Oleh : Halida almafaza ( aktivis dakwah Muslimah Deliserdang)
wacana-edukasi. Com, OPINI– umlah kematian akibat bunuh diri di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun. Polri melansir, dari Januari hingga Juni 2023, terdapat sebanyak 585 kasus bunuh diri di Tanah Air. Jika dirata-rata, setiap hari ada tiga orang yang tewas akibat bunuh diri. Salah satu penyebab orang nekat melakukan bunuh diri karena masalah depresi.
Kasus dugaan bunuh diri yang terjadi pada mahasiswa jelas menjadi keprihatinan publik. Data Kemenkes mencatat kasus bunuh menyentuh angka 826 orang pada 2022. Angka ini meningkat 6,37 persen dibandingkan tahun 2018, yakni 772 kasus. Catatan kasus bunuh diri ini pun jauh lebih tinggi daripada rekor kasus bunuh diri terbanyak Singapura, yakni 476 kasus. (detik.com, 13/10/2023).
Mirisnya, data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa Indonesia memiliki rasio bunuh diri sebesar 2,4 per 100 ribu penduduk pada 2019. Ini berarti ada dua orang di Indonesia yang melakukan bunuh diri dari 100 ribu jiwa tahun itu. Jika asumsi jumlah penduduk Indonesia sebanyak 270 juta jiwa maka kasus bunuh diri pada tahun tersebut diperkirakan sebanyak 6.480 kasus (tempo.co, 12/10/2023).
Maraknya kasus bunuh diri di kalangan mahasiswa menjadi indikator rendahnya kesehatan mental generasi muda hari ini. Mahasiswa yang semestinya menjadi generasi penerus, calon-calon pemimpin masa depan bangsa, justru mengalami krisis jati diri yang sedemikian parah.
Beratnya kehidupan dalam sistem sekularisme nyata menggerus jati diri generasi muda sehingga kesehatan mentalnya pun mudah goyah.
Rahim sekularisme sukses melahirkan generasi yang bermental labil dan lemah. Generasi bermental tempe yang kematangan emosinya berada di titik terendah. Mudah depresi, pragmatis, dan salah arah. Mirisnya, tak sedikit generasi muda yang menjadikan bunuh diri sebagai solusi.
Ironisnya, tidak sedikit generasi muda yang menolak dirinya disebut minim iman dan miliki daya juang. Padahal, andai mereka mau jujur dan berpikir benar, sejatinya tindakan bunuh diri merupakan bukti rendahnya kualitas iman dan tawakal. Hilang kesadaran akan hubungannya dengan Sang Pencipta.
Tindakan bunuh diri jelas dilarang dalam Islam. Sebab, seorang Muslim harus meyakini bahwa ketetapan Allah SWT niscaya akan berujung pada kebaikan.
Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 29 yang artinya, “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”
Baginda Nabi Muhammad Saw juga bersabda, “Barang siapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya kelak pada hari kiamat Allah akan menyiksanya dengan cara seperti itu pula.” (HR Bukhari dan Muslim).
Perilaku bunuh diri yang mengantarkan pelakunya pada jurang kenistaan dan dosa niscaya dapat dicegah andai sistem Islam diterapkan secara sempurna dan menyeluruh.
Sebab, paradigma Islam memandang, menjadi tanggung jawab negara menjaga rakyatnya, baik fisik maupun psikis. Kesejahteraan bukan sekadar terpenuhinya kebutuhan jasmani, melainkan terjaganya kesehatan mental rakyat.
Sebagai pengurus dan perisai bagi rakyat, penguasa dalam Islam memahami benar bahwa rakyat adalah amanah, sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Imam itu pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR Bukhari dan Ahmad). Oleh karena itu, menjaga kesehatan mental generasi muda juga merupakan salah satu bentuk tanggung jawab terhadap rakyatnya.
Dalam naungan sistem Islam, penerapan Islam secara komprehensif niscaya akan memberikan pondasi yang kokoh bagi setiap individu, bahwa takwa dan tawakal adalah modal besar dan pedoman utama dalam menjalani kehidupan. Islam juga menegaskan bahwa kebahagiaan hakiki bagi seorang Muslim adalah menggapai rida Allah SWT.
Di sisi lain, Islam juga memberikan pilar-pilar bagaimana penguasa harus mewujudkan kebahagiaan di tengah rakyatnya.
Agar kesehatan mental generasi terus terjaga, negara berperan penting menyelenggarakan sistem pendidikan Islam dan pembinaan generasi mudanya. Kurikulum pendidikan yang berbasis akidah Islam ditujukan untuk membentuk generasi terbaik yang berkepribadian islami. Penanaman akidah dan tsaqafah Islam akan menumbuhkan individu Muslim berkepribadian islami dan selalu terikat dengan hukum syarak, serta siap mendakwahkan dan memperjuangkan Islam.
Penerapan sistem sekulerisme telah menyebabkan pola pikir liberal yang menjadikan seseorang merasa bebas mengakhiri hidup ketika merasa sudah tidak mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi. tidak bisa dipungkiri bahwa kehidupan ekonomi yang kian sulit ini adalah akibat penerapan sistem kapitalisme. Tidak sedikit para suami kesulitan hanya untuk mendapatkan sesuap nasi buat menafkahi anak istrinya. Ditambah pergaulan bebas yang dilakukan anak-anak muda saat ini juga sudah menjadi sesuatu yang lumrah terjadi. Sehingga beban para pekerja, beban guru dan dosen semakin berat.
Namun ketika syariat Islam diterapkan untuk mengatur semua aspek kehidupan, maka akan melahirkan aspek keimanan yang kuat, sikap optimis dalam menjalani kehidupan serta kesejahteraan dan keberkahan hidup.
Hal inilah yang akan melahirkan ketentraman bagi setiap Muslim dan seluruh warga negara. Sehingga dengan sendirinya akan meniadakan kasus bunuh diri.
Wallahu alam bisshawab
Views: 37
Comment here