Opini

Pabrik Semen di Kutim, Hubungan dengan Investor Kian Intim

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Hafsah
(Pemerhati Masalah Umat)

Gubernur Kaltim Isran Noor baru saja meresmikan pabrik semen milik PT Kobexindo Cement di Desa Selangkau, Kaliorang, Kutai Timur, pada Rabu (23/8/2023). Mendapat tanggapan positif dari pemerintah daerah (kepala daerah) dengan pernyataan gubernur kaltim “pabrik semen ini akan menjadi contoh yang menginspirasi bagi proyek-proyek masa depan,”jelasnya.

Sejumlah warga sekitar Sekerat tidak keberatan karena kehadiran perusahaan mampu membangkitkan ekonomi desa yang berimbas pada kesejahteraan. Terkait akan terganggunya sumber air, Amdal dan rencana kegiatan perusahaan selama beroperasi semua sistem pengendalian dampak lingkungan semua sudah direncanakan. Lahan warga juga sudah mendapat pembayaran dari perusahaan oleh PT Kobexindo.

Fakta Investor Pabrik Semen

Pabrik semen milik PT Kobexindo Cement di Desa Selangkau, Kaliorang, Kutai Timur, ditaksir sebagai pabrik semen terbesar di Indonesia.
Implementasi dimulai sejak 2019
sementara pekerjaan konstruksi awal dilakukan pada November 2020, lalu pembangunan konstruksi proyek utama dimulai setahun kemudian, tepatnya 18 November 2021.

Didirikan bersama oleh kelompok Hongshi dan PT Kobexindo, berinvestasi dalam dua jalur produksi semen clinker dengan kapasitas 10.000 ton per hari.
Total investasi proyek yang besar, hasil tahunan diharapkan akan mencapai 8 juta ton semen bermutu tinggi setelah proyek selesai.
Pabrik ini, yang berdiri di atas lahan seluas 822 hektare.

Semen yang diproduksi ini diyakini juga dapat menyuplai kebutuhan pembangunan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Gubernur percaya investasi akan banyak mendatangkan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian. Kaltim disebut punya banyak sumber daya alam yang bisa dibangun industri hilirnya.
Bahkan gubernur kaltim tidak sungkan untuk memberikan tawaran baru untuk melakukan investasi baru pada industry Polysilicon.

Beberapa manfaat yang diharapkan dengan keberadaan pabrik semen ini kobexindo adalah industri pengolahan sumber daya alam pertama yang hadir di Kalimantan Timur.
Di harapkan dapat menciptakan lapangan kerja untuk hingga 13.000 orang dengan menyerap tenaga kerja lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Selain itu, mendorong perkembangan industri terkait
dan berharap Perusahaan Pabrik Semen ini dapat turut melaksanakan CSR-nya yang dapat bersentuhan langsung dan memberikan manfaat kepada masyarakat setempat seperti memperbaiki kondisi transportasi diwilayah ini, membangun sekolah dan beasiswa pendidikan, memberikan bantuan kesehatan dan lain sebagainya.

Dampak Pabrik Semen bagi Lingkungan

Setiap pabrik, kecil maupun besar jelas menghasilkan limbah yang bisa berdampak besar pada lingkungan. Holding group mengeklaim bahwa mereka memproduksi semen dengan proses “rendah karbon, aman, dan ramah lingkungan” proses, teknologi, peralatan, dan perlindungan lingkungan.

Tetapi jika melihat Kawasan produksi mereka bahkan menembus hutan bagian dari kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat untuk bisa mencapai megaproyek 1 miliar, jelas harus diwaspadai. Mengingat Karst berfungsi sebagai kantong penyimpan cadangan air bersih dan daerah penyerapan karbon. Bentang alam karst mampu menyerap karbon yang mencemari udara dalam jumlah besar yaitu sebesar 13,482 Giga gram per tahunnya.
Sehingga adanya pabrik semen otomatis merusak Karst yang berfungsi menyerap karbon yang akan mencemari lingkungan.

Bahaya Investasi Asing

Sekilas, apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan menggandeng investor asing dalam pembangunan pabrik semen akan memberikan dampak positif bagi kemajuan perekonomian dan pembangunan infrastruktur di Kaltim. Namun sayangnya, pengaruh tersebut tidak sebanding dengan bahaya penguasaan asing yang akan terus mengintai.

