Oleh Nia Umma Zhafran
wacana-edukasi com, OPINI– Warga mengeluhkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang menghiasi jalan di sejumlah titik di Soreang, Kabupaten Bandung. Bahkan, TPS ini sampai menghiasi sepanjang jalan Gading Tutuka. Menurut pantaun Jabar Ekspress pada hari Rabu (11/10/2023) di seberang Gapura Kampung Cipeer, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, sampah menghiasi jalan sepanjang 7 meter dan memakan jalan protokol. Warga keluhkan hal tersebut akibat keterlambatan pengangkutan. Pengangkutan sampah terganggu karena TPA Sarimukti mengalami kebakaran sejak 19 Agustus 2023 lalu .
Tanggapan Bupati Bandung Dadang Supriatna mengetahui adanya TPS liar di beberapa titik di Kabupaten Bandung, ia mengklaim penanggulangan sampah di wilayahnya masih dalam kondisi lancar, meski Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan Bandung Raya Darurat Sampah. Bahkan Bupati mengklaim, wilayah Kecamatan Dayeuhkolot dan Cangkuang Wetan saat ini kekurangan sampah. Disebutkannya persoalan sampah di Kabupaten Bandung dapat ditangani oleh bank sampah yang sudah terbangun di tingkat desa. (Kompas.com)
Berbagai upaya persoalan sampah tak kunjung henti melanda setiap wilayah. Berbagai kebijakan pemerintah dalam menghimbau mengurangi sampah seperti pemanfaatan dan pemilahan sampah tidak benar-benar menyelesaikan sampai ke akar. Disamping kehidupan masyarakat yang konsumtif dan hedonis dalam kehidupan Sekuler Kapitalistik saat ini. Ditambah lagi kurangnya kesadaran serta kedisiplinan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Dalam kehidupan Sekuler Kapitalisme yang hanya memandang bahwa kebahagiaan diperoleh ketika dapat memuaskan kesenangan duniawi yang sebanyak-banyaknya dan memenuhi kebutuhan jasmaninya saja. Hal ini berdampak pada gaya hidup yang hedonisme yang ingin memenuhi keinginannya semata tanpa menimbang kebutuhan. Sehingga berakibat pada perilaku konsumtif. Semakin tinggi konsumtif masyarakat, tentu semakin tinggi pula produksi sampah yang dihasilkan dari banyaknya barang yang dibeli atau menjadikannya koleksi untuk memenuhi keinginannya. Gaya hidup ini yang sekarang sedang menjangkiti kaum muslimin saat ini.
Didorong dengan perkembangan zaman, manusia menginginkan segala sesuatunya yang praktis dan serba instan. Berbagai fasilitas dan sarana yang memudahkan masyarakat sekarang dalam proses jual-beli online, tak urung tergoda trend untuk menutupi gengsi dalam memenuhi kepuasan diri. Yang tidak habis pikirnya berbagai cara masyarakat saat ini tuk memenuhi keinginannya itu tidak mengindahkan halal dan haram tuk mendapatkan sesuatu agar dapat dikonsumsi. Seperti meminjam lewat pinjol, paylatter dan lainnya yang bertentangan dengan agama. Pemahaman sekuler inilah yang memisahkan kehidupan dari agama.
Padahal pola hidup konsumtif dengan meningkatnya transaksi jual beli online, berimbas pada meningkatnya juga sampah. Yakni pada proses pengemasan dengan peningkatan pada pemakaian kemasan, pembungkus, kantong plastik dan buble wrap. Maka wajar persoalan sampah tak kunjung henti. Keresahan masyarakat terhadap sampah ini menjadikan adanya sekelompok masyarakat yang peduli untuk mengkampanyekan hidup dengan meminimalisir sampah (less waste) bahkan meniadakan sampah (zero waste).
