Oleh : Dian Eliasari, S.KM.
(Member Akademi Menulis Kreatif)
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Umat muslim sedunia berduka, sebab gaza kembali membara. Sebagaimana satu tubuh, demikianlah sejatinya kondisi umat Islam. Jika satu tubuh sakit, tubuh yang lain juga merasakan sakit dan yang lain lagi mencari solusi. Ketika ada umat Islam di gaza diperangi, maka umat Islam yang lain juga merasakan deritanya.
Setelah sekian lama selalu menjadi target serangan Israel, kini gaza mulai menunjukkan taringnha. Sejak serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober lalu, tidak kurang dari 5.000 roket ditembakkan dari Gaza ke Israel. Tentu saja serangan Hamas mendapat pembalasan jauh lebih besar dan lebih brutal.
Menyikapi situasi yang semakin memanas, beberapa negara mulai mengatur rencana untuk mengevakuasi warganya. Baik dari Jalur Gaza maupun dari wilayah Israel. Tak terkecuali pemerintah Indonesia. Melalui Kementrian Luar Negeri (Kemenlu), pemerintah mengimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut.
Situasi diperkirakan akan lebih memburuk disebabkan blokade total Israel yang mengakibatkan tidak ada aliran listrik, gas, dan air bersih ke Gaza. Padahal, saat ini ribuan pasien terus berdatangan ke RS Gaza tanpa henti akibat bombardir Israel. Hingga per Minggu (15/10) malam korban sudah bertambah menjadi total 4.138 orang.
Serangan Hamas dengan ribuan roketnya menandakan kekuatan dan perlawanan terhadap zionis Israel atas penjajah tanah Palestina selama ini. Serangan inipun tidak pernah dibayangkan oleh Israel, yang akhirnya juga melakukan serangan balasan.
Serangan hamas ke Palestina selayaknya diikuti dengan pembelaan dan bantuan oleh negara tetangga maupun negeri muslim lainnya. Bukan justru membiarkan mereka berjuang sendiri dengan alasan ikatan Nasionalisme. Padahal di setiap negeri muslim memiliki angkatan bersenjata yang dikirimkan. Namun sangat disayangkan, tidak adanya kesatuan komando serta adanya sekat nasionalisme menjadikan tiap negara benar-benar terpisahkan oleh batas teritorial masing-masing negara.
Tak sedikit umat Muslim yang melakukan aksi pengecaman, mengirimkan bantuan kemanusiaan, serta melakukan diplomasi kutukan dan mengevakuasi WNI di sana. Termasuk juga PBB yang mengusulkan solusi dua negara, dengan mengakui keberadaan negara Yahudi. Namun semua itu belum cukuplah cukup menyelesaikan konflik yang terjadi di Palestina.
Jika melihat ke belakang, tragedi palestina sudah terjadi selama 75 tahun sejak pendudukan Israel sekaligus pendirian Negara Yahudi di palestina tahun 1948. Padahal selama khilafah berdiri sampai runtuh pada tahun 1924, kaum yahudi tidak pernah diberikan izin untuk menetap di wilayah Palestina.
Palestina merupakan tanah air kaum muslim yang sudah berabad-abad menjadi bagian dari wilayah Islam. Kaum muslim terikat dengan Palestina karena dua alasan. Pertama, wilayah Yerusalem telah menjadi bagian dari negeri-negeri Islam dengan status sebagai tanah kharaj sejak era Kekhilafahan Umar bin al-Khaththab ra. pada tahun 637 M. Setelah peperangan yang berkecamuk selama berbulan-bulan, akhirnya Uskup Yerusalem, Sophronius, menyerahkan kunci Kota Yerusalem kepada Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. secara langsung.
Kedua, kaum Muslim terikat dengan kaum Nasrani Yerusalem untuk melindungi negeri tersebut lewat Perjanjian Umariyah. Dalam perjanjian tersebut Khilafah berkewajiban memberikan jaminan kepada kaum Nasrani baik terkait harta, jiwa dan ibadah mereka. Khilafah juga diminta untuk tidak mengizinkan orang-orang Yahudi tinggal bersama kaum Nasrani dan kaum Muslim di Yerusalem. Khalifah Umar kemudian menjamin tidak ada satu pun orang Yahudi yang lewat dan bermalam di wilayah tersebut. Perjanjian Khalifah Umar dengan kaum Nasrani Yerusalem ini mengikat kaum Muslim hari ini sampai akhir zaman.
Wallahu a’lam bisshowab
Views: 43
Comment here