wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan bantuan pemasangan listrik gratis kepada 1.006 rumah tangga yang tersebar di 20 Kecamatan Kabupaten Bandung. Bantuan tersebut dikatakan Linda Agustina, Koordinator Kelompok Kerja Hukum Ditjen Ketenagalistrikan, bahwa ini adalah sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan rasio elektrifikasi nasional. Rasio elektrifikasi di Kabupaten Bandung hingga September 2023 meningkat mencapai 99,74 persen. Sehingga masih ada rumah tangga yang belum teraliri listrik. Dilansir dari AYOBANDUNG.COM.
Anggota komisi VII DPR RI, Diah Nurwitasari, menyampaikan bahwa program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) merupakan program yang diperjuangkan pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dengan memiliki akses listrik sendiri, masyarakat penerima manfaat BPBL tidak lagi tergantung penyediaan listrik dan tetangga. Namun kata dia, masih banyak masyarakat yang belum memiliki jaringan listrik sendiri. Seperti di Desa Sukaresmi yang masih banyak masyarakat yang menyambung listrik dari rumah tetangga yang jelas berbahaya.
Tak bisa dipungkiri bahwa listrik merupakan kebutuhan di tengah-tengah masyarakat. Bisa dibayangkan bagaimana masyakarat yang belum teraliri listrik dikarenakan tidak mampu untuk memasangnya sendiri, sehingga yang mampu mereka lakukan adalah ikut memasang ke tetangga. Tanpa pencahayaan (listrik) manusia sulit melakukan aktivitas. Dengan adanya listrik, maka akan membantu banyak hal.
Adanya bantuan pemasangan listrik tentu ini membantu masyarakat yang belum memiliki aliran listrik sendiri. Program ini mungkin membantu dalam jangka pendek, namun ke depannya masyarkat harus membayar sendiri. Apalagi tarif listrik naik. Bagi masyarakat yang kurang mampu tentu ini akan memberatkannya.Seharusnya pemerintah memperhatikan jangka panjang dalam memberikan bantuan, jangan sampai rakyat menikmati kesejahteraan hanya dalam sesaat sementara ke depannya mereka mendapatkan kesulitan.
Sesuatu yang mustahil rakyat mendapatkan kesejahteraan dalam sistem kapitalisme, sebabnya negara hanya sebagai regulator dan pasilitator kebijakan para korporasi, bukan sebagai ra’in (pengurus urusan rakyat). Listrik sendiri itu dikelola oleh swasta, sehingga sangat tidak mungkin listrik akan digratiskan selamanya. Karena yang menjadi tujuan mereka adalah keuntungan bukan kemaslahatan umat.
Berbeda dengan sistem Islam, listrik merupakan kepemilikan umum yang wajib dikuasai dan dikelola oleh negara untuk kepentingan seluruh rakyat. Karena listrik merupakan kebutuhan pokok rakyat yang merupakan bentuk pelayanan yang wajib dilakukan oleh negara terhadap rakyat disamping tugas negara adalah wakil umat. Itulah sebabnya sebagaimana sabda Rasulullah saw., yang artinya;
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR. Abu Dawud).
Termasuk dalam api disini adalah energi listrik yang juga kepemilikan umum. Karena listrik termasuk kepemilikan umum, maka listrik diperoleh masyarakat secara mudah, murah bahkan gratis. Baik yang kata atau miskin, Muslim ataupun non Muslim.
Oleh karena itu masalah umat akan teratasi dengan penerapan Islam dalam kehidupan, tidak parsial tapi secara kaffah atau totalitas. Wallahu’alam bishshawab
Sumiati
Views: 4
Comment here