Opini

DBD Mengancam Nyawa, Perlu Upaya Pemerintah

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Linda Anggraini

wacana-edukasi.com, OPINI– Demam berdarah atau DBD adalah penyakit yang menular melalui nyamuk yang terjadi di daerah tropis dan subtropis di dunia. Gejala DBD yang umum adalah demam tinggi dan gejala seperti flu. Sementara itu, pada DBD yang parah, kondisi ini bisa menyebabkan pendarahan serius, penurunan tekanan darah secara tiba-tiba (syok) dan bahkan kematian. Jutaan kasus infeksi demam berdarah dengue terjadi di seluruh dunia setiap tahunnya. DBD paling sering terjadi di Asia Tenggara, pulau-pulau Pasifik barat, Amerika Latin dan Afrika.

Tren kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terpantau masih mengalami kenaikan hingga akhir Oktober 2023 hingga pekan ke-44. Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, dr Erna Yulianti mengungkapkan saat ini terdapat sebanyak 48 warga Kalbar meninggal dunia akibat kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), dari sebanyak 4.530 kasus yang terlaporkan pada minggu ke 44 ini.

Kasus tertinggi saat ini terjadi di Kabupaten Kubu Raya dengan sebanyak 935 kasus. Kelompok usia 5 sampai dengan 15 tahun. Yang mana kasus kematian tertinggi akibat DBD ditemukan di Kabupaten Mempawah 11 Kasus, Sintang 8 Kasus, Sanggau 6 Kasus, dan Sekadau 5 kasus, serta Kubu Raya 4 kasus
(https://dinkes.kalbarprov.go.id 30/10/2023).

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mewanti-wanti kasus demam berdarah dengue (DBD) tahun ini mencetak rekor tertinggi. Sebagian besar disebut karena pemanasan global, yang meningkatkan kemungkinan penyebarannya.

Namun, penelitian Bella Rosita Fitriana dkk (2018) mendapatkan hasil bahwa tidak terdapat hubungan antara curah hujan dan kejadian DBD akan tetapi curah hujan diindikasikan sebagai pemeran penting dalam penularan penyakit DBD. Curah hujan berhubungan dengan kasus DBD dapat dilihat dari berbagai aspek dimana curah hujan dapat menaikkan suhu dan kelembaban udara dan juga memperbanyak breeding place nyamuk Aedes aegypti.

Faktor yang juga berperan dalam timbulnya penyakit demam berdarah dengue atau DBD. Berdasarkan segitiga epidemiologi dipengaruhi oleh faktor manusia sebagai host dan nyamuk Aedes aegypti sebagai vektor penular DBD. Lingkungan secara signifikan mempengaruhi kesakitan bagi setiap individu termasuk sosial, ekonomi dan lebih utamanya perilaku masyarakat, meningkatnya mobilitas penduduk, kepadatan hunian, semakin baiknya sarana transportasi dan masih terdapat tempat perindukan nyamuk penular DBD. Selain itu faktor imunitas seseorang, strain virus yang menginfeksi, riwayat dan usia juga berpengaruh.

Mengatasi persoalan tersebut, dr. Imran mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan senantiasa mengembangkan inovasi baru pengendalian dengue nasional. Upaya tersebut diwujudkan dengan pengembangan vaksin dengue dan teknologi Wolbachia.

The World Mosquito Program (WMP) Yogyakarta yang dijalankan oleh Prof. Adi Utarini mengungkapkan hasil penelitian terkait pengendalian virus dengue dengan menggunakan nyamuk aedes aegypti yang telah berbakteri Wolbachia efisien dan efektif menekan ancaman penyebaran dan penularan DBD.

Tim mahasiswa program kreativitas mahasiswa (PKM) riset eksakta Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengembangkan permen kapas yang bisa meningkatkan trombosit. Permen kapas ini menggunakan formulasi nanoenkapsulasi ekstrak daun pepaya (Carica papaya L.). Tujuan dibuat permen kapas ini adalah untuk membantu proses penyembuhan pasien demam berdarah dengue.

Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) menawarkan pemanfaatan teknologi radiasi untuk memandulkan nyamuk guna menekan populasi Aedes aegypti, nyamuk pembawa virus dengue, dalam upaya mencegah dan mengurangi kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD).

Seyogianya pemerintah juga perlu membuat sistem drainase yang baik dan memadai, sehingga tidak akan ada genangan air saat hujan turun. Parahnya tidak adanya monetisasi air bersih, sehingga masyarakat tidak menampung air hujan dan dibiarkan terbuka, yang bisa menjadi tempat berkembangbiak nyamuk. Obat-obat herbal yang teruji pun harganya luar biasa mahal, hanya bisa dijangkau oleh kalangan tertentu saja.

Ditambah lagi adanya RUU Kesehatan yang hanya menguntungkan golongan tertentu. Inilah buah penerapan sistem kapitalis-demokrasi yang hanya berasaskan manfaat untuk golongan mereka saja, keadilannya adalah keadilan sosial bagi golongan tertentu bukan keadilan untuk seluruh masyarakat tanpa kecuali.

Kesehatan dan keamanan dalam sistem Islam disejajarkan dengan kebutuhan pangan. Ini menunjukkan bahwa kesehatan dan keamanan statusnya sama sebagai kebutuhan dasar yang harus terpenuhi. Kebijakan kesehatan dalam Sistem Islam akan memperhatikan terealisasinya beberapa prinsip.
Pertama, pola baku sikap dan perilaku sehat. Kedua, lingkungan sehat dan kondusif. Ketiga, pelayanan kesehatan yang memadai dan terjangkau. Keempat, kontrol efektif terhadap patologi sosial.

Pembangunan kesehatan meliputi keseimbangan aspek promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Promotif ditujukan untuk mendorong sikap dan perilaku sehat. Preventif diprioritaskan pada pencegahan perilaku distortif dan munculnya gangguan kesehatan. Kuratif ditujukan untuk menanggulangi kondisi patologis akibat penyimpangan perilaku dan munculnya gangguan kesehatan. Rehabilitatif diarahkan agar predikat sebagai makhluk bermartabat tetap melekat.

Islam menawarkan solusi komprehensif dalam mengatasi wabah penyakit, di mana Baitul Mal menjadi sumber pembiayaan untuk penanggulangan dan pencegahan. Harta milik negara, umum, dan individu diatur secara jelas. Baitul Mal didanai dari aset negara, seperti tambang, dan digunakan untuk kepentingan rakyat, termasuk pengobatan tanpa biaya. Sistem ini melibatkan distribusi dana secara adil dan transparan, menghindari monetisasi harta milik umum.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 27

Comment here