Opini

Kampanye 16 HAKtP, Apakah Menuntaskan Kekerasan Terhadap Perempuan?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Siti Nurhasanah

wacana-edukasi.com, OPINI– Kampanye 16 Hari
Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) kembali digelar di tahun 2023 ini. Dengan mengusung tema “Unite! Invest to prevent violence against women and girls”. Yang berfokus untuk pentingnya mendanai berbagai strategi dalam mencegah kekerasan agar tidak terjadi lagi. (detik.com, 23/11/23)

Kampanye yang di mulai dari tanggal 25 November yang di peringati sebagai Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan hari peringatan Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Rentang waktu tersebut merupakan simbolik yang menghubungkan antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM. Bahwa kekerasan terhadap perempuan, merupakan salah satu pelanggaran HAM.

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) pertama kali di lakukan oleh aktivis Women’s Global Leadership Institute tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership. Yang merupakan upaya internasional untuk mencegah dan mendorong penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

Upaya-upaya yang dilakukanpun belum membuahkan hasil yang signifikan. Tentu kita tidak ingin kasus kekerasan terhadap perempuan ataupun kasus kekerasan lainnya terus terjadi. Kampanye 16 HAKtP yang sudah berlangsung selama 32 tahun ini, pada kenyataannya hanyalah seremonial semata. Kekerasan terhadap perempuan masih terus terjadi dan bahkan makin meningkat. Tentu dari sini kita harus evaluasi lagi, mungkin ada yang salah dalam penanganannya sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan masih sering terjadi.

Sekularisme Merusak Perempuan

Terjadinya kekerasan pada perempuan tentu tidak terjadi begitu saja, ada banyak faktor yang mempengaruhinya dan bahkan ada akar masalah yang menjadi sumber terjadinya kekerasan pada perempuan. Diantara faktor-faktor tersebut adalah pertama, budaya patriarki dimana anggapan bahwa laki-laki lebih unggul dari perempuan menjadikan kedudukan perempuan lebih rendah dari laki dan tak jarang perempuan pun menjadi objek kekerasan karena rendahnya kedudukannya sehingga seolah boleh melakukan apa saja terhadap perempuan.

Kedua, faktor ekonomi dimana perempuan adalah sosok yang rendah finansial bahkan bergantung kepada sosok laki-laki sebagai pencari nafkah, maka tak jarang ekonomi yang rendah menjadikan perempuan seolah tak berdaya dan hanya menyulitkan bahkan menjadi beban, cekcok karena rendahnya ekonomi bahkan menjadi pemicu pertama terjadinya kekerasan. maka di jaman saat ini perempuan yang hanya berperan sebagai IRT adalah perempuan yang tak sukses dibandingkan mereka yang berdaya dengan bekerja dan berpenghasilan. Dan tak jarang kekerasan pada perempuan tersebut bukan saja secara fisik tapi juga psikis dengan kekerasan verbal.

Ketiga, rendahnya iman dan akal menjadikan pintu dari munculnya banyak penyimpangan termasuk kekerasan pada perempuan. Adanya perselingkuhan, mabuk-mabukan, judi dan lain sebagainya menjadi pemicu terjadinya kekerasan pada perempuan semua itu karena minimnya iman sehingga tidak ada rasa takut dan bersalah ketika melakukan kekerasan dan rendahnya akal sehingga tak lagi melihat sosok yang dia aniaya adalah sosok perempuan yang lemah dan harus dilindungi.

Faktor-faktor yang muncul semua bersumber dari sekularisme yang menjadi akar permasalahan. Sekulerisme yang memisahkan anatara agama dengan kehidupan telah menciptakan semua aspek kehidupan jauh dari nilai agama dan menciptakan perbuatan yang bebas. Sekularisme juga telah menciptakan gaya hidup dan lingkungan yang jauh dari ajaran agama yang sangat mempengaruhi pola pikir dan pola sikap kita. Peran serta orang tua pun sangat berpengaruh, seperti mengenalkan anak pada agama, agar mereka dapat mengenal siapa penciptaNya dan bagaimana mereka harus bersikap kepada sesamanya. Karena salah satu kunci untuk memanusiakan manusia adalah dengan mengenal penciptaNya.

Selain itu, sekularisme juga menjadikan agama hanya sebatas kegiatan ibadah saja, sehingga gaya hidup liberal (bebas) menjadi tak terkendali. Padahal agama islam, syari’at yang diturunkan tidak hanya seputar ibadah tapi mencakup semua aspek kehidupan manusia.

Dan perempuan dalam sistem kapitalisme-sekulerisme hanyalah sosok yang berdaya saat dieksplorasi dan menjadi komoditisasi. Sehingga sosok yang seharusnya dijaga dilindungi berubah menjadi sosok yang dieksploitasi baik fisik, tenaga dan waktunya. Maka pemberdayaan perempuan dalam sistem sekularisme inilah menjadi pintu utama maraknya kekerasan.

Islam Memuliakan Perempuan

Salah satu kesempurnaan agama islam adalah dengan memuliakan wanita, memberikan penjagaan terbaik dan memenuhi hak-haknya. Sebelum cahaya islam datang wanita di lakukan dengan semena-mena, di anggap hina dan bahkan tidak menganggapnya manusia. Karena mereka memandang wanita hanya objek untuk kesenangan, jadi budak untuk di perjual belikan dan tidak mendapatkan hak-haknya. Orang-orang Arab jahiliyah ketika itu pun sering menguburkan anak perempuannya hidup-hidup. Bahkan kelahiran anak perempuan merupakan aib yang memalukan bagi mereka.

Setelah cahaya islam datang, islam memuliakan wanita dan menjaga nya. Seperti firman Allah tentang bagaimana seharusnya memperlakukan wanita :
“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An Nisa [4]: 19)

Islam memandang wanita adalah karunia Allah, bersamanya kaum laki-laki akan mendapat ketenangan lahir dan batin. Sebagaimana hak-hak laki-laki, hak-hak wanita juga terjamin dalam islam. Baik hak agamanya, hartanya, kehormatannya, akal dan jiwanya terjamin oleh syari’at islam. Karena pada dasarnya hak laki-laki, ia pun menjadi hak wanita. Di hadapan Allah semuanya sama berstatus hamba, yang membedakan hanya tingkat keimanan dan ketaqwaannya saja.

Maka dari itu penting bagi kita untuk berusaha menerapkan islam secara kaffah (keseluruhan). Karena dengan menerapkan islam secara kaffah, semua permasalahan yang di muka bumi ini akan terselesaikan dengan baik. Wallahu’alam

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 10

Comment here