Opini

Duka Muslim Rohingya, Tanggung Jawab Siapa?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Ayu Winarni

wacana-edukasi.com, OPINI–
Bukan kali pertama terjadi, rombongan pengungsi Rohingya kembali berdatangan. Dikutip dari Tirto. id (19/11/2023), menurut catatan Amnesty, Selasa (14/11/2023) lalu, perahu berisi 194 pengungsi Rohingya berlabuh di Pidie, Aceh. Menyusul kedatangan tersebut, keesokan harinya datang perahu berisi 147 pengungsi lagi ke Pidie.

Sumber lokal di tempat kejadian menyebutkan bahwa kedua perahu tersebut diterima dengan baik dan semua pengungsi saat ini berada di tempat penampungan.

Perahu lain yang berisi sekitar 247 pengungsi Rohingya, Kamis (16/11/2023) mencoba turun di Bireun, Aceh. Informasi dari sumber kredibel Amnesty menyebut bahwa penduduk setempat memperbaiki kapal yang ditumpangi itu dan menyediakan makanan bagi penumpangnya.

Alih-alih diterima, mereka justru ditolak dan mencoba masuk kembali ke perairan Aceh Utara pada sore hari, namun kembali menghadapi penolakan. Hingga pada Sabtu (18/11/2023), perahu pengungsi Rohingya tersebut masih terombang-ambing di perairan Aceh.

Berbagai reaksi penolakan datang dari sejumlah pihak. Menanggapi hal demikian, Direktur Eksekutif Amnesty, Usman Hamid, menilai bahwa respon penolakan tersebut adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab.

Usman juga mendesak untuk segera menolong pengungsi Rohingya yang masih terkatung-katung di atas perahu. “Ratusan nyawa berada dalam bahaya. Kami mendesak pemerintah pusat dan pemerintah Aceh untuk segera dan tanpa syarat menyelamatkan mereka, mengizinkan mereka turun dan selamat, menyediakan bantuan kemanusiaan, keselamatan dan tempat berlindung,” jelas Usman dalam keterangannya, Minggu (19/11/2023).

Alasan

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, akhirnya angkat suara terkait adanya desakan yang disampaikan beberapa pihak yang ditujukan kepadanya. Ia kembali mengingatkan bahwa Indonesia tak memiliki kewajiban untuk menerima pengungsi Rohingya.

Ia menjelaskan bahwa hal itu karena Indonesia termasuk negara yang tidak ikut meratifikasi pada aturan Konvensi 1951. Berdasarkan hal itulah Indonesia lepas dari tanggung jawab terhadap nasib rombongan pengungsi Rohingya yang masih terombang-ambing di perairan. Apalah lagi memberikan solusi permanen, jelas bukan kewajiban Indonesia, menurutnya.

Bahkan, Iqbal tak segan menyindir negara-negara yang ikut meratifikasi pada aturan Konvensi justru bersikap sebaliknya. Mereka seolah dinilai menutup pintu kembali untuk menerima para pengungsi Rohingya.

“Ironisnya banyak negara pihak pada konvensi justru menutup pintu dan bahkan menerapkan kebijakan push back terhadap para pengungsi itu,” kata Iqbal dikutip dari Tirto. id (16/11/2023).

Kewajiban siapa?

Gelombang penolakan terhadap pengungsi muslim Rohingya terus berdatangan. Tak terkecuali dari negeri-negeri muslim dunia yang bahkan ikut serta dalam meratifikasi aturan Konvensi tentang pengungsi. Indonesia yang tidak ikut meratifikasi, jelas akan menolak.

Alih-alih memberikan solusi permanen, semua pihak justru saling lempar tanggung jawab terhadap kasus Rohingya. Bahkan Badan Pengungsi PBB (UNHCR) yang memiliki mandat utama sebagai pemberi perlindungan juga memberikan solusi jangka panjang justru tidak berpihak pada kasus Rohingya.

Sementara, kerasnya penolakan warga Aceh lantaran adanya pengalaman tahun-tahun sebelumya bahwa sering terjadi interaksi yang kurang baik antara warga lokal dan pengungsi. Kekhawatiran warga jika pengungsi Rohingya terus berdatangan akan menyebabkan gesekan dan konflik yang tak bisa dihindari kedepannya.

