Oleh : Siti Rohmah, S. Ak
( Pemerhati Kebijakan Publik )
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Air merupakan salah satu kebutuhan dasar yang dibutuhkan oleh setiap makhluk hidup. Pada musim kemarau yang diprediksi akan terjadi lebih lama dari biasanya ini telah membuat sejumlah daerah di Indonesia mengalami krisis air bersih.
Krisis air bersih yang dialami kurang lebih 800 jiwa dari 250 kepala keluarga (KK) warga lingkungan RT 03/04, Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran timur, Kabupaten Semarang. Sejak dari bulan Mei lalu penurunan debit air bersih sudah menurun dan sumur sudah kering. Untuk kebutuhan sehari-hari mencuci pakaian dan sebagainya warga mengandalkan air sungai Pengkol, akan tetapi untuk kebutuhan memasak dan air minum beberapa warga yang mampu dapat membeli air di warung sedangkan lainnya hanya bisa mengharapkan bantuan dari pemerintah atau relawan. Bukan hanya di kabupaten Semarang, kabupaten Grobogan, Rembang bahkan Cilacap juga mengalami kekeringan. Republika.co.id (12-08-2023)
*Air Dijadikan Komoditas Ekonomi*
Indonesia merupakan negara kepulauan yang dikelilingi oleh air tentunya, sangat disayangkan ketika mengalami musim kemarau sampai tidak tersedia air bersih. Belum lagi sumber mata air yang mengalir dari gunung melimpah ruah. Namun sangat disayangkan, masyarakat harus membeli air minum untuk kebutuhan sehari-hari.
Krisis air yang sering terjadi sebenarnya tidak hanya disebabkan oleh suplai air yang berkurang, tetapi juga kegagalan pengelolaan air oleh pemerintah di mana pemerintah berdalih dalam pengelolaan air bersih dan air minum perlu dana yang sangat besar sehingga setiap krisis air terjadi tidak maksimal bantuannya. Inti persoalannya yaitu di negara yang menganut sistem kapitalisme saat ini air diberlakukan sebagai barang ekonomi yang dipahami sebagai komoditas yang pemenuhannya akan lebih baik jika dilakukan oleh sektor swasta. Privatisasi air saat ini makin membuat masyarakat harus membayar biaya penggunaan air bersih atau air minum. Maka tak heran setiap kemarau datang akan selalu ada daerah yang kekurangan air bersih. Terlihat jelas di sistem saat ini tak ada kepentingan negara pada kesejahteraan rakyat. Air yang seharusnya menjadi milik publik, diprivatisasi swasta.
Di sistem kapitalisme ini, banyak pemilik modal yang bekerja sama dengan pihak pemerintah dalam hal pengelolaan air. Dimulai dari air PAM sampai air untuk dikonsumsi. Terutama air minum, swasta paling dominan menguasai pasar. Rakyatlah yang menjadi sasaran pemilik modal untuk meraup untung.
*Pengelolaan Air dalam Islam*
Air merupakan sumber daya alam yang sangat dibutuhkan oleh manusia, maka kewajiban negara memastikan suplai air terdistribusi secara merata. Kepemilikan air mutlak menjadi kepemilikan umum, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat sebagaimana dalam hadis Rasul Saw., “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api”. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Maka, dalam daulah tidak boleh adanya privatisasi air. Pihak swasta hanya bekerja sama atas pengelolaan saja dengan akad pekerja yang bekerja di perusahaan, bukan sebagai sebagian pemilik manfaat sumber air tersebut.
Ketika adanya krisis air saat kemarau panjang, daulah sudah menyiapkan mitigasi dalam hal penanganan paceklik tersebut. Pemerintah akan menyiapkan alat atau teknologi yang canggih untuk mengubah air laut menjadi air tawar misalnya, sehingga akan terus tersuplay air untuk memenuhi kebutuhan hidup walaupun musim kemarau. Maka, dengan sistem Islam lah kesejahteraan akan tercapai, Wallahu a’alam bissowab.
Views: 58
Comment here