Opini

Millenial Terancam Homeless

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ayu Winarni

Wacana-edukasi.com, OPINI– Kebutuhan primer adalah kebutuhan yang harus dipenuhi demi keberlangsungan hidup manusia, baik masyarakat menengah ke bawah maupun masyarakat menengah ke atas. Kebutuhan ini merupakan prioritas paling utama (basic needs) yang terdiri dari sandang, pangan, dan papan. Tiga kebutuhan pokok manusia tersebut merupakan kebutuhan hidup yang tidak dapat ditinggalkan.

Rumah adalah kebutuhan primer (papan) bagi manusia. Tanpa memiliki rumah berarti kebutuhan primer manusia belum terpenuhi. Rumah merupakan tempat berteduh bagi keluarga yang paling aman dan nyaman. Akan halnya kebutuhan pokok yang lain, keberadaan rumah senantiasa di butuhkan dari generasi ke generasi.

Namun apa boleh buat, harapan untuk memenuhi kebutuhan akan rumah terhalangi biaya tinggi. Budget untuk memiliki hunian kini mencapai miliaran rupiah. Hal ini disampaikan Director Research dan Consultancy Services Leads Property, Martin Samuel Hutapea, dalam Property Market Outlook 2023. “Budget orang Indonesia Rp 1-2 miliar paling banyak, diatas itu tergolong niche, diatas 5 miliar lebih niche lagi”ungkapnya. Dikutip dari CNBC Indonesia pada (1/12/2023).

Faktor Kenaikan

Tren kenaikan harga rumah ini ternyata terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Dikutip dari Republika.co.id (25/10/2023), Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Dedy Syarif Usman, mengakui adanya tren kenaikan harga tersebut dikarenakan semua material untuk membuat rumah juga naik, mulai dari besi, semen hingga tanah.

Dilansir dari CNN Indonesia (27/10/2023), Menkeu Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa tren kenaikan harga rumah tidak terlepas dari harga tanah yang kian naik karena adanya perkembangan kota. “Harga tanah ini tidak pernah ada turunnya. Apalagi di perkotaan yang mana lahan itu sempit dan terbatas”, ujarnya dalam Webinar Pembangunan Perumahan untuk Rakyat yang digelar Republika bekerja sama dengan Bank BTN, Selasa (24/10/2023).

Salah satu penyebab harga rumah mahal adalah dampak dari adanya aktivitas pembangunan perkotaan. Pembangunan perkotaan akan mengakibatkan terjadinya penyempitan lahan oleh gedung-gedung dan pabrik-pabrik besar. Semakin sempitnya lahan (tanah) tentu akan semakin tinggi harganya juga dengan harga rumah. Begitu juga dengan pembangunan di daerah pedesaan akan berpengaruh terhadap harga lahan. Bahkan menyebabkan terjadinya alih fungsi lahan menjadi bangunan akan berdampak pada hilangnya lahan usaha pertanian dan mata pencaharian masyarakat. Akibatnya, terjadi kemiskinan sampai menurunnya kualitas lingkungan.

Pembangunan perkotaan juga bisa menjadi faktor penarik terjadinya urbanisasi. Urbanisasi bisa terjadi karena kemiskinan, mencari kerja, menaikan standar hidup dan sebagainya. Urbanisasi besar-besaran akan berdampak pada kepadatan penduduk yang tidak terkendali sementara tidak diimbangi dengan ketersediaan tempat tinggal. Hal ini mempengaruhi harga tanah, karena lahan yang tersedia luasannya semakin sempit.

Dampak Kenaikan

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Dedy Syarif Usman, mengakui adanya tren kenaikan harga rumah ini yang kemudian dikhawatirkan akan berdampak pada ketidakmampuan anak muda untuk membeli karena butuh budget yang tinggi. Ketidakmampuan membeli rumah ini kemudian yang memunculkan istilah ‘homeless millenials generation’.

Generasi millenial dalam ancaman homeless apabila harga tanah kian melambung tinggi. Bukan tidak mungkin terjadi, faktanya hari ini bahwa untuk memiliki hunian harus merogok kocek sampai miliaran. Sementara yang terjadi generasi millenial kita masih menjadi pengangguran. Bukan karena males bekerja tapi memang lapangan kerja yang tak memadai dan sulit untuk diakses.

Apalagi untuk memiliki hunian yang harganya mencapai miliaran, kenaikan harga pangan saja sudah cukup dikeluhkan. Alih-alih membeli rumah dengan harga miliaran, justru kemampuan masyarakat kita hanya cukup memenuhi kebutuhan harian. Jika tren kenaikan ini terus terjadi, bukan tidak mungkin generasi millenial terancam homeless.

