Surat Pembaca

Solusi Terbaik, Boikot Nasionalisme

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Diana Uswatun Hasanah (Koordinator Penulis Pena Langit)

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Pergolakan perasaan dan pemikiran umat masih terus membara seiring dengan kondisi di Gaza, Palestina. Dalam hitungan hari bahkan jam, jumlah korban terbunuh dan terluka terus bertambah. Hati Nurani manusia yang tulus merasakan kesedihan mendalam meskipun bukan saudara se-akidah, akan lantang mengatakan bahwa kejadian di palestina adalah genosida.

Dorongan akidah dan kemanusiaan umat menjadikan dirinya bergerak untuk melakukan berbagai cara mendukung palestina, diantaranya adalah dengan melakukan boikot terhadap produk yang memberikan dukungan kepada Israel. Aksi boikot ini bertambah besar pergerakannya setelah dikeluarkannya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina. Fatwa tersebut enjelaskan tentang kewajiban untuk mendukung palestina dan sebaliknya adalah haram hukumnya memberikan dukungan kepada Israel, baik dukungan langsung maupun tidak langsung. (cnbcindonesia.com, 11/11/23)
Tidak berselang lama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan klarifikasi dari peristiwa ramainya masyakarat melakukan aksi boikot terhadap produk yang mendukung Israel. Dikutip di laman liputan6.com Selasa, 14 November 2023, Sekretaris fatwa MUI Miftahul Huda mengatakan bahwa yang diharamkan adalah perbuatannya mendukung Israel, bukan produknya atau zatnya, “Jadi, yang diharamkan perbuatan dukungan tersebut dan bukan barang yang diroduksi. Jadi, jangan salah dalam memahaminya,tututnya. Senada dengan ucapan sekretaris fatwa MUI, Direktur Eksekutif Lembaga Pengajian pangan, bat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati mengatakan, ”Sepaham saya, fatwa MUI tidak mengaharamkan produknya tapi mengharamkan perbuatan yang mendukun Israel,”.

Organisasi Masyarakat atau Ormas turut pula menyikapi aksi boikot produk Israel tersebut, diantaranya Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Mengutip pada laman berita news.detik.com Sabtu, 11 November 2023, Nadlatul Ulama (NU) sebagai ormas terbesar di Indonesia menyerukan kepada masyarakat untuk melakukan donasi dan memperbanyak doa qunut nazilah, daripada melakukan boikot yang dapat merigukan masyarakat sendiri. Ormas tersebut juga menyatakan dukungan penuh kepada pemerinta untuk menggalang dukungan internasional di PBB. Lain kata dengan PP Muhammadiyah menanggapai aksi boikot, Abdul Mut’I mengatakan mamahami dan menghormati aksi tersebut.

Selain dorongan perasaan umat untuk melakukan aksi boikot, pergolakan pemikiran juga t erjadi di tengah umat seiring beredar berbagai macam informasi dan opini di jagat maya. Umat terpecah dengan berbagai opini dan sikap meskipun berada dalam tujuan yang sama untuk mendukung Palestina. Umat perlu memahami bahwa diperlukan kesatuan pemikiran di tengah-tengah umat tentang akar masalah penjajahan di palestina yang terus berlarut-larut. Penjajahan tersebut disebabkan karena tidak adanya kekuatan besar yang dimiliki umat Islam yang dapat mengusir penjajah kerena telah terpecah-pecah negeri kaum muslimin serta paham nasionalime yang mengakar. Selain itu, pemikiran cinta dunia dan kekuasaan telah menghalangi penguasa untuk melakukan aksi dalam ketidak adilan yang terjadi di dunia khususnya Gaza, disamping penguasa negeri muslim yang terikat dengan hutang-piutang sekutu Israel.
Umat harus menyadari bahwa paham nasionalisme telah membelenggu pemikiran cemeralang umat dengan Islam yang memiliki solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan. Nasionalisme membelenggu umat untuk mewujudkan kemeredekaan palestian secara hakiki dan persatuan kaum umat.

Umat islam perlu segera berada dalam satu pemikiran dan perasaan dalam melawan penjajahan terhadap palestina. Menjadikan Islam sebagai qiyadah fikriyyah atau kepemimpinan berpikir mampu membebaskan umat dari mewujudan persatuan untuk melawan penjajahan di dunia khususnya di negeri muslim, membuang pemikiran asing seperti nasionalisme yang menyebabkan umat tercerai-berai. Bersatunya umat dalam naungan Khilafah Islamiyah dapat menjaga umat dari serangan penjajah kafir. Bukankah hal mustahil terjadi kemeredekaan terjedi jika paham nasionalime masih mengakar dalam negeri dan pemikiran umat?

wallahu a’lam bishawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 35

Comment here