wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional (HGN) secara resmi melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, yang bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) serta UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Hari Guru yang diperingati pada Sabtu, 25/11/2023 mengusung tema “Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar”, yang kemudian disampaikan Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional 2023.
Adapun panduan penggunaan logo HGN 2023 yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek terdiri dari beberapa elemen yang masing-masing elemennya memiliki filosofi yang saling berkaitan. Simbol figur seorang bapak guru, ibu guru, siswa dan siswi yang tampak dinamis dan ceria untuk mempresentasikan betapa bahagia empat elemen ini dalam menjalankan rangkaian kegiatan pembelajaran.
Selain itu, ada simbol-simbol WIFI, laptop, handphone, serta aplikasi Zoom sebagai pemanfaatan teknologi alat penunjang kegiatan belajar mengajar. Kemudian, terdapat juga simbol hati yang menggambarkan sinergi seluruh komponen pendidikan. Mulai dari guru, peserta didik, hingga orang tua bersinergi untuk menciptakan semangat belajar merdeka, penuh cinta, dan memberikan hasil terbaik untuk dunia pendidikan di Indonesia (detiknews.com, 25/11/2023).
Jika dilihat dari fakta yang terjadi di dunia pendidikan sekarang, tema di atas nyaris hanya sekadar simbol dan slogan saja. Realitanya, kehidupan generasi hari ini mengalami degradasi dan krisis moral. Berbagai masalah serius, mulai dari permasalahan bullying verbal maupun fisik hingga kriminalitas di kalangan intelektual. Belum lagi, persoalan kesehatan mental generasi muda yang berujung pada tingginya angka bunuh diri juga menjadi kado pahit di tahun ini. Fenomena kerusakan generasi saat ini menunjukkan bahwa ada masalah dan kekeliruan dalam kurikulum pendidikan yang diterapkan.
Pemerintah harusnya bersikap serius. Bukan sekadar mengganti kurikulum dengan rangkaian seremonial perayaannya. Di sisi lain, guru sebagai tenaga pengajar disibukkan dengan setumpuk administrasi laporan keguruan, bak tumbal dari sistem pendidikan. Itulah imbas dari penerapan sistem yang tidak memiliki standar yang jelas dan benar. Hal ini semakin menegaskan bahwa sistem kapitalisme liberal tidak akan mampu membangun dan melahirkan generasi peradaban gemilang. Sudah sepatutnya kita mengoreksi akar permasalahannya dengan keseriusan.
Pendidikan sejatinya memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi pembangun dan penerus peradaban. Namun, kini pemahaman liberalisme sekuler terus dibungkus cantik dalam kurikulum pendidikan. Imbasnya akidah umat tercabut dari diri mereka dan keimanannya pun dipertanyakan. Kerusakan dan krisis moral generasi muda ini dikarenakan mandulnya peran agama sebagai sistem pengatur kehidupan.
Berbeda dengan sistem aturan Islam. Islam memiliki sistem kehidupan yang sempurna dan berkualitas, termasuk sistem pendidikan di dalamnya. Berasaskan akidah Islam akan membentuk generasi yang ber-syakhsiyah Islamiyah (berkepribadian Islam). Sehingga, setiap individu paham bahwa dalam menjalankan kehidupan tidak lain untuk mendatangkan dan meraih ridha Allah Swt.. Sistem Islam akan menghantarkan umat manusia menjadi garda terdepan. Sejarah Islam membuktikan generasi umat Islam tidak hanya kuat akidahnya, namun juga diakui keberadaannya serta sangat diperhitungkan kewibawaannya di mata dunia.
Tentu saja, untuk meraih kebangkitan itu harus ada peran sinergi erat antara keterpaduan tiga pilar penting. Dari individu yang akan membentuk keluarga islami, kontrol masyarakat yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar dan negara yang menerapkan sistem aturan Islam. Dimana pemimpin akan menerapkan syariat Islam secara kafah (menyeluruh) dalam setiap aspek kehidupan. Berlandaskan Al Qur’an dan As Sunah akan mewujudkan keberhasilan dan membentuk generasi yang berkualitas. Hal ini sudah terbukti lahirnya para ilmuan dan cendekiawan pada zaman kekhalifahan terdahulu. Generasi Islam adalah khoiru ummah (umat terbaik) yang hanya akan lahir dari sebuah sistem yang baik pula, yakni sistem pemerintahan Khilafah Islamiyah.
Sebagaimana dalam QS. Al-Imron : 110
كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ
“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.”
Wallahu A’lam Bish Showab
Harsiati Bonik Abdillah
(Pegiat Literasi, Ngaglik, Sleman, DIY )
Views: 20
Comment here