Solusi Pragmatis

Menanggapi fenomena rumah mahal, pemerintah pun menawarkan solusi untuk mengatasi. Solusi datang dari pasangan calon Presiden no urut 2, Prabowo-Gibran. Pasangan ini menginisiasi program rumah murah. Program ini dipastikan dapat menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah, millenial dan gen Z di pedesaan maupun di perkotaan.

Pasangan ini juga menargetkan pembangunan 500 ribu unit rumah tapak dan 500 ribu unit rumah hunian vertikal (rusunami dan rusunawa) diperkotaan. Selain itu juga akan ada rencana melakukan renovasi hingga 2 juta rumah di pedesaan pada tahun ke dua menjabat.

Menkeu Sri Mulyani juga membeberkan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan uang senilai 4 juta kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk membeli rumah. Bantuan ini berupa biaya administrasi yang berlaku selama 14 bulan.

Sayang, klaim program dan bantuan yang ditawarkan sebenarnya bukanlah solusi terkait harga rumah yang kian tinggi. Bahkan ini justru akan menambah persoalan baru dengan bertambahnya jumlah orang miskin. Secara tidak langsung, pemerintah mengakui akan ada banyak masyarakat miskin dengan adanya program yang diinisiasi. Bukankah seharusnya pemerintah itu fokus pada apa penyebab kemiskinan hingga menyebabkan ketidakmampuan masyarakat untuk membeli rumah.

Solusi yang disodorkan tak ubahnya seperti solusi tambal sulam yang tak berkesudahan. Hal ini karena negara menganggap bahwa ketika suatu barang ataupun jasa itu mahal maka solusinya ada meningkatkan produksi sebanyak-banyaknya tanpa menganalisis secara mendalam apa penyebab awalnya.

Jaminan Islam atas kebutuhan primer

Sistem ekonomi Islam terdiri dari hukum kebolehan kepemilikan dan berusaha, hukum mengenai nafkah dan hukum-hukum pelayanan atas urusan-urusan rakyat.

Hukum pembolehan kepemilikan dan berusaha agar memungkinkan terpenuhinya pemenuhan kebutuhan-kebutuhan sekunder dan tersier lebih-lebih lagi kebutuhan primer sesuai dengan kadar kemampuan yang bisa diusahakan. Akan tetapi kebolehan ini tak serta-merta mampu merealisasikan pemenuhan kebutuhan primer setiap individu rakyat satu persatu. Karena akan memungkinkan hanya orang-orang yang kuat dan mampu saja yang bisa memiliki dan berusaha memenuhi kebutuhannya. Sementara yang lemah tidak akan mampu memenuhi kebutuhan pokok (primer).

Oleh sebab itu, Islam juga menetapkan hukum-hukum syari’at yang lain yang bersumber dari al-Qur’an dan as-Sunnah demi terpenuhinya segala kebutuhan setiap masing-masing individu.

Menurut pandangan Islam, yang dimaksud dengan kebutuhan-kebutuhan primer itu terbagi dua: Pertama, kebutuhan primer bagi tiap-tiap individu rakyat. Kedua, kebutuhan-kebutuhan primer bagi rakyat secara keseluruhan.

Adapun kebutuhan primer bagi tiap individu, adalah sandang, pangan dan papan, yakni pakaian, makanan dan tempat tinggal. Tidak ada seorang pun yang terlepas dari ketiga kebutuhan tersebut. Karena itu, pemenuhan ketiga kebutuhan primer itu merupakan hak bagi setiap manusia untuk menerimanya. Kebutuhan ini harus senantiasa di penuhi.

Islam menjamin semua kebutuhan primer bagi semua individu rakyat satu persatu secara pasti. Untuk memastikan kebutuhan primer tersebut terpenuhi pada tiap individu, Islam mewajibkan kaum laki-laki yang mampu untuk bekerja. Di sampingnya kewajiban ini, Islam mewajibkan pemberian nafkah atas wanita secara mutlak apabila wanita itu miskin, baik dia mampu bekerja atau tidak. Nafkah disini menurut syara’ adalah sandang, pangan dan papan. Untuk menjamin kebutuhan ini, negara senantiasa hadir agar kaum laki-laki mampu memenuhi tanggungjawab nafkah tersebut.

Adapun jaminan pemenuhan kebutuhan primer bagi rakyat secara keseluruhan adalah negara lah yang menjamin secara langsung. Kebutuhan primer bagi rakyat meliputi keamanan, pengobatan dan pendidikan. Rasulullah SAW bersabda: “Seorang imam (pemimpin) adalah bagaikan pengembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalanya” (HR. Bukhari)

Islam akan menjamin dengan pasti segala sesuatu yang dibutuhkan untuk mencapai kehidupan yang layak dalam setiap situasi dan keadaan. Jaminan semacam ini tidak mungkin ditemukan selain dalam sistem Islam.
Wallahu a’lam bisshawwab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 40

Comment here