Opini

Bahaya! Judi Online Jadi Legal Karena Pajak

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Lugita Sandri
(Aktivis Dakwah, Ngaglik, Sleman, DIY)

wacana-edukasi.com, OPINI– Di tengah gempuran ekonomi yang semakin sulit dan kebutuhan terus meningkat, pekerjaan pun sulit didapat dan kebutuhan yang harus dikeluarkan sering kali tidak sebanding dengan pendapatan. Dalam kondisi ini masyarakat mau tak mau mencoba berbagai peruntungan untuk bertahan hidup. Menambah pundi rupiah dengan segala cara, baik itu halal maupun haram. Sangat disayangkan mengetahui fakta saat ini, banyak dari masyarakat kita mencoba adu nasib dengan slot judi online. Karena cara dan akses yang mudah, tak heran jalan ini menjadi pilihan yang populer.

Beberapa pemicu maraknya masyarakat yang mengadu nasib lewat judi online ini karena tergoda dari gencarnya iklan yang muncul di platform internet, influencer yang turut mempromosikan, juga testimoni orang-orang yang merasa beruntung di jalan ini. Selain itu, hal ini juga tidak lepas dari peran penting pemerintah yang kurang maksimal dalam penjagaan masyarakat dari konten negatif di ruang digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan sejak bulan Juli sampai September 2023, pemutusan akses dan takedown telah dilakukan terhadap 124.439 konten perjudian online yang tersebar pada berbagai situs, platform sharing content dan media sosial (SIARAN PERS NO. 282/HM/KOMINFO/09/2023).

Walaupun pemberantasan akses judi online telah dilakukan, nyatanya situs tersebut terus bermunculan sehingga masih banyak masyarakat yang terjerat. Alih-alih berusaha melakukan perbaikan dalam penjagaan dan pengawasan konten negatif yang katanya sangat sulit diberantas, muncul pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie yang mengusulkan pungutan pajak judi online. Ia mengatakan judi online termasuk kejahatan trans-nasional karena server situsnya di luar negeri seperti Kamboja dan Filipina. Kendati begitu Kominfo akan serius memberantas judi online, ujarnya. Ada beberapa pihak yang mengusulkan padanya untuk pemungutan pajak judi online. “Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang, ‘ya sudah dipajakin saja’. Dibuat terang dipajakin, kalau enggak kita juga kacau…” ungkap Budi Arie di DPR (kumparan.com/bbc-news-indonesia, 08/09/2023).

Kapitalisme Mementingkan Keuntungan

Sistem ekonomi produk dari sistem kapitalisme sekuler ini sudah tentu mengabaikan nilai-nilai agama. Selain itu, bertentangan dengan nilai-nilai moral. Jika usulan ini diamini maka praktik haram slot judi online ini akan menjadi kegiatan yang legal dan dilindungi pemerintah sebagai fasilitator. Munculnya usulan ini membuat pertanyaan besar, apakah pemerintah peduli pada dampak negatif yang ditimbulkan dari judi online ini?

Padahal jelas, kita temui banyak masyarakat yang terjerat, mereka tidak menyadari produktivitas mereka menurun, emosi tidak stabil dan mulai kecanduan. Banyak juga diantaranya terjerat pinjaman online demi bisa bermain slot, bahkan tindak kriminal pencurian dan pembunuhan bermunculan.

Pemerintah hanya peduli pada kerugian yang dialami negara karena di negara ASEAN hanya Indonesia yang tidak melegalkan perjudian. Menteri Kominfo menaksir uang lari ke luar negeri dari transaksi judi online mencapai Rp150 triliun dan nilainya semakin besar setiap tahun (kumparan.com/bbc-news-indonesia, 08/09/2023).

Tentu saja, hal ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Usulan yang secara tidak langsung melegalkan perjudian bertentangan dengan Firman Allah SWT.:
_“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (TQS. An Nisa: ayat 43)._

Mendekatinya pun kita tidak boleh, apalagi membuatnya menjadi legal dengan memungut pajak darinya dan dijadikan sebagai salah satu sumber pemasukan negara.

Islam Memberikan Solusi

Setiap orang akan merasakan ujian hidup, ditimpa kemelaratan, penderitaan, dan diguncang berbagai cobaan, sebagaimana disampaikan dalam Al-Quran surat Al Baqarah ayat 214. Namun demikian Allah memberi petunjuk bagi hambanya dalam menyikapi ujian dalam Al-Quran yaitu mengajarkan manusia untuk senantiasa berikhtiar dan tidak berputus asa karena dalam setiap ujian yang Allah SWT. berikan maka kemudahan juga menyertainya.

Allah SWT. Berfirman:
“Maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan, sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan” (TQS Al-Insyirah: ayat 5-6).

Sebagai umat muslim sudah seharusnya kita optimis menggali kemampuan diri dan meningkatkan produktivitas sambil terus mendekatkan diri pada Islam, mengkaji Islam lebih dalam, menancapkan akidah dalam diri sehingga saat menemui cobaan kita sanggup melewatinya dalam ketakwaan, tetap menjauhi larangan Allah seberat apa pun godaan itu.

Usulan pajak judi online bukanlah solusi tepat untuk memberantas praktik haram ini, bahkan literasi yang diupayakan pemerintah dalam upaya menjauhkan masyarakat dari bahaya judi online juga tidak efektif. Masyarakat butuh langkah pasti yang lebih kuat yaitu penjagaan negara terhadap akidah dan ketakwaan terhadap Allah SWT. yang mampu membuat masyarakat terhindar dari rasa ingin mencoba slot judi online, rasa takut akan murka Allah SWT. dan menjaga tekad untuk selalu menjauhi segala sesuatu yang dilarang-Nya.

Sayangnya, negara yang seharusnya berfungsi sebagai penjaga akidah dan pelindung agama tidak tampak saat ini yang akhirnya membuat umat bagai melawan arus kerusakan seorang diri.

Wallahu A’lam Bish Shawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 39

Comment here