Opini

Benarkah, Perempuan Berdaya, Indonesia Maju?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Ilma Mahali Asuyuti

wacana-edukasi.com, OPINI– Desember menjadi salah satu bulan istimewa bagi perempuan. Pada bulan ini, setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai hari ibu. Tercetusnya Peringatan Hari Ibu di Indonesia merupakan tonggak perjuangan perempuan untuk terlibat dalam upaya kemerdekaan bangsa dan pergerakkan perempuan Indonesia dari masa ke masa dalam menyuarakan hak-haknya guna mendapatkan perlindungan dan mencapai kesejahteraan.

Mengutip Kemenkumham.go.id, dalam rangka Peringatan Hari Ibu yang ke- 95 tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta menggelar upacara Peringatan Hari Ibu tahun 2023 pada Jum’at (22/12). Bertempat di Lapangan Kantor Wilayah, bertindak sebagai Inspektur Upacara Kadiv Administrasi (Kadivmin), Mutia Farida. Dalam amanatnya, Mutia Farida membacakan sambutan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Peringatan Hari Ibu (PHI) ke- 95 Tahun 2023 yang bertema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju,”.

Peringatan Hari Ibu ini diperingati sebagai momen penting pergerakkan perempuan Indonesia. PHI yang diperingati setiap tanggal 22 Desember, bukan sekadar “mother’s day,” tetapi memiliki akar sejarah yang bermula dari kongres Perempuan Pertama pada tahun 1928 di Yogyakarta.

Presiden Soekarno kemudian menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Dalam peringatan PHI ke- 95 ini, tema yang diangkat adalah “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju.” Tema tersebut mencerminkan tantangan yang masih dihadapi oleh perempuan terkait kekerasan, kesenjangan ekonomi, dan keterwakilan dalam pengambilan keputusan.

Di akhir amanatnya, Kadivmin menghimbau untuk memahami bahwa Peringatan Hari Ibu bukan hanya sebagai penghargaan terhadap jasa besar ibu, melainkan juga apresiasi terhadap peran, dedikasi, dan kontribusi seluruh perempuan Indonesia dalam keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.

“Sebagai bentuk upaya untuk mewujudkan Indonesia Emas 2024, maka diharapkan sinergi dan kolaborasi ini dapat terus diperkuat untuk memberdayakan perempuan di berbagai bidang, dan menjadikan wanita bagian dari agen perubahan dalam pembangunan dan kesejahteraan nasional,” ujar Mutia Farida. (Kemenkumham.go.id).

Opini pemberdayaan perempuan, terutama dalam bidang ekonomi, saat ini begitu gencar dikampanyekan. Akses perempuan terhadap pendidikan pun dipandang sebagai jalan untuk meniti karir yang lebih terbuka lebar. Hal ini tentu dengan anggapan bahwa dengan berkarir, perempuan dapat memberikan manfaat untuk keluarga dengan menambah pendapatan keluarga, juga memberikan manfaat untuk masyarakat dengan kiprahnya. Pemberdayaan ekonomi perempuan ini diharapkan mampu memulihkan ekonomi dan menurunkan kemiskinan.

Di sistem kapitalisme, perempuan dipandang sebagai salah satu faktor produksi yang penting, yaitu tenaga kerja. Jika tidak bekerja, perempuan dianggap menyia-nyiakan potensi tenaga kerja perempuan. Akhirnya banyak perempuan yang rela keluar untuk mencari nafkah dan mengabaikan tugas utama mereka sebagai ibu pendidik generasi dan pengatur rumah tangga. Akibatnya banyak rumah tangga yang hancur berantakan bahkan tak mau berumah tangga karena keadaan yang serba memerlukan materi, baik kebutuhan dasar maupun gaya hidup yang dipaksa hedonis (gaya hidup mewah). Generasi pun rusak karena tidak mendapatkan kasih sayang, pendidikan, dan keteladanan dari orang tuanya.

Itulah yang disebut dengan feminisme, yaitu paham yang menyamakan kedudukan antara perempuan dan laki-laki, dari segi mencari nafkah dan lain sebagainya. Bahkan banyak kaum perempuan yang setuju dengan ide feminisme ini, karena mereka menilai bahwa itu adalah jawaban atas kesulitan ekonomi yang mereka derita akibat krisis yang terus berlanjut. Padahal sejatinya, program pemberdayaan perempuan tidak akan pernah mampu menyelesaikan problematika yang menghadang umat.

Jika seperti ini yang ada hanyalah umat semakin jauh dari pemahaman dan aturan Islam. Lalu, siapa yang sebenarnya bisa melindungi kaum perempuan?

Berbeda dengan perspektif Islam, Islam melihat perempuan sebagai sosok penting dalam mencetak generasi masa depan. Islam tak akan membiarkan perempuan dieksploitasi dan dijadikan objek bisnis bagi para kapitalis. Islam juga tidak akan membebankan tanggung jawab nafkah pada perempuan, apalagi menjadikan perempuan sebagai tulang punggung keluarga. Tidak seperti kapitalisme yang menjadikan materi sebagai standar kebahagiaan, sumber kebahagiaan dalam Islam justru datang saat seluruh kebutuhan masyarakat terpenuhi hak-haknya secara keseluruhan. Seperti hak sandang, papan, pangan, pendidikan, kesehatan, hingga keamanan. Termasuk hak-hak para ibu, akan dikembalikan sesuai fitrahnya sebagai pengurus rumah tangga.

Tentu Islam mampu mewujudkan itu semua. Dengan landasan ekonomi Islam yang mengharamkan kebijakan privatisasi SDA oleh asing dan swasta, melainkan wajib dikelola secara mandiri oleh negara. Hasilnya pun dikembalikan kepada rakyat untuk menjamin kesejahteraan mereka, termasuk kesejahteraan para ibu.

Penerapan hukum Islam yang sempurna ini hanya bisa ditegakkan oleh kepemimpinan Islam yang menerapkan Islam secara menyeluruh dalam bingkai bernegara. Hanya Islam yang mampu mewujudkan kehidupan umat yang sejahtera, terpenuhi segala hak-haknya, baik hak atas individu maupun masyarakat secara keseluruhan. Lebih dari itu, seorang muslim harus menyadari bahwa Islam sangat menjaga kemuliaan dan ketinggian martabat perempuan. Semua itu semata-mata karena Allah sangat memahami apa yang terbaik untuk manusia, baik laki-laki maupun perempuan.

Oleh karena itu, Allah telah menetapkan bahwa peran utama dan strategis bagi perempuan adalah sebagai ummu wa rabbatul bait (ibu pengurus rumah tangga). Akan tetapi ia pun berkewajiban untuk membangun bangsanya sebagai bagian dari peran publiknya.Sehingga jelas bahwa penerapan Islam secara menyeluruh dibutuhkan untuk menuntaskan semua problematika umat dan perempuan. InsyaAllah penerapan syariat Islam dalam bingkai khilafah mampu mewujudkan itu semua.

Wallahu’alam bisshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 18

Comment here