Surat Pembaca

Hanya Islam yang Mampu Menyejahterakan Kehidupan

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Dilansir dari laman mata peristiwa.id (24/11/2023), dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Kabupaten Bandung mengalami kemajuan yang signifikan dalam bidang sosial kemasyarakatan. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Jawa Barat, Asep Syamsudin. Ia menyampaikan bahwa suatu kondisi sosial kemasyarakatan dinilai sejahtera apabila dilihat dari tiga indikator yakni daya beli, kesehatan, dan pendidikan masyarakat.

Namun demikian, ia tidak menafikan masih banyak kekurangan yang harus dipenuhi dari ketiga indikator tersebut. Di bidang kesehatan, sudah ada beberapa RSUD yang didirikan di Kabupaten Bandung meskipun belum beroperasi secara sempurna karena masih dalam proses. Kemudian di bidang pendidikan, ada sekitar 40 Sekolah Dasar di Kecamatan Cimaung akan tetapi jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang tersedia hanya satu, dan diharapkan akan ada 3 SMPN lain yang akan didirikan.

Adapun terkait indikasi daya beli masyarakat, ia mengungkapkan bahwa keadaan ekonomi dunia saat ini sedang terpuruk, salah satu penyebabnya adalah akibat dari peperangan yang terjadi antara Ukraina dan Rusia, juga yang terbaru adalah penjajahan bangsa Yahudi atas Palestina. Secara tidak langsung berimbas pada Indonesia, khususnya dalam hal peningkatan kesejahteraan hidup.

Andai suatu kemajuan diidentikkan dengan kesejahteraan, maka hal tersebut menjadi sesuatu yang belum dirasakan oleh rakyat. Terlebih, tiga indikator penilaian kemajuan ternyata belum sesuai dengan realita. Karena faktor utama yang memengaruhi menurunnya daya beli masyarakat bukanlah semata karena adanya perang, melainkan jauh sebelum itu daya beli masyarakat memang sudah menurun. Pertambahan bangunan baik kesehatan ataupun pendidikan belum bisa dipastikan sebagai penunjang kesejahteraan, jika ternyata berbiaya mahal sehingga sulit diakses oleh masyarakat.

Kedaulatan ekonomi merupakan aspek yang sangat penting dalam pengelolaan suatu negara, karena merupakan bentuk kemandirian ekonomi suatu bangsa yang tidak tergantung pada pihak lain. Berdasarkan fakta, tampak jelas bahwa kapitalisme senantiasa mewujudkan kedaulatan bagi para pemilik modal. Mereka lah pemilik kewenangan yang sesungguhnya, yang dapat mengatur arus barang dan jasa, hal inilah yang bisa menghancurkan keadilan distribusi ekonomi.

Pengaturan kapitalisme berbanding terbalik dengan Islam, yang memandang kedaulatan ekonomi sebagai hal yang dapat mewujudkan perekonomian mandiri dan jauh dari ketergantungan terhadap asing. Semua itu dapat diwujudkan dengan mengerahkan segala potensi yang dimiliki demi terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat.

Pada dasarnya, Islam memandang bahwa manusia memiliki kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi. Jika tidak, maka akan menyebabkan timbulnya permasalahan dalam hidupnya. Hanya saja dalam pelaksanaannya, siapa dan pihak mana saja yang wajib menjaga dan menjamin setiap kebutuhan dasar ini terpenuhi?

Islam memandang kebutuhan pokok berupa pangan, sandang, dan papan sebagai hal yang dijamin pemenuhannya oleh negara melalui mekanisme yang bertahap. Begitu pula dalam bidang pendidikan, kesehatan dan keamanan yang diperuntukkan bagi setiap individu rakyat. Hal ini dikarenakan bahwa pemenuhan terhadap ketiganya termasuk masalah pelayanan umum (ri’ayatu asy syu-uun) dan kemaslahatan hidup terpenting.

Islam telah menentukan bahwa yang bertanggung jawab menjamin tiga jenis kebutuhan dasar tersebut adalah negara. Melalui perannya lah semua pemenuhan kebutuhan tersebut akan terwujud dan bisa dinikmati oleh seluruh rakyat, baik muslim maupun nonmuslim, miskin atau kaya. Dan seluruh biaya yang diperlukan akan ditanggung oleh Baitulmal.

Adapun dalil tentang kewajiban negara dalam memberi layanan pada rakyatnya sebagaimana terdapat dalam hadis. Rasulullah saw bersabda:

“Pemimpin yang mengatur urusan manusia (Imam/Khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Pendapatan yang diperoleh dari pengelolaan sumber daya milik umum, seperti tambang, hutan, dan lainnya terkumpul di Baitulmal, lalu dikelola dan distribusikan untuk keberlangsungan dan kemaslahatan masyarakat. Ini semua dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam melakukan pengurusan rakyat.

Negara yang mampu menjalankannya haruslah berupa institusi yang kuat dan berdaulat. Yaitu institusi yang mengatur kekayaan alamnya berdasarkan syariah kaffah.
Wallahu a’lam biahshawab.

Lilis Ummu Fariq

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 13

Comment here