Surat Pembaca

BBM Naik Lagi, Akibat Kapitalisme

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Ermawati

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– PT Pertamina (Persero) Kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minya (BBM) non-subsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Indonesia mulai 1 September 2023. Penyesuaian harga tersebut dilakukan dalam rangka mengimplesentasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai peubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU. Pada September tahun ini, semua jenis BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga, mulai dari Pertamax, Peramax Turbo, Pertamax Dex, Dexlite, hingga Pertamax Green 95. Katadata.co.id (01/09/2023).

Harga BBM Pertamax naik Rp900 rupiah menjadi Rp13.300 rupiah per liter, harga BBM Pertamax Turbo naik Rp1.500 menjadi Rp15.900 per liter, harga BBM Pertamina Dex naik Rp2.550 menjadi Rp16.900 per liter, harga BBM Dexlite naik Rp2.400 menjadi Rp16.350 per liter, harga ini telah berlaku di wilayah Jabodetabek. Inilah kebijakan yang sering terjadi yang akan memberatkan rakyat.

Dampak Kenaikan BBM

Kenaikan BBM meski hanya terjadi pada BBM non-subsidi namun kebijakan ini memberatkan rakyat yang menggunakan kendaraan pribadi sebab yang punya kendaran pribadi belum tentu mereka punya pengahsilan yang besar bisa jadi itu sebagai mata pencahariannya sehari-hari. BBM adalah salah satu kebutuhan pokok yang seharusnya disediakan dengan murah atau bahkan gratis, namun hal ini tidak terwujud ketika negara menjalankan sistem Kapitalisme. Kesalahan mendasar sistem ekonomi kapitalisme yang dengan sadar diadopsi negeri ini adalah BBM diposisikan sebagai objek komersialisasiyang boleh dikelola oleh siapapun selama ia memiliki modal.

Sumber daya alam didalam sistem Kapitalisme tidak ditempatkan pada kepemililikan rakyat padahal hakikatnya milik umum atau rakyat karena jika dikuasai Sebagian orang maka sulit bagi yang lain mendapatkannya. Sehingga kenaikan BBM akan terus terjadi ditengah perekonomian Kapitalisme. Sehingga negara yang punya peran penting seharunya mensejahterakan rakyat namun hanya sebagian kalangan saja. Padahal negara punya tanggung jawab penuh mengelola sumber daya alam milik umum agar rakyat bisa mendapatkannya dengan murah atau gratis.

Aturan dibuat dan di rubah sesuai kepentingan para penguasa, BBM akan tetap naik selama Kapitalisme masih dipakai dalam mengatur aturan di negeri ini, sesuatu hal yang mustahil dalam sistem kapitalisme memberikan harga BBM dengan harga murah bahkan gratis karena yang mereka pertimbangkan selalu untung rugi, penguasa dan rakyat ibarat penjual dan pembeli. Dalam pemerintahan Joko widodo dua periode ini sudah tujuh kali menaikkan harga BBM baik bersubsidi maupun nonsubsidi.

Solusi Islam

Islam mewajibkan negara menyediakan kebutuhan pokok dengan harga murah bahkan gratis. Pengelolaan SDA khususnya minyak bumi oleh negara sebagaimana tuntunan Islam akan memudahkan tersediaanya kebutuhan BBM.

Sistem Islam yang diterapkan di bawah institusi Khilaf4h yang menerapkan ideologi Islam, Khilaf4h akan mengeloal BBM sesuai tuntunan syariat Islam, dalam tinjauan Islam maka BBM termasuk pada kepemilikan umum sebab jumlahnya melimpah dan banyak dari Masyarakat yang membutuhkan BBM, Islam melarang kepemilikan umum dan BBM dikelola individu atau diserahkan kepada asing, Rasulullah saw bersabda : “kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api” (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Artinya berserikatnya manusia itu karena air, padag rumput dan api sebagai fasilitas umum yang dibutuhkan secara Bersama, pengelolaannya tidak boleh oleh individu, negara pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan harta milik umum dalam hal minyak bumi juga negara memiliki kewajiban mengelola dan mendistribusikan hasilnya kepada rakyat secara adil dan merata dan tidak dijual belikan kepada rakyat dengan mengambil keuntungan yang banyak, tata kelola minyak berlandaskan pada syariat Islam maka negara mampu memenuhi bahan bakar dalam negeri untuk rakyat juga negara akan memberikan harga murah atau gratis, dalam Islam minyak bumi dan gas alam masuk pada harta milik umum yang menjadi kewajiban negara dalam mengelolanya untuk rakyat dan kebutuhan umum lainnya. Wallahu a’lam bish showab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 21

Comment here