UU Cipta Kerja yang telah disahkan akan menjadi wadah untuk memudahkan investor masuk ke Indonesia. Hal ini karena UU ini memiliki klaster investasi, yang akan memangkas birokrasi sehingga para penanam modal asing mau berbisnis di Indonesia. Menurut Pemerintah dengan banyaknya investasi maka akan menguntungkan karena menambah devisa negara.

Padahal, saat investasi masuk selalu mensyaratkan agar mereka bisa membawa pekerja dari negara asalnya. Sehingga, dengan hadirnya TKA tentu saja para pekerja lokal akan tersingkirkan.

Selain itu, sejak izin pabrik semen berlabuh kelestarian karts terancam hilang akibat eksploitasi hutan dan mineral. Jika semua izin itu keluar, maka beragam ancaman perusakan lingkungan terjadi secara nyata.

Kemudian, masyarakat juga harus menerima kenyataan bahwa eksploitasi tambang semen kini lebih jauh disetir oleh korporasi untuk memenuhi kebutuhan pasar internasional, bukan lagi atas nama kebutuhan atau kesejahteraan rakyat.

Posisi negara dalam sistem kapitalisme hanya sebagai regulator sehingga swasta menjadi pelaku utama ekonomi dan negara jadi bergantung pada investasi swasta.
Konsep inilah yang membuat swasta (korporasi) menjadi penguasa sebenarnya di negara yang menganut sistem kapitalisme. Kekuatan ini menjadikan investasi sebagai alat tawar swasta untuk menekan suatu negara.

Maka, jelaslah bahwa pembangunan pabrik semen dan investasi asing hanya untuk memuluskan kepentingan para kapital. Pengelolaan sumber daya alam yang berasaskan kapitalisme telah menjadikan investasi sebagai alat untuk memperkuat penjajahan oleh negera-negara asing untuk menguasai dan menghisap negara lain termasuk dalam hal kekayaan alam yang dimilikinya.

Alhasil, sumber daya alam yang melimpah dan strategis menjadi kepemilikan yang dapat dikuasai oleh swasta dan asing. Sehingga dalam pengelolaannya hanya difokuskan untuk mengejar keuntungan semata tanpa mempertimbangkan kerusakan lingkungan yang membahayakan kehidupan, apalagi kesejahteraan rakyat.

Pandangan Islam Soal Investasi

Menurut aturan Islam, kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing.

Sistem Islam juga menjadikan negara menerapkan sistem ekonomi Islam yang akan mengatur kepemilikan, pengelolaan kepemilikan, termasuk distribusi barang dan jasa ditengah-tengah masyarakat. Bukan hanya itu, negara juga memastikan berjalannya politik ekonomi dengan benar. Sehingga hal tersebut akan menjamin kesejahteraan rakyat dan mampu membangun kemandirian ekonomi sehingga tidak mudah tergoda pada investasi.

Selain itu, Islam juga membolehkan untuk menjalin hubungan diplomatik atau hubungan lainnya dengan negara asing. Semisal hubungan perdagangan, kerjasama ilmu dan teknologi, hubungan komunikasi dan transportasi, dan semacamnya. Hubungan tersebut boleh dijalin asalkan memenuhi tiga kondisi.

Pertama, negara-negara tersebut tidak termasuk negara kafir muharibah fi’lan yaitu negara kafir yang tengah berperang atau memerangi kaum muslimin. Kedua, tidak tergolong negara kafir yang membantu negara kafir lainnya (bersekutu) dalam memerangi kaum muslimin. Ketiga, negara-negara tersebut tidak sedang bermusuhan dan tidak memiliki ambisi untuk mencaplok negeri-negeri Islam.
Semua perkara yang menyebabkan adanya cengkeraman dominasi kafir terhadap kaum muslimin haram secara syar’i, berdasarkan firman Allah SWT:
“…… dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir (untuk mengalahkan) orang-orang yang beriman.” (Qs. an-Nisaa’ [4]: 141).

Demikianlah pengaturan sumber daya alam dan investasi asing dalam sistem Islam. Pengaturan seperti ini membutuhkan peran negara dengan menerapkan seluruh syariah Islam. Selama ini pengelolaan kekayaan alam ala kapitalis telah membawa kesengsaraan dan kerusakan bagi umat. Maka, kita harus menolak berbagai investasi asing dan kembali kepada Islam Kaffah untuk meraih keberkahan dan kesejahteraan.

Wallahu a’lam bisshowab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 9

Comment here