Opini

Waspada Konflik Kepentingan dalam Pemili

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Nana Juwita, S.Si.

wacana-edukasi.com, OPINI– Atmosfer pemilu yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang semangkin memanas. Bagaimana tidak, telah terjadi bentrokkan antara dua kubu kontestan pemilu. Telah terjadi gesekan antara simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK). Sebanyak sebelas sepeda motor dan tiga rumah warga mengalami kerusakan akibat bentrok antar simpatisan yang terjadi di daerah Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, sekitar pukul 15.00 WIB (Republika.co.id).

Adanya gesekan antara dua kubu partai ini patut dipertanyakan. Apa untungnya bagi masing-masing pendukung partai, dengan terjadinya bentrokkan tersebut?

Sungguh, keberpihakan rakyat kepada partai hari ini umumnya karena faktor emosional, simbol dan figure, tanpa pemahaman yang benar akan arah dan tujuan partai. Keterikatan demikian memudahkan terjadinya gesekan antar individu atau kelompok. Sebab, kuatnya sentimen atau ego kelompok dengan pemicu yang sangat sepele. Meskipun tak ada korban jiwa maupun luka yang perlu mendapat perawatan medis akibat kericuhan tersebut. Sebagai disampaikan Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono (Kompas.com).

Padahal, di kalangan para elit partai justru mereka saling bekerja sama demi tercapainya tujuan pribadi ataupun kelompokknya. Fakta ini selaras dengan ungkapan ‘tidak ada teman sejati, yang ada adalah kepentingan abadi’. Jika sudah begini, maka kepentingan rakyat sudah tidak menjadi tujuan utama lagi.

Sudah menjadi hal yang lumrah bahwa manusia membentuk kelompok untuk mencapai tujuan tertentu. Namun keberadaan manusia dalam kelompok tersebut diikat atau dipersatukan dengan berbagai macam ikatan yang menyatukan para anggota partai. Di sistem kapitalisme demokrasi ini umat yang tergabung dalam partai di ikat dengan ikatan kepentingan (maslahat). Ikatan ini bersifat temporal dan mudah tersulut emosi. Disebabkan karena adanya peluang tawar-menawar (take and give) dalam mewujudkan kepentingan mana yang lebih besar. Sehingga eksistensinya akan hilang begitu saja setelah satu kepentingan didapatkan.

Sementara ketika kepentingan atau keinginannya tidak tercapai maka mereka langsung membubarkan dirinya dari partai tersebut. Inilah yang terjadi pada masing-masing pendukung partai politik tersebut. Ketika tidak menjadikan Islam sebagai landasan dalam pembentukkan partai.

Seharusnya umat paham tujuan yang hendak diraih dan waspada akan pihak-pihak yang memanfaatkan suara rakyat untuk kepentingan individu atau kelompok. Kepentingan sebuah partai pada saat ini harusnya adalah membina umat dengan pemikiran Islam agar umat paham tentang pentingnya penerapan hukum Islam, juga dalam rangka untuk memberlangsungkan Islam dalam mengatur masalah kehidupan, yaitu menjadikan Islam sebagai solusi bagi persoalan yang menimpa negeri ini, bukan malah memanfaatkan rakyat hanya untuk kepentingan suara saja.

Umat harus memahami bahwa perubahan yang mesti dilakukan adalah bukan sekedar pergantian pemimpin semata. Namun butuh pembaharuan aturan dari kapitalisme demokrasi menjadi aturan Islam. Bahkan seharusnya partai wajib membangun kesadaran umat secara hakiki dan menjadikan akidah sebagai asas dalam kehidupan dan membangun persatuan umat dengan sebuah ikatan yang kokoh dan kuat yaitu ikatan akidah Islam.

Jika umat di ikat dengan ikatan akidah maka bentrokkan yang terjadi antara dua belah pihak tidak mungkin terjadi, karena mereka sudah memiliki pemahaman bahwa keberadaan mereka dalam sebuah partai hanya untuk kepentingan Islam semata bukan yang lain. Jadi tidak perlu adu jotos, untuk menunjukkan mana yang paling unggul atau paling baik, karena standar baik buruk dikembalikan kepada hukum Islam.

Politik dalam sistem kapitalisme demokrasi yang diterapkan pada saat identik dengan kepentingan dalam rangka untuk mendapatkan kekuasaan. Bahkan umat tidak memahami pentingnya keberadaan sebuah partai dalam suatu negara. Bukankah seharusnya setiap anggota partai memahami apa tujuan keberadaan mereka di dalam partai?

Dalam sistem Islam keberadaan partai bertujuan untuk memberlangsungkan kehidupan Islam. Partai menjadi pihak yang dapat mengoreksi penguasa dalam mengatur urusan umat. Partai bukan hanya sekadar punya misi untuk dunia saja, yaitu bagaimana kekuasaan bisa di dapat dan minim berfikir atau berjuang untuk kepentingan rakyat. Namun partai juga haruslah memiliki visi akhirat.

Berbeda dengan kondisi saat ini bahwa umat hanya dibutuhkan ketika menjelang pemilu. Itu pun dilakukan dengan cara-cara yang salah bahkan sangat jauh dari Islam, misalnya terjadi jual beli suara. Bagi masyarakat yang tidak memiliki pemahaman Islam maka suara hanya bisa di beli hanya dengan sejumlah rupiah.

Islam membolehkan adanya banyak partai sebagai sarana melakukan muhasabah (koreksi) namun tetap terikat aturan Allah dan Rasul-Nya dan saling menghormati dalam menjalankann amanahnya. Karena keberadaan penguasa dalam menjalankan hukum syariat wajib dikontrol oleh partai yang ada pada sebuah negara.

Namun partai yang ada haruslah berlandaskan pada akidah Islam. Dalam rangka untuk melindungi kemuliaan Islam semata. Sebagaimana dikabarkan dalam surat Ali-Imran ayat 104, yang artinya:

’’Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikkan, menyeru berbuat yang makruf dan mencegah dari yang munkar mereka itulah orang-orang yang beruntung ’’

Hanya ikatan ideologi Islam yang mestinya dapat menyatukan umat ini, dan ini hanya mungkin terjadi ketika Islam dijadikan landasan satu-satunya dalam mengatur masalah politik negeri ini.

Wallahua’lam bisshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 15

Comment here