Surat Pembaca

Boikot Produk yang Mendukung Israel, Perlukah?

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Mulai ramai seruan boikot terhadap produk-produk yang mendukung Israel, terutama produk makanan dan minuman cepat saji. Saya sendiri memandang seruan boikot tersebut adalah hal yang wajar, sebagai bentuk empati dan pembelaan kita terhadap saudara kita di Palestina. Namun, tidak bisa dipukul rata sikap anti dengan semua produk buatan mereka.

Untuk produk makanan dan minuman memang banyak sekali barang substitusinya di kalangan kita sendiri, umat Islam. Bahkan barang substitusi tersebut jauh lebih enak, dengan harga yang jauh lebih terjangkau, dan tentunya tidak mendonasikan hasil penjualannya pada Israel, yang berkaitan dengan penjajahannya terhadap bangsa Palestina.

Berbeda halnya pada produk-produk media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Di era ini, tidak bisa kita ungkiri bahwa arus pemberitaan utama disebarkan melalui media sosial. Perang pemikiran dan opini pun menjadi suatu hal yang biasa terjadi di jejaring sosial, bukan lagi di media cetak seperti dulu. Aktivitas di media sosial saat ini adalah hal yang lumrah. Mau tidak mau kita tetap akan menggunakannya meskipun produk-produk media sosial tersebut dibuat oleh pendukung penjajah Israel.

Pada dasarnya, hukum bermedia sosial adalah mubah di dalam Islam, karena media sosial adalah produk teknologi yang muncul bukan dari ideologi dan akidah tertentu. Di era digital sekarang ini, opini media sosial seolah menjadi peluru. Menggunakan media sosial ibarat kita menggunakan senjata buatan mereka, kaum penjajah Israel, untuk melawan diri mereka sendiri. Maka gunakanlah media sosial untuk dakwah. Lawan opini dengan opini. Bantah serangan pemikiran mereka dengan dakwah pemikiran Islam.

Selain itu, ada hal lain yang lebih urgen untuk segera dilaksanakan. Tentunya, tanpa mengabaikan aktivitas boikot dan berdonasi untuk saudara kita yang dizalimi. Hanya saja, kedua hal tersebut bukanlah solusi fundamental. Kirim bantuan dan boikot saja tidak cukup. Tanah umat Islam diserang secara militer. Tanah Palestina dirampas penjajah kafir, maka sudah seharusnya umat membela secara militer untuk mempertahankan tanah Palestina. Sejatinya persoalan Palestina bukan hanya urusan rakyat Palestina. Wilayah Palestina adalah tanah kharajiyah yang ditebus dengan darah, keringat, dan air mata para pejuang agama Allah SWT. dan selamanya akan menjadi tanah umat muslim.

Teriakan rakyat Palestina yang meminta bantuan militer kepada negara-negara muslim cukup memekakkan telinga. Lalu, mungkinkah negara-bangsa melakukan hal itu? Alih-alih mengirimkan tentara untuk membantu saudara kita di Palestina, bahkan sekadar mengecam saja tidak berani, lantaran memikirkan kepentingan bangsa/negara sendiri. Atas nama nasionalisme, kita takut mengecam dan takut melawan penjajahan. Padahal, ikatan tertinggi itu adalah ikatan akidah Islam. Tidak ada yang lebih tinggi dari itu dan sudah menjadi kewajiban bagi seorang muslim untuk menolong saudaranya sesama muslim.

_”Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain, ia tidak akan menzaliminya dan tidak meninggalkannya bersama orang-orang yang menyakitinya. Barangsiapa berusaha memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Barangsiapa yang menghilangkan kesusahan dari seorang muslim, maka dengan hal itu Allah akan menghilangkan salah satu kesusahannya dari kesusahan-kesusahan di hari kiamat. Barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim maka Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat.”_ *(Hadits Mutafaq Alaih)*

Jika negara bangsa yang notabene negeri mayoritas muslim tidak mau menolong secara militer atas dasar kepentingan nasional, lalu negara seperti apa yang mau menolong mengirimkan tentara untuk membantu Palestina melawan penjajah Israel?

_“Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya. Jika seorang imam (Khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah ’Azza Wajalla dan berlaku adil, maka dia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa.”_ *(HR. Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad).*

Oleh: Imaniar Daud
Aktivis Muslimah, Ngaglik, Sleman, DIY.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 36

Comment here