Namun, tidak semua kalangan masyarakat bersegera menanggapi kampanye ini. Karena, hal ini disebabkan banyak faktor, seperti pandangan hidup masyarakat dan kondisi ekonomi. Masih banyak pandangan masyarakat yang menilai konsep less waste ini yang menyusahkan serta faktor ekonomi juga menjadikan banyak masyarakat lebih memilih sesuatu yang murah dan praktis. Program ini sepatutnya kita apresiasi, kita dukung dan ikuti. Tetapi program ini bukan solusi hakiki untuk mengatasi persoalan sampah. Sebab, sangat sulit menerapkan konsep ini dalam sistem kapitalisme tanpa dibarengi dengan kesadaran yang tinggi oleh masyarakat dan kondisi ekonomi yang tidak mendukung.
Islam agama sempurna yang tidak hanya mengatur masalah ibadah ritual saja, tapi mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk persoalan lingkungan seperti sampah. Kesempurnaan inilah yang menjadikan Islam memiliki semua solusi yang mampu menyelesaikan permasalahan manusia. Islam mengajarkan bagaimana harus menjaga, mengelola maupun mengolah dengan baik lingkungan sekitarnya. Islam secara tegas melarang manusia untuk membuat kerusakan di bumi (Lihat: QS. Al A’raf ayat 56) atau yang menjadi sebab kerusakannya (Lihat: QS. Ar Rum ayat 41).
Dari itu persoalan sampah dapat diatasi dengan adanya kesadaran dan tanggung jawab yang harus dimiliki oleh setiap individu, masyarakat, dan negara. Pertama, individu. Islam mendorong setiap Muslim untuk memiliki kesadaran terhadap kebersihan dan melestarikan lingkungan. Munculnya kesadaran dalam pemilahan, pengelolaan sampah dan pengurangan dalam konsumsinya. Membeli sesuatu yang benar-benar kebutuhan bukan keinginan. Mengomsumsi sesuatu secukupnya tidak berlebihan (Lihat: QS. Al A’raf ayat 31). Konsep wara’ dan zuhud sebagai pegangan. Sebab, standar hidup seorang Muslim adalah ridha Allah berdasarkan hukum syara’ (halal-haram). Dengan begitu ia paham bahwa setiap sesuatu yang dibeli akan dihisab.
Kedua, masyarakat. Individu dikondisi tertentu dalam pengelolaan sampah sangat terbatas. Maka diperlukan adanya kerjasama di antara masyarakat untuk mengolah sampah komunal. Seperti, masyarakat membuat program bergilir untuk membakar, memilah atau mengelola sampah rumah tangga yang tidak bisa diselesaikan secara individu. Di sisi lain masyarakat terus melakukan kewajiban amar makruf nahi munkar, termasuk mengenai hal pelestarian dan pengelolaan lingkungan.
Ketiga, negara. Negara memiliki peran yang sangat penting. Memalui kebijakan yang diambil berdasarkan hukum syara’ dengan upaya preventif maupun kuratif. Upaya preventif dalam menjaga kesehatan. Dimana kesehatan menjadi kebutuhan primer yang harus dijamin oleh negara, selain pendidikan dan keamanan. Hadirnya industri kecil dan besar yang menghasilkan sampah dalam jumlah banyak tentunya individu dan masyarakat tidak bisa menangani sehingga perlu peran negara dalam mengelola persoalan sampah.
Pemerintah berkewajiban menyediakan segala sumber daya hingga dana untuk mengadakan instalasi pengelolaan sampah agar sampah mampu terkelola dengan baik. Pemerintah juga mendorong para ilmuwan untuk menciptakan teknologi pengelolaan sampah ramah lingkungan sehingga bisa diadopsi dan digunakan oleh industri besar maupun masyarakat.
Dengan adanya kesadaran dan tanggung jawab setiap individu, masyarakat, dan negara menjadikan seluruh komponen masyarakat akan lebih peduli terhadap lingkungan. Sebab apapun yang diperbuat harus terikat dengan hukum syara’ karena setiap perbuatan yang dilakukan akan dihisab di akhirat kelak, termasuk tindakannya dalam menjaga lingkungan. Maka, tak ada solusi yang mengakar selain solusi Islam. Sebab Islam bukan hanya fokus pada akibat yang nampak dari permasalahan sampah. Tetapi juga penyebab yang melatarbelakangi sampah bisa membludak yaitu karena diterapkannya sistem kapitalisme sekuler.
WalLaahu a’lam bish showwab
Views: 9
Comment here