Opini

Solusi Penurunan Kemiskinan Ekstrem Pencegahan Stunting

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, Opini– Saat pembukaan Musrenbang Rancangan Perubahan di Grand Sunshine Soreang (Jum’at, 15/09/2023) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung tahun 2021 -2026, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan penanggulangan kemiskinan ekstrim dan stunting akan menjadi prioritas penanganan. Bupati menargetkan penurunan prevalensi angka stunting di Kabupaten Bandung menjadi 18 persen di tahun 2023 ini, yang sebelumnya di tahun 2022 sebesar 25 persen. Pihaknya menargetkan juga penurunan stunting hingga 16 persen di tahun 2024, jika bisa sampai 14 persen sesuai target prevalensi stunting nasional.

Berbagai program telah diupayakan Pemkab Bandung untuk mengurangi wilayah kantung kemiskinan dengan mengalokasikan anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrim sebesar Rp94,3 miliar pada APBD Kabupaten Bandung 2023, karena berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan ekstrim di Kabupaten Bandung berada di angka 2,46 persen atau sekitar 93.480 ribu jiwa. Serta program antisipasi lainnya agar tidak menimbulkan kemiskinan baru. Salah satunya yakni dengan upaya menurunkan beban pengeluaran masyarakat. Anggaran program ini yang digelontorkan adalah sebesar 689,2 miliar pada tahun 2023. Selain kedua program tersebut, ada program pencegahan kemiskinan lainnya yakni dengan meningkatkan pendapatan masyarakat. Anggarannya mencapai Rp141,8 miliar pada tahun 2023. (Ketik.co.id)

Namun, kemiskinan ekstrim yang juga berakibat pada angka stunting di negeri ini masih tergolong tinggi. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 25.9 juta penduduk miskin di Indonesia. Masih tingginya angka kemiskinan di negeri ini sejatinya menunjukkan gagalnya penguasa dalam menuntaskan permasalahan ini hingga ke akarnya. Program-program yang telah diupayakan seperti bantuan sosial, hanya solusi sementara. Bantuan hanya seperti ‘obat pereda nyeri’.

Pasalnya komitmen pemerintah dalam menurunkan kemiskinan tidak dibarengi dengan kebijakan-kebijakan yang memudahkan rakyat dalam memenuhi kebutuhan pokok hingga kebutuhan kesehatan dan pendidikan di tengah harga bahan pangan yang terus melonjak. Fenomena PHK yang tak terbendung justru semakin banyak terjadi. Kemiskinan di negeri ini adalah kemiskinan struktural karena penyebab utamanya adalah penerapan sistem ekonomi kapitalisme.

Ironi, negeri dengan sumber daya alam (SDA) yang kaya namun darurat stunting. Sistem kapitalisme ini menjadikan distribusi kekayaan tidak adil yang hanya bisa dinikmati oleh orang kaya atau pemilik modal saja. Sebaliknya, rakyat miskin yang tidak memiliki akses akan terus terkukung dalam kemiskinan. Kesenjangan pun terjadi akibat liberalisasi ekonomi yang membebaskan setiap individu atau kelompok mengelola sumber daya alam yang sejatinya milik rakyat. Alhasil, hanya pemilik modal yang memiliki akses terhadap kekayaan tersebut.

Ditambah pemerintah sebagai regulator semakin memudahkan jalan bagi korporat menguasai aset-aset negara. Dan parahnya lagi, sistem kapitalisme mencetak penguasa dan penjabat negara yang tidak amanah dan sangat mudah melakukan korupsi berjamaah demi kepentingan pribadi. Karena dasar asas kapitalisme ini adalah asas manfaat untuk meraup materi sebanyak-banyaknya atau keuntungan tanpa memandang halal dan haram.

Uang negara yang berasal dari pajak rakyat yang seharusnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat malah masuk ke kantong pribadi. Jadi, bagaimana mungkin kemiskinan mampu dituntaskan dalam sistem pemerintahan seperti ini? Penerapan sistem kapitalisme berikut sistem politik demokrasinya hanya menyebabkan negeri ini terus berada dalam lingkaran kemiskinan.

Hanya kembali pada aturan Islam lah satu satunya solusi untuk mengakhiri lingkaran kemiskinan. Solusi Islam mengatasi kemiskinan terealisasi melalui politik ekonomi Islam yang dijalankan para pemimpinnya. Politik ekonomi Islam berjalan berlandaskan syariat Islam saja. Kepala negara (Khalifah) dalam negara Islam (Khilafah) akan mengelola harta untuk memenuhi seluruh kebutuhan rakyatnya. Baik harta bergerak maupun tidak bergerak yang diambil dari Baitul Mal.
Khalifah juga akan memenuhi kebutuhan mendesak dan kebutuhan jangka panjang bagi penerima subsidi. Departemen sosial dalam Khilafah bertugas membantu khalifah mendata orang per orang secara detail terkait penghasilan rakyatnya. Siapa saja yang terkategori miskin dan tidak miskin. Bagi yang miskin dan memiliki kemampuan bekerja seperti bertani, khalifah akan memberi bantuan berupa modal seperti sebidang tanah, traktor, bibit hingga pupuk. Jika rakyatnya miskin dan memiliki kemampuan yang lain didukung dengan sejumlah modal untuk usahanya.

Sistem keuangan negara menggunakan Baitul Mal dengan pos pendapatan yang beragam tanpa pajak dan utang. Negara juga akan membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi warga negaranya khususnya bagi laki-laki sebagai penanggung jawab nafkah keluarga. Negara akan melarang privatisasi sumber daya alam oleh pihak swasta, sebab dalam Islam sumber daya alam adalah harta kepemilikan umum yang haram dikuasai oleh sebagian orang.

Karenanya, Islam mengatur pengelolaan kekayaan ini ada di tangan negara dan seluruh hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk jaminan kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan hingga keamanan. Sehingga rakyat dapat menikmatinya secara gratis. Demikian pula transportasi, listrik, gas dan BBM akan mudah didapatkan rakyat dengan harga murah. Sebab pemerintah tidak boleh mengambil sepeserpun keuntungan dari kepemilikan rakyat.

Seluruh pengaturan Islam di bawah naungan Khilafah ini akan mempu mengentaskan kemiskinan dan menjamin kesejahteraan rakyat individu per individu. Sampai menjamin gizi setiap rakyatnya agar tidak terjadinya stunting.

Wallahu a’lam bish showwab

Nia Umma Zhafran (IRT)

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 7

Comment here