Opini

Judi Online Merajalela, Islam Solusi Nyata

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Heti Suhesti (Aktivis Dakwah)

wacana-edukasi.com, OPINI– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyatakan bahwa Indonesia darurat judi online, karena telah merebak sangat pesat di tengah-tengah masyarakat. Mereka pun meminta masyarakat untuk segera melaporkan bila menemui judi online di gadgetnya.

“Karena sekarang ini Indonesia sudah masuk darurat judi online, keluhan-keluhan sudah cukup banyak, dan kita tidak bisa biarkan lebih lama,” kata Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta. (CNBS Indonesia, 17/10/2023).

Nezar Patria juga mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo telah membuat satgas khusus yang bekerja 24 jam dengan tiga sif untuk memberantas situs-situs judi online dan telah bekerjasama dengan kepolisian.

Pemerintah terkhusus Kominfo harus bekerja keras, pasalnya pemblokiran situs judi online tak cukup untuk menghentikan maraknya judi online, satu situs diblokir, situs baru bermunculan. Selain memblokir situs-situs judi online, kominfo bekerjasama dengan Otoritas Jasa keuangan (OJK) untuk memblokir rekening yang terkait dengan judi online.

Selama periode Juli hingga Oktober, Kominfo telah memblokir 400 ribu konten judi online yang tersebar di ranah digital. Selain itu Ketua Kominfo mengabarkan bahwa kerugian masyarakat akibat judi online mencapai Rp 2,2 triliun untuk satu situs saja, maka pertahunnya bisa mencapai Rp. 27 triliun.

*Darurat Judi Online*

Baru saja ramai pemberitaan puluhan artis dan influencer menjadi ambasador judi online, kini judi online semakin marak bahkan darurat. Tak bisa dipungkiri artis dan influencer memiliki pengaruh besar bagi masyarakat karena setiap apa yang mereka lakukan diikuti oleh para fansnya. Dan hal ini bisa menjadi salah satu faktor maraknya judi online.

Selain itu, aspek kemiskinan karena banyaknya pengangguran dan sulitnya mendapatkan pekerjaan menjadikan judi online salah satu alternatif untuk mendapatkan uang belum lagi tekanan hidup yang tinggi dengan gaya hidup yang hedonis menjadikan masyarakat menginginkan materi secara cepat dan mudah dengan asumsi bahwa judi online memberikan peluang besar untuk menang dan bahkan kaya mendadak walau pada faktanya bandar judilah yang diuntungkan.

Rendahnya taraf berpikir masyarakat menjadikan masyarakat hilang arah dan tak tahu tujuan kehidupan ini bermuara. Rendahnya taraf berpikir membawa mereka hanya mencari kesenangan dunia dengan terpenuhinya segala keinginan yang bersifat fisik sehingga materi menjadikan segala-galanya bagi mereka. Tentu ini semua berasal dari pandangan hidup yang menjadi dasar dari terciptanya aktivitas kehidupan dunia yang bersumber dari dasar aturan yang diterapkan negeri ini yaitu sekularisme-kapitalisme.

*Sekularisme-Kapitalisme Biang Kerok*

Darurat judi online tak terlepas dari paham sekularisme-kapitalisme yang diemban negeri ini. Sekularisme telah berhasil menjadikan materi di atas segalanya, kebahagiaan yang dicita-citakan hanya sebatas terpenuhinya segala kebutuhan jasadiyah maka kebutuhan terhadap materi menjadi satu-satunya yang harus dikejar. Wajar jika judi online menjadi marak di sistem ini karena mendapatkan materi dengan cara cepat menjadi jalan pintas yang banyak digandrungi masyarakat.

