturan yang memanusiakan manusia. Tidak heran jika sistem Islam mampu bertahan kurang lebih 13 abad lamanya.
Didalam sistem Islam kesehatan adalah salah satu hak rakyat yang harus dipenuhi oleh negara. Menyediakan layanan yang bagus tanpa harus membeda-bedakan antara yang miskin dengan yang kaya.
Dalam Islam, kesehatan sangatlah penting. Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari sehat badannya, maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya.” (HR. Bukhari).
Islam juga memerintahkan penguasa untuk mengurusi kebutuhan rakyat karena setiap amanahnya akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.” (HR Bukhari).
Wallahu ‘alam bisawab
Views: 15
Comment here