Berkendaraan, ketersediaan layanan publik baik berupa jalan, angkutan dan yang lainnnya adalah kewajiban negara untuk memenuhinya, serta rasa kenyamanan, edukasi berlalu lintas dan keselamatan juga menjadi tanggung jawab utamanya.
OLEH Asma Ridha (Pegiat Literasi Aceh)
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–Nyawa manusia dalam sistem sekuler/kapitalis sangatlah murah harganya. Keselamatan dan kenyamanan dalam berkendaraan atau berlalu lintas seakan sangat sulit diatur, kecelakaan maut antara kereta api dan pengendara mobil, atau motor dan mobil, atau kecelakaan tunggal hampir setiap hari menghiasi time line media pemberitaan. Sebut saja salah satunya kasus Kereta Api Indonesia (KAI) di Jombang, pihaknya mengakui bahwa ada 127 lintasan tanpa pengawasan.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun, Jawa Timur menyebut sebanyak 127 dari total 215 perlintasan sebidang di wilayah mereka tidak dilengkapi penjagaan. (cnnindonesia.com,30/72023) fakta ini menandakan adanya fungsi negara yang abai dalam menjamin keselamatan rakyatnya untuk menikmati fasilitas layanan umum negara. Lakalantas menjadi fenomena yang seakan sulit diselesaikan. Berapa banyak sudah korban berjatuhan, hanya karena kelalaian dari semua pihak.
Dalam Islam, jangankan nyawa satu orang manusia melainkan seekor domba yang terperosok saja menjadi tangung jawab utuh negara. Sejarah telah mengukir pada masa Umar bin Khatab Ra, seekor domba pun sangat merasa aman kehidupannya dari jahatnya srigala. Disiapkan hima untuk para pengembala dan merasa berdosanya seorang pemimpin jika ada satu ekor domba atau seekor keledai saja terperosok. Apalagi nyawa seorang manusia, tentu jauh lebih berharga. Maka dalam aturan yang Allah tetapkan, barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah menjaga seluruh umat manusia, demikian pula sebaliknya.
Berkendaraan, ketersediaan layanan publik baik berupa jalan, angkutan dan yang lainnnya adalah kewajiban negara untuk memenuhinya, serta rasa kenyamanan, edukasi berlalu lintas dan keselamatan juga menjadi tanggung jawab utamanya. Oleh karena itu, Islam telah menjadikan setiap sumber pendapatan negara harusnya dimanfaatkan untuk umat dan menjadikan fasilitas umum layak dan aman digunakan, sehingga mengurangi dan meminimalisir lakalantas adalah tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.
Dalam kacamata Islam, Infrastruktur seperti jalan raya, kereta api, bandara, dermaga, pelabuhan dan saluran irigasi dan semisalnya adalah segala sesuatu yang digunakan oleh rakyat disiapkan dengan sebaik-baiknya dengan tata kelola kota yang memadai, sehingga pengaturan transportasi diatur sebaik mungkin agar tidak ada satu rakyat pun yang dizalimi. Terlepas dari ketetapan taqdir Allah terkait ajal dan musibah. Akan tetapi, negara punya tanggung jawab untuk menyediakan dan pengaturan tata kelola kota, jalur kereta api dan lainnya dengan pengaturan sebaik-baiknya. Sehingga tidak ada pengabaian yang menyebabkan nyawa manusia melayang.
Satu-satunya yang mendapat tanggung jawab untuk menjamin keselamatan adalah negara. Jaminan itu hanya akan di dapatkan dan dirasakan oleh rakyat, ketika negara ini bercermin kembali pada masa kejayaan Islam yang terbukti dalam sejarah bahwa selama 13 abad lamanya Islam berkuasa dalam bingkai khilafah, segala kekayaan alam yang ada dimanfaatkan dan dikelola dengan baik untuk kemaslahatan umat saja.
Views: 12
Comment here