Surat Pembaca

Berantas Korupsi dengan Islam

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Korupsi tidak asing lagi di dengar oleh kita, apa lagi di negeri wakanda ini korupsi seperti jamur di musim penghujan yang sangat sulit untuk dihentikan, banyak sekali di televisi maupun media sosial lainnya yang memberitakan kasus korupsi dari lembaga paling bawah hingga paling atas, bahkan lembaga Islam sekalipun tidak lepas dari kasus korupsi.

Sehingga Pemerintah melakukan berbagai cara untuk memberantas korupsi, salah satunya yang dilakukan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dengan melakukan Sosialisasi Penguatan Anti Korupsi yang dimuat AyoBandung.com pada hari (Senin 24/07/2023). Bupati Bandung mengajak  seluruh elemen untuk secara nyata bersatu padu bangun budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, guna membangun peradaban dan akhlak baru yang bersih dari semua bentuk korupsi. Menguatkan komitmen untuk menciptakan good and clean government di Kabupaten Bandung. Tetapi apakah cukup untuk memberantas korupsi hanya dengan melakukan sosialisasi?

Korupsi saat ini adalah buah dari penerapan Sistem Kapitalis-Liberalis yang menjamin kebebasan berprilaku dan membuat tujuan hidup manusia hanya untuk bersenang-senang, sibuk mencari materi, dan memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan baik dan buruknya perbuatan tersebut.

Dalam pandangan Islam kepemimpian dan kekuasaan adalah amanah yang tanggungjawabnya bukan hanya dihadapan manusia di dunia tetapi juga dihadapan Allah SWT, perbuatan Korupsi hukumnya haram, maka ketika dikerjakan akan mendatangakan dosa. Dan Islam dapat memberantas korupsi hingga tuntas ke akar-akarnya.

Pertama dengan ditanamkan sedari kecil  pemikiran-pemikiran Islam bahwa Ia memiliki tujuan hidup untuk beribadah kepada Allah SWT, dibangun kesadaran hubungannya dengan Allah SWT, maka Ia akan selalu berhati-hati dalam bertindak karena merasa diperhatikan dan akan dimintai pertanggung jawabannya kelak dihadapan Allah SWT. lalu dengan membentuk karakter Islami seperti jujur, amanah, bertanggung jawab, disiplin, dll.

Kedua masyarakat harus mau untuk saling mengingatkan dan mengajak dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Ketiga harus ada peran negara atau pemerintah dalam memberantas korupsi ini yaitu dengan menerapkan Sistem Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah Islamiyah yang sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunah, pemilihan penguasa dan para pejabat haruslah orang-orang yang bertakwa dan zuhud, lalu pelaksanakan politik secara syar’i memahami politik sebagai ri’ayah syar’iyyah yaitu bagaimana mengurusi rakyat dengan sepenuh hati dan jiwa sesuai dengan tuntutan syariah Islam,  hukum Islam juga bersifat tegas, jawabir, dan zawajir (penebus dosa bagi pelakunya dan pencegah adanya efek jera bagi pelaku dan masyarakat) maka orang-orang yang korupsi hukumannya bisa dalam bentuk publikasi, stigmatisasi, peringatan, penyitaan harta, pengasingan, cambuk hingga hukuman mati.

Wallahu’alam bishawab

Susanti Nuraeni

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 8

Comment here