Oleh: Eki Efrilia
wacana-edukasi.com, OPINI– Human Rights Watch (HRW) menyampaikan bahwa terjadi upaya sistemik Pemerintah China untuk mengekang Islam dengan melakukan penutupan, penghancuran dan alih fungsi masjid di negara tersebut. Tentu saja hal ini sangat meresahkan bagi sekitar 20 juta kaum muslim di sana (sebagian besar warga muslim tinggal di barat laut yaitu Xinjiang, Qinghai, Gansu dan Ningxia). Bukti video yang telah diverifikasi HRW adalah pembongkaran dua menara dan satu kubah serta penghancuran ruang wudhu di masjid Liujiaguo di Ningxia Selatan. Tak hanya itu, para pejabat secara berkala mengumumkan penutupan, konsolidasi dan perubahan fungsi masjid di provinsi Gansu. Bahkan pada 2018 terjadi pelarangan terhadap anak di bawah usia 16 tahun berkegiatan atau belajar agama di Linxia. [BBC News Indonesia, 22 November 2023]
Tak hanya itu, ternyata masjid Doudian di Beijing (ibukota negara) yang merupakan rumah ibadah terbesar bagi kaum muslimin di bagian Utara Chinapun mengalami renovasi besar-besaran atas perintah negara. Menurut surat kabar Hong Kong, Sing Tao Daily, kubah asli masjid yang bergaya Arab diganti dengan 5 menara bundar berwarna putih yang bergaya China. Sekarang berbagai slogan dapat dilihat di seluruh masjid tersebut, seperti slogan “Nilai-Nilai Inti Sosialis”, slogan “Pelajari dan Terapkan Semangat Kongres Nasional ke 20 Partai Komunis China” dan slogan “Patuhi Arah Sinisisasi Agama di China”.
Masjid Dongguan di wilayah Xining yang telah berusia 700 tahun juga dirobohkan kubah dan menara masjidnya pada tahun 2021.
Selain perobohan bagian-bagian tempat ibadahnya, kaum muslim di China juga dirundung duka dengan penghilangan simbol-simbol dan budaya Islam di masjid-masjidnya. Dilshat Rishit, juru bicara Kongres Uyghur Dunia mengatakan, “Cina mengubah gaya Arab menjadi apa yang dianggap sebagai gaya China. Dan ketika Anda melihatnya, Anda menyebutnya kuil, tetapi itu bukan kuil, dan Anda menyebutnya masjid, tetapi itu bukan masjid”. Selain merombak masjid, pihak berwenang China juga berkomitmen mengubah praktik agama-agama yang berasal dari luar negeri seperti laporan banyak warga di Xinjiang yang diancam akan menghadapi hukuman jika berpuasa Ramadhan. [VOA Indonesia, 25 Agustus 2023]
Bahkan yang paling menyedihkan, Radio Free Asia (RFA) melaporkan bahwa Pemerintah China akan menerbitkan Kitab Suci Al Quran versi mereka sendiri.
Semua hal di atas adalah upaya Pemerintah China untuk melakukan Sinicization of Islam atau menyelaraskan Islam dengan budaya China atau Concusianism (Konghucu). Program ini dirancang sejak 2018 oleh Institut Pusat Sosialisme China dari Kelompok Kerja Front Persatuan Partai Komunis. [Moeslim Choice, 23 September 2023]
Perundungan dan penghinaan keji terhadap kaum muslimin begitu seringnya terjadi. Tidak hanya di China dengan Sinicization of Islam atau Kampanye Sinisisasi-nya, perundungan juga banyak terjadi pada beberapa negara lain di belahan bumi.
Perancis pada 2011 mulai menyerukan pelarangan penggunaan niqab. Bagi perempuan yang melanggar aturan itu akan didenda 150 euro (sekitar 2,4 juta rupiah) dan apabila ada yang melakukan pemaksaan penggunaan niqab akan didenda sekitar 480 juta rupiah dan dipenjara satu tahun. Aturan ini memicu besarnya islamofobia di kalangan masyarakat Perancis, sehingga pada 2020 lalu terhitung sekitar 235 serangan yang ditujukan kepada warga muslim.
Di India, warga muslim dipaksa pindah agama oleh organisasi Hindu Militan yang didukung partai Bharatiya Janata (BJP), sehingga pada 2014 terdapat 300 kasus warga muslim yang dipaksa menjadi Hindu dan dipaksa memakai kartu identitas baru.
