Surat Pembaca

Harga BBM Non Subsidi Naik

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Irma Heryani, S.T. (Muslimah Pemerhati Umat)

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Pertamina kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi per 1 Oktober 2023. Kenaikan itu berlaku untuk semua harga BBM non subsidi Pertamina di semua wilayah Indonesia. Hal itu juga diikuti SPBU lainnya di Indonesia.

Dilansir dari CNBCINdonesia.com PT Pertamina (Persero) resmi mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non subsidi per 1 Oktober 2023. Setidaknya terdapat empat jenis BBM yang mengalami kenaikan harga diantaranya yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Sebagai contoh harga BBM non subsidi Pertamina di DKI Jakarta. Harga BBM Pertamax mulai 1 Oktober Rp 14.000 atau naik dibandingkan periode September sebesar Rp 13.300 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo juga naik menjadi Rp 16.600 per liter dari sebelumnya Rp 15.900 per liter. Untuk harga Dexlite per 1 Oktober 2023 juga naik dari Rp 16.350 per liter menjadi Rp 17.200 per liter. Adapun harga Pertamina DEX juga naik dari Rp 16.900 per liter menjadi Rp 17.900 per liter. Terakhir Pertamax Green 95 dari Rp 15.000 per liter menjadi Rp 16.000 per liter. (CNBCIndonesia.com, 30/09/2023)

Harga BBM non subsidi mengalami kenaikan seiring dengan kenaikan harga minyak dunia. Naiknya harga minyak dunia di atas 90 dollar AS per barrel dinilai akan berdampak pada harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di Indonesia. Sebab, harga minyak dunia jadi komponen terbesar pembentuk harga BBM. (money.kompas.com/read/2023/09/30/101442026/tren-harga-minyak-dunia-naik-harga-bbm-nonsubsidi-bisa-ikut-terkerek).

Hal ini satu keniscayaan karena BBM Indonesia sebagian besar impor.
Keberadaan BBM subsidi maupun non subsidi sama-sama penting untuk industri dan kebutuhan domestik. Namun, jika BBM tersebut terus-menerus mengalami kenaikan yang akan dirasakan oleh semua pihak karena BBM nonsubsidi digunakan oleh industri. Akibatnya akan terjadi kenaikan biaya produksi dan kenaikan harga barang, sehingga daya beli masyarakat akan menurun. Hal itu bisa memicu terjadinya inflasi. Indonesia adalah satu dari sekian negara yang memiliki cadangan migas melimpah di dunia. Sayangnya, banyak dari lapangan migas belum tereksploitasi, khususnya di laut-laut lepas karena biaya eksplorasi dan eksploitasi yang begitu besar. APBN yang selalu defisit tidak mampu menanggungnya.

Akhirnya, kebutuhan minyak dalam negeri tidak bisa terpenuhi mandiri, impor pun menjadi solusi. Sungguh paradoks yang nyata saat menyaksikan negeri dengan cadangan minyak yang begitu besar malah menjadi negara net importir. Inilah yang menjadikan harga BBM tidak bisa dikendalikan pemerintah.

Hal ini tak akan terjadi dalam eksplorasi dan eksploitasi dilakukan negara secara mandiri tentu negara akan mampu menyediakan dan memenuhi kebutuhan BBM dalam Negeri, dan akan mendapatkan keuntungan yang tinggi jika terjadi kenaikan harga minyak dunia karena negara menjadi negara eksportir minyak.
Islam memiliki politik ekonomi yang mendorong negara maju dan berdaulat termasuk dalam menyediakan kebutuhan energi. Dalam tinjauan syariat Islam,

BBM adalah salah satu sumber daya alam milik umum karena jumlahnya yang terhitung masih melimpah dan masyarakat membutuhkannya. Dengan demikian, Islam melarang pengelolaannya diserahkan kepada swasta/asing. Nabi saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Berserikatnya manusia dalam ketiga hal tersebut atas bukan karena zatnya, tetapi karena sifatnya sebagai sesuatu yang dibutuhkan orang banyak (komunitas) yang jika tidak ada, mereka akan berselisih atau terjadi masalah dalam mencarinya. Artinya, berserikatnya manusia itu karena posisi air, padang rumput, dan api sebagai fasilitas umum yang dibutuhkan secara bersama oleh suatu komunitas. (Al-Waie, 2019).

Dengan demikian, apa pun yang memenuhi sifat sebagai fasilitas umum dan masyarakat membutuhkan dan memanfaatkannya secara bersama, pengelolaannya tidak boleh dikuasai individu, swasta, ataupun asing. Negaralah pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan harta milik umum tersebut.

Islam juga menetapkan pengelolaan SDA secara mandiri, yang akan membawa hasil yang lebih tinggi dan mampu mensejahterakan rakyat negara berkewajiban mengelola dan mendistribusikan hasilnya kepada masyarakat secara adil dan merata, serta tidak mengambil keuntungan dengan memperjualbelikannya kepada rakyat secara komersial. Kalaupun negara mengambil keuntungan, itu untuk menggantikan biaya produksi yang layak dan hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat dalam berbagai bentuk.

Dengan pengelolaan BBM Berlandaskan pada syariat Islam, negara akan mampu memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri. Negara juga mampu memberikan harga yang murah bahkan gratis. Dalam Islam, minyak bumi dan gas alam adalah harta milik umum yang pengelolaan dan ketersediaannya dikelola langsung oleh negara untuk kemakmuran rakyat.

Wallahualam bishawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 6

Comment here