Oleh: Armayani
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Mekanisme pasar dalam Islam sungguh sangat jauh dari praktek politik hegemoni perusahaan besar, swasta maupun asing. Bukan seperti sistem saat ini yang sangat merugikan rakyatnya sendiri.
Dikutip dari laman bbc.com Rabu, 13/9/23 Beberapa pejabat pemerintah dalam beberapa minggu terakhir menyerukan agar media sosial dan e-commerce dipisahkan dan menuding aplikasi media sosial seperti TikTok atas apa yang mereka sebut sebagai praktik monopoli yang mengancam bisnis lokal dan usaha kecil.
Searah dengan liputan6.com Selasa, 12/9/23 Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menolak TikTok, platform media sosial asal China menerapkan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.
Rencana pemerintah melarang platform tiktok sebagai media jual beli menjadi kontroversi ditengah-tengah masyarakat, faktanya sebagian masyarakat banyak melakukan jual beli secara online, selain praktis juga mendapatkan keuntungan dari pihak pembeli yakni bisa membeli barang dengan harga yang terjangkau. Seharusnya pemerintah mampu mendeteksi persoalan yang terjadi di lapangan bukan malah menutup media jual beli dan memberikan solusi yang kurang tepat, apalagi saat ini sedang gencar-gencarnya transformasi digital UMKM.
Pemerintah yang gagal melakukan edukasi kepada pelaku usaha dalam memajukan bisnisnya, mereka dibiarkan bersaing secara mandiri di tengah-tengah pasar bebas yang berjalan di bawah sistem rusak ini. Kondisi ini semakin diperparah dengan adanya hegemoni pasar digital oleh negara asing seperti AS dan China sebagai penguasa ekonomi saat ini, sehingga mengakibatkan akumulasi modal berpihak pada kapital dan memakan para pelaku bisnis yang kecil.
Akumulasi modal meniscayakan perusahaan besar dengan modal besar sedangkan perusahaan kecil akan tersingkirkan. Parahnya lagi, perusahaan besar ini didukung oleh lembaga perbankan dan pasar modal dengan begitu mereka dengan mudah memenangkan persaingan pasar bebas karena mampu menjual segala jenis produknya dengan membuat harga yang paling murah. Salah satunya di negara ini, membuka pasar tanpa halangan tarif bea masuk maupun ketentuan impornya, sehingga membuat para kapitalis dunia leluasa memasrkan produknya di negeri ini.
Akibatnya, industri-industri dalam negeri tidak mampu bersaing bahkan tersingkirkan oleh keberadaan perusahaan-perusahaan besar yang didukung oleh regulasi internasional maupun nasional. Faktanya, negeri ini masih bergantung pada negara-negara yang memiliki perusahaan besar. Inilah efek dari penerapan sistem Kapitalisme yang hanya mementingkan sepihak dan mengorbankan sepihak, dan pada akhirnya mereka yang tersingkirkan akan tetap bergantung pada para kapital yang tunduk pada regulasi tentu yang dirugikan adalah rakyat.
Berbanding terbalik dengan penerapan aturan Islam Kaffah di bawah naungan institusi Khilafah. Islam mewajibkan negara turun tangan dalam mengatur mekanisme pasar secara sempurna, sebab negara adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusan rakyatnya. Mekanisme pasar dalam Islam muncul dari kekuatan permintaan dan penawaran, Islam membiarkan perdagangan komoditas di luar kebutuhan dasar yang berjalan sesuai mekanisme tersebut, keridhaan penjual dan pembeli adalah kunci jual beli dalam Islam.
Islam juga melarang praktek jual beli yang merusak mekanisme pasar, mekanisme tersebut sekaligus akan menjadi perlindungan berlapis yang wajib dijalankan oleh negara. Diantaranya adalah Islam melarang praktek penimbunan barang, dan semua praktek curang yang menambah harta akibat langkanya barang di pasaran. Selanjutnya, pematokan harga juga dilarang dalam sistem jual beli, negara tidak boleh mematok harga suatu barang akan tetapi dilakukan secara suka rela antara penjual dan pembeli.
Islam memberi ruang perkembangan teknologi untuk memudahkan hidup manusia selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Negara akan melakukan edukasi pada para pelaku usaha agar mereka dapat mengembangkan usahanya, bahkan pelatihan tersebut akan diberikan secara cuma-cuma. Selain itu Khilafah akan membangun visi misi industri mandiri yang berlangsung diatas prinsip politik industri berat. Inilah kunci terwujudnya kemandirian negara dibidang industri dan tidak bergantung kepada pada negara lain, hal ini meniscayakan negara memiliki kapasitas memadai untuk secara mandiri memenuhi kebutuhan rakyat dalam negeri.
Views: 0
Comment here