Oleh Santy Mey
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Di musim kemarau yang cukup panjang ini, menyebabkan sejumlah wilayah di jawa barat mengalami kekeringan dan berdampak pada kekurangan air bersih, di antaranya Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung. Di Desa tersebut sebanyak 35 KK (Kepala Keluarga) sudah hampir berbulan-bulan mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Untuk mengatasi kekurangan air bersih, Polresta Bandung membangun sumur bor artesis agar mendapatkan air bersih untuk di manfaatkan masyarakat sekitar dan beberapa daerah yang masih kekurangan air bersih.
Tidak bisa dipungkiri bahwa air bersih merupakan salah satu kebutuhan yang sangat mendasar dan sekaligus adalah hak bagi masyarakat untuk mendapatkannya, baik musim kemarau ataupun tidak air bersih tetap dibutuhkan untuk keperluan sehari-hari, selain itu air pun sangat dibutuhkan para petani untuk pengairan sawah dan menyiram kebun. Pengadaan air bersih adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh penguasa. Termasuk suatu kelalaian bila dalam penanganan krisis air bersih ini dilakukan setelah terjadi kemarau panjang, padahal alangkah bijaknya bila jauh sebelum datang musim kemarau sudah diantisipasi dan dipersiapkan segala kemungkinan yang terjadi. Inilah bukti gambaran sistem saat ini dalam menyelesaikan masalah harus ada aksi dulu baru ada reaksi.
Padahal, BMKG tentunya sudah mengetahui perkiraan kapan musim kemarau tiba, maka jauh sebelum datang musim kemarau harus sudah mengantisipasi karena imbas dari kekurangan air bersih yang paling di rugikan adalah para petani dan konsumen terakhir yaitu masyarakat sebagai pengguna air bersih.
Dari hasil analisis bahwa penyebab krisis air bersih di Indonesia diantaranya laju pertambahan dan perpindahan penduduk ke perkotaan yang cukup tinggi dan penggunaan lahan yang tidak memperhatikan konservasi tanah dan air. Sehingga lahan resapan air beralih fungsi menjadi pemukiman penduduk, sehingga saluran air pun menjadi terhambat, Terlepas dari penyebab krisis air bersih di atas secara tidak langsung berpengaruh terhadap kelancaran aliran air PDAM yang mana tidak mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari tetapi masyarakat tetap harus bayar bahkan semakin naik pembayarannya.
Disini terlihat bahwa, tidak ada keseriusan dari pemerintah dalam menangani berbagai permasalahan khususnya masalah penanganan air bersih. Bergerak ketika sudah terjadi musim kemarau dan harus menunggu laporan dari warga yang daerahnya mengalami krisis air bersih baru membuat sumur bor ini, sebagaimana kita tau bahwa membuat sumur bor pun harus di tempat-tempat yang memang mengadung sumber mata air dan tidak semua tempat bisa dibuat sumur bor. Maka solusi ini terkesan seperti bakti sosial saja bukan atas dasar tanggung jawab sebagai pemimpin rakyat. Padahal masyarakat disini mengharapkan kepedulian dari penguasa dalam menghadapi krisis air bersih, maka tidak terbantahkan penguasa di sistem kapitalis telah abai dalam pengelolaan hak milik umum.
Sedangkan dalam pandangan Islam, bahwa air merupakan karunia dan nikmat yang Allah SWT limpahkan kepada manusia, karena air merupakan sumber kehidupan. Bàhkan Allah SWT menurunkan air hujan sebagai rahmat yang diberkahi dan disucikàn untuk kebutuhan makhluk hidup. Allah SWT telàh mencukupkan air bukan saja untuk kebutuhan manusia tetapi untuk tumbuhan dan hewan, manusia sebagai makhluk yang diberi akal tentunya yang harus pandai mengelola dan mengatur kebutuhan air.
Maka dalam sistem Islam seorang pemimpin lah yang akan bertanggung jawab penuh dalam meriayah umat khusunya dalam urusan air, sehingga sebelum datang musim kemarau sudah semestinya dengan segera mengantisipasi dan mempersiapkan segala kemungkinan terjadi termasuk menampung air bersih dengan cara membuat lahan resapan air. Kalau pun harus dibuat sumur bor pemimpin Islam tentunya akan melakukannya secara serentak di berbagai tempat sebelum musim kemarau tiba. Alhasil krisis air bersih pun akan teratasi dengan baik dan merata disetiap daerah.
Wallahu’alam bishawab
Views: 12
Comment here