Selain itu, diperparah dengan sistem pendidikan yang tidak berasaskan akidah IsIam dan dijauhkan dari pemahaman agama IsIam menjadikan masyarakat semakin awam dengan aturan Islam, tak tahu mana yang halal dan haram. Sehingga apa yang mereka lakukan tak lagi diperhatikan halal atau haramnya yang terpenting adalah cuan, maka aspek ini juga menjadikan banyaknya tindakan kriminal termasuk judi online

Kemudian upaya pemerintah dalam memberantas judi online pun terkesan tak serius, pemblokiran situs yang kemudian banyak bermunculan lagi situs baru tentu dipahami oleh tim Cyber yang kelasnya adalah negara. Bahkan jika tak mampu pun pemerintah bisa menyewa ahli IT yang handal untuk memberantas domain-domain yang digunakan situs judi online. Tak ada yang sulit jika pemerintah serius ingin memberantas judi online dengan segala perangkat yang dimilikinya.

Dan Sistem Kapitalisme yang menonjol dalam sistem ekonominya telah membiarkan berbagai bentuk usaha sekalipun usaha tersebut merugikan masyarakat. Judi online dalam sistem ini menjadi persoalan bukan karena bentuk usahanya, halal atau haramnya tapi karena ada aduan banyak pihak yang merasa dirugikan maka judi online ini bermasalah dan ditindak. Jika seandainya judi online menguntungkan masyarakat sekalipun haram maka tak akan ditindak bahkan akan tumbuh subur.

*Islam Solusi Nyata*

Larangan judi termasuk judi online dalam IsIam jelas keharamannya, bahkan judi disandingkan dengan perbuatan minum khamar dan menyembah berhala sebagai aktivitas setan.

Sebagaimana firman Allah SWT:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maidah: 90).

Maka pengharaman judi online akan didukung oleh berbagai perangkat negara IsIam yang menindak tegas pelarangan judi online, seperti menghapus semua situs hingga akar-akarnya sehingga tidak ada lagi akses untuk munculnya situs online bahkan semua konten yang merusak dan merugikan umat.

Selain itu, penanaman akidah islam dan ketaqwaan setiap individu akan dikondisikan oleh negara dengan berbagai fasilitas yang memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya sehingga tercipta suasana keimanan disetiap individu yang akan membawa individu pada ketaatan yang totalitas kepada al-khaliq.

Kemudian didukung dengan pendidikan yang berbasis akidah akan mampu menciptakan individu-individu bersyakhsiyah islam (berkepribadian IsIam) yang menjadikan setiap aktivitas individu senang beramal sholeh dan berlomba-lomba pada kebaikan adalah aktivitas yang digemari masyarakat.

Masyarakat yang tebangun pun adalah masyarakat yang memiliki fungsi kontrol sosial sehingga setiap tindak kejahatan atau kriminal termasuk di dalamnya judi online tak akan dibiarkan, masyarakat dengan sigap akan menegur, menasehati bahkan membubarkan aktivitas judi online. Karena pemikiran, perasaan dan peraturan yang mengikat masyarakat semua sama yaitu IsIam sehingga kemaksiatan adalah musuh bersama masyarakat IsIam.

Kemudian pemerintahan IsIam sebagai kekuasaan tertinggi yang memiliki tanggungjawab besar dalam mengkondisikan kesholehan setiap individu dengan segala perangkat yang dimiliki akan sangat mudah bertindak tegas kepada pelaku, dan pemberantasan situs-situs judi online bahkan semua konten yang merusak.

Bahkan ketika aspek kemiskinan yang menjadi salah satu faktor maraknya judi online maka negara IsIam mudah menyelesaikan kemiskinan dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, atau mengedukasi masyarakat terkhusus kepala keluarga untuk bisa produktif agar mereka bisa mencari nafkah. Ditambah dengan pemenuhan kebutuhan pokok yang dijamin oleh negara akan semakin meringankan beban hidup masyarakat dan hanya fokus kepada kebutuhan makan saja. Sehingga tekanan hidup yang dialami masyarakat saat ini tak akan pernah menjangkiti masyarakat IsIam.

Begitulah aksi nyata sistem IsIam yang telah terbukti penerapan aturannya secara kaffah berhasil menyelesaikan berbagai problematika umat dengan penyelesaian yang tuntas dan solutif bahkan membawa kepada kesejahteraan dan kemaslahatan umat selama kurang lebih 1.300 tahun lamanya.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 33

Comment here