Sedangkan di Jerman, muncul gerakan anti Islam di mana mereka melakukan pawai besar-besaran di kota Dresden dan Cologne setiap pekan untuk meminta pihak imigrasi memperketat hukum bagi para pencari suaka bagi mereka yang berasal dari Timur Tengah, mereka tidak sudi negerinya makin banyak muslim. [CNBC Indonesia, 16 April 2023]
Di dalam negeri sendiri, juga tidak kalah pelik perundungannya. Kaum muslimin yang berupaya menjalankan Islam secara kaffah, banyak yang menuding atau memberi cap mereka termasuk kelompok ‘Islam Radikal’. Para penuding ini menamakan dirinya penganut ‘Islam Nusantara’ yang menyatakan diri bahwa mereka adalah gerakan denominasi masyarakat Islam di Nusantara yang menolak denominasi Islam berdasarkan perspektif Arab dan Timur Tengah.
Tentu saja pandangan para penganut Islam Nusantara ini bertentangan dengan ajaran Islam karena hal itu adalah bentuk sinkretisme (pencampur-adukan) antara Islam dan budaya nusantara yang kadang jauh berbeda dengan akidah Islam dan juga akan merusak persatuan umat Islam.
Umat Islam dituntut Allah untuk mengambil ajaran Islam sebagai jalan hidupnya, karena mereka wajib meyakini bahwa Islam adalah agama yang Allah ridhoi.
Seperti Firman Allah Subhanahu wa ta’ala dalam Al Qur’an Surat Ali Imran ayat 19 sebagai berikut:
اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْ ۗوَمَنْ يَّكْفُرْ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ فَاِنَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ
“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya”.
Islam juga wajib diterapkan secara kaffah oleh umatNya, tidak boleh ditambahi unsur lain atau bahkan dikurangi, atau dipilih-pilih mana ajaran yang ingin dijalankan individu tersebut, mana yang tidak.
Seperti Pesan Allah Subhanahu wa ta’ala pada FirmanNya dalam Al Qur’an Surat Al Baqarah ayat 208:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.”
Keberadaan kaum muslimin yang saat ini dijauhkan dari ajaran-ajaran Islam dan terus-menerus mengalami perundungan meski jumlahnya banyak, sudah diprediksi Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam dalam sabdanya sebagai berikut:
“Nyaris orang-orang kafir menyerbu dan membinasakan kalian, seperti halnya orang-orang yang menyerbu makanan di atas piring.” Seseorang berkata, “Apakah karena sedikitnya kami waktu itu?” Beliau bersabda, “Bahkan kalian waktu itu banyak sekali, tetapi kamu seperti buih di atas air. Dan Allah mencabut rasa takut musuh-musuhmu terhadap kalian serta menjangkitkan di dalam hatimu penyakit wahn.” Seseorang bertanya, “Apakah wahn itu?” Beliau menjawab, “Cinta dunia dan takut mati,” (HR. Ahmad, Al-Baihaqi, Abu Dawud).
Saat ini kaum muslimin sangat lemah persatuannya karena terperdaya oleh ‘racun berbalut madu’ yang disodorkan Barat. Dengan kelicikannya, akhirnya Barat berhasil meruntuhkan pilar kuat penopang jalan hidup kaum muslimin yaitu dengan runtuhnya kekhilafahan Turki Usmani pada 3 Maret 1924, sehingga saat ini kaum muslim terpecah menjadi banyak negara atas ide rusak ‘nation state’ yang dipaksakan Barat ke negeri-negeri muslim. Karena inilah, penderitaan yang dialami kaum muslimin di belahan bumi yang lain, tidak dirasakan oleh kaum muslimin lainnya.
Padahal Allah Subhanahu wa ta’ala telah berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al Hujurat ayat 10 sebagai berikut:
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat”.
Ukhuwah Islamiyah hendaknya ada di benak masing-masing kaum muslimin terhadap saudara seakidahnya. Apabila salah satu menderita, maka yang lain datang membantu.
Jalan satu-satunya yang harus diambil untuk menghindarkan penindasan atas kaum muslimin adalah perjuangan mengembalikan kepemimpinan Islam yang pernah runtuh tersebut, yaitu memperjuangkan kembali tegaknya kekhilafahan Islam yang dicontohkan oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam.
Keberadaan kekhilafahan Islam menjadi tajhul furudh (mahkota kewajiban) bagi umat Islam saat ini, karena dengan terwujudnya institusi ini selain satu kewajiban telah tertuntaskan, maka umat akan terayomi dengan keberadaannya, karena pemimpin Islam wajib mengayomi rakyatnya.
Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda:
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya”.
(HR al-Bukhari)
Dakwah mengembalikan kehidupan Islam adalah jalan untuk mewujudkan tajhul furudh ini. Tentu saja dakwah ini adalah jalan yang sangat berat penuh ‘onak duri’, tapi in Syaa Allah akan indah pada waktunya karena Allah sudah menjanjikan ‘keuntungan’ SorgaNya bagi yang ikhlas melaluinya. Seperti dalam Firman Allah dalam Al Qur’an Surat Ali Imran ayat 104 sebagai berikut:
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
Views: 17
Comment here