Surat Pembaca

Menyoal Penangkapan Tersangka Teroris

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Densus 88 Antiteror menggeledah rumah dua orang terduga teroris yang sudah ditangkap pada 1 November 2023 lalu di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Dari penggeledahan itu, Densus menyita buku-buku hingga senjata tajam, (5/11).

Beberapa hari sebelumnya, penangkapan teroris juga di lakukan di Lampung pada 18 Oktober 2023. Sebanyak empat teroris yang merupakan anggota kelompok JI berinisial MA, AZ, IS, dan S pun ditangkap. Penangkapan enam tersangka teroris kembali dilakukan di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 19-23 Oktober 2023. Keenamnya yang merupakan anggota kelompok AD itu berinisial M, I, BH, RM, M, MIW. Lalu, penangkapan juga dilakukan terhadap seseorang yang berinisial UH di Kalimantan Barat pada 19 Oktober 2023. Namun, Ramadhan belum merinci dari jaringan mana UH berasal.

Sebagaimana kita ketahui bersama, Indonesia akan menggelar pesta demokrasi, pemilu serentak pada 2024. Korps Bhayangkara berkomitmen ikut mengamankan Pemilu 2024 dan tak mau pesta demokrasi terganggu oleh ancaman-ancaman teror. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga meminta pasukan pengamanan Pemilu 2024 mengantisipasi aksi terorisme di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya hal itu harus menjadi perhatian pasukan.

Penangkapan teroris menjelang pemilu seolah menjadi rutinitas, Alasannya sebagai tindakan preventif pengamanan pemilu. Meski begitu kadang di lapangan terjadi penangkapan seseorang yang masih berstatus terduga teroris. Dan kalau kita cermati fakta ini semakin menunjukkan indikasi kuatnya program deradikalisasi dan moderasi beragama. Terlebih pasca disahkannya PP No.58 THN 2023 tentang penguatan moderasi beragama. Seharusnya umat menyadari bahwa program deradikalisasi dan moderasi beragama, Sejatinya adalah program yang disetting secara global dan sengaja dibuat oleh Amerika.

Amerika sebagai pengemban ideologi kapitalisme , Sadar betul akan kekuatan kaum muslimin dan berusaha menghilangkan kekuatan tersebut. Bagi mereka sangat berbahaya jika kaum muslimin menyadari bahwa pentingnya persatuan umat dibawah kepemimpinan Islam. Dan jika kaum muslimin menyadari betapa mulianya aktifitas dakwah dan jihad. Karena jika kesadaran umat terwujud maka “dominasi imperium”kapitalisme akan hilang. Dan mereka sudah paham betul jika kesadaran kaum muslimin terwujud maka mereka tidak bisa lagi menikmati dan menguasai SDA yang dimiliki oleh negeri – negeri kaum muslimin. Karenanya Rand Corporation sebuah lembaga think tank milik Amerika membuat master plan untuk menancapkan moderasi atau syariat Islam sesuai standard barat. Semua kebijakan ini ditujukan untuk menjauhkan pemahaman agamanya, Untuk itu Amerika mengajak Negara – Negara yang menjadi sekutunya untuk mengadopsi kebijakan ini.

Beberapa Istilah ajaran Islam yang dimonsterisasi atau dikaburkan maknanya oleh Barat seperti, khilafah, jihad, dsb. Bahkan diganti sesuai dengan tujuan mereka. Sehingga kaum muslimin yang mengkaji Islam secara mendalam akan dilabeli Radikalisme dan Terorisme. Allah SWT menurunkan syariat jihad sebagai ajaran yang mulia, bukan ajaran terorisme sesuai dengan narasi Barat. Dan Islam memiliki definisi syariat tentang jihad dan menegakkan aturan Islam secara kaffah adalah sebuah kewajiban seorang muslim. Sudah saatnya umat kembali kepada sistem Islam yang lahir dari sang Khaliq Allah SWT agar umat hidup terjaga dan sejahtera didalam sistem Islam. Bahkan saat ini banyak kaum muslimin yang ditindas oleh orang -orang kafir seperti, palestina, Uighur, Rohingya,dsb. Hanya bisa terselamatkan oleh khilafah dan jihad, bukan yang lain.Wallahu a’lam bishawab

Nurafni
Ibu Peduli Negeri

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 10

Comment here