Etnis Rohingya merupakan masyarakat yang tinggal di daerah Arakan, wilayah negara bagian Myanmar. Etnis Rohingya mengalami problematika dalam hal kewarganegaraan. Pemerintah Myanmar beranggapan bahwa etnis Rohingya merupakan imigran gelap. Ketiadaan status kewarganegaraan inilah yang kemudian mengakibatkan etnis Rohingya tidak berada dalam sebuah perlindungan sebuah negara sehingga menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM.

Dampak pelanggaran HAM ini yang kemudian mengakibatkan terjadinya pengungsian secara besar-besaran dari Myanmar ke negara-negara sekitar seperti Bangladesh, Thailand, Malaysia dan Indonesia. Selain itu, pengungsian besar-besaran ini juga berdampak terjadinya perdagangan dan penyelundupan orang.

Muslim itu bersaudara

Antara muslim satu dengan muslim yang lain diibaratkan satu bagian tubuh. Rasulullah SAW bersabda: “Antara seorang mukmin dengan mukmin yang lainnya adalah bagaikan satu bangunan yang saling menguatkan satu sama lainnya.” (HR. At-Tirmidzi).

Jika persaudaraan muslim itu ibarat satu bangunan, maka sudah tentu jika satu bagian dari bangunan itu yang rusak akan berpengaruh kebagian yang lain. Maka sudah tentu, apa yang menimpa muslim Rohingya juga menimpa muslim dunia.

Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيْهِ كَانَ لَهُ حِجَاباً مِنَ النَّارِ. “
“Barangsiapa membela kehormatan saudaranya (sesama muslim), maka hal itu menjadi penghalang untuknya dari api neraka.” (HR Tirmidzi).

Hadist ini secara tegas menyebutkan bahwa membela kehormatan saudara menjadi penghalang dari siksaan neraka.

Yang terjadi hari ini justru sebaliknya, ketika rasa persaudaraan sesama kaum Muslim harus dibatasi sekat-sekat negara (Nation State). Keberadaan Nasionalisme jelas telah membungkam suara negeri-negeri muslim dibelahan dunia untuk menolong saudara yang se aqidah dengannya.

Sekat-sekat Nasionalisme telah mengikis rasa persaudaraan kaum muslim. Sekat-sekat Nasionalisme ini tentu lahir karena negara mengadopsi ide yang menjadi latar belakang lahirnya paham tersebut yakni sekuler kapitalis. Negara dengan asas sekuler kapitalis telah melahirkan paham yang jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Nasionalisme jelas bertentangan dengan Islam karena menganggap bahwa kesetiaan tertinggi setiap individu itu harus diberikan kepada negara kebangsaannya.

Paham Nasionalisme ini tentu tidak akan diadopsi oleh negara yang berasaskan pada Islam. Negara yang berasaskan pada Islam, tentu akan mengadopsi nilai-nilai yang lahir dari Islam itu sendiri.

Selain itu, negara yang berasaskan pada aqidah Islam akan mampu menjadikan negara itu menjadi negara super power yang memiliki kekuatan serta pengaruh politik yang kuat yang mampu menghadapi kedzaliman negara seperti Myanmar. Maka, ketika itu terwujud, kasus kedzaliman yang sedang dialami Rohingya dan muslimin lain dibelahan dunia tentu akan mampu diatasi.

Perisai umat

Negara itu adalah khilafah. Sebuah kepemimpinan umum bagi seluruh dunia yang dipimpin oleh seorang khalifah yang akan menjadi pelindung bagi kaum muslimin.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya al-Iman (khalifah) itu perisai, dimana (orang-orang) akan berperang dibelakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud dan lainnya).

Keberadaan seorang khalifah akan melindungi kaum muslimin dari berbagai kedzaliman serta akan memberikan jaminan hidup dibawah negara kekuasaannya (khilafah). Lebih dari itu, seorang khalifah juga memberikan perlindungan keselamatan kepada non-muslim (kafir dzimmi) yang tunduk pada peraturan negara khilafah. Baik muslim maupun non-muslim akan benar-benar di ri’ayyah dengan baik oleh seorang khalifah.

Maka, keselamatan hakiki muslim Rohingya akan terwujud tatkala adanya seorang khalifah yang akan mengerahkan bala tentaranya untuk menghadapi kedzaliman dari rezim Myanmar dan akan memberikan sangsi secara tegas sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya.

Wallahua’lam bisshawwab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 61

Comment here