Opini

Koruptor, Penjahat Berdasi dari Perguruan Tinggi

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Khusnul Khotimah, S.P. ( Pemerhati Umat)

wacana-edukasi.com, OPINI– Miris ! Kasus korupsi ternyata kian hari kian bertambah jumlahnya. Korupsi terus menggurita terjadi dari level atas sampai akar rumput, bahkan terjadi pada lembaga pemberantas korupsi (KPK). Dari pelaku yang tingkat pendidikan rendah sampai yang berpendidikan tinggi. Sungguh Memprihatinkan !

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Calon Wakil Presiden nomor urut tiga, Mahfud MD, mengungkapkan data mengejutkan terkait kasus korupsi di Indonesia. Dalam acara pidato di hadapan ribuan wisudawan Universitas Negeri Padang pada Minggu (17/12/2023), Mahfud MD menyatakan bahwa 84 persen koruptor yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lulusan perguruan tinggi (TRIBUNJATENG.COM. 17-12-2023).

Berdasarkan data KPK, sekitar 1.300 koruptor telah ditangkap dan dipenjara, dan mayoritas dari mereka memiliki latar belakang pendidikan perguruan tinggi. Namun, Mahfud menegaskan bahwa pernyataannya tidak bermaksud menggambarkan bahwa perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan gagal melahirkan lulusan. Saat ini, jumlah total lulusan perguruan tinggi di Indonesia mencapai 17,6 juta, dan Mahfud menekankan pentingnya integritas dan moral dalam pembentukan karakter generasi muda.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12/2023).menilai perlu adanya evaluasi total dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal ini dikarenakan masih banyak pejabat negara yang terjerat kasus korupsi, meski sudah mendapat hukuman penjara.

Jokowi menyebut bahwa Indonesia merupakan negara yang paling banyak memenjarakan pejabat karena kasus korupsi. Total ada 1.385 orang yang terdiri dari, pejabat negara hingga pihak swasta yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2004-2022.Jokowi juga mencatat sebanyak 24 gubernur dan 162 bupati/walikota tersangkut kasus korupsi. Bukan hanya itu, kata dia, puluhan hakim hingga ratusan birokrat yang juga divonis hukuman penjara karena kasus korupsi.(Liputan6.com, 12-12-2023).

Sistem Pendidikan Kapitalis Sekular vs Koruptor

Fakta bahwa mayoritas pelaku korupsi adalah lulusan perguruan tinggi menunjukkan bahwa ada yang bermasalah dalam sistem pendidikan di negara kita. Sistem pendidikan Kapitalisme sekular yang diterapkan saat ini hanya bertumpu pada sisi intelektual akademik saja dan tidak memperhatikan kualitas lulusan secara mental kepribadian.

Kurikulum pendidikan berasaskan kapitalisme sekular yang diterapkan saat ini lebih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pasar industri. Dengan program Knowledge-based Economy (KBE) semakin memperjelas perubahan dunia pendidikan ke arah kapitalisasi pendidikan. Muslimah News, 14-11-2023 memaparkan bahwa Knowledge-based economy (KBE) secara sederhana bermakna ekonomi yang didasarkan pada pengetahuan. Dua kata yang disandingkan ini memiliki pemaknaan yang penting. Jelas ini berkaitan dengan pengetahuan, yaitu bidang pendidikan dan ekonomi.

KBE adalah salah satu kunci untuk bertahannya suatu negara saat menghadapi revolusi industri 4.0 seperti saat ini, termasuk Indonesia. Secara umum, industri 4.0 mencakup tren yang merujuk pada automasi dan pertukaran data dalam teknologi dan proses dalam industri manufaktur. Program sekolah penggerak, kurikulum merdeka, kampus merdeka adalah wujud penerapan program KBE tersebut.

Sekolah maupun perguruan tinggi ditekankan untuk mencetak lulusan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, sehingga kurikulum juga diatur mengikuti pesanan dunia industri. Disisi lain faktor pembentukan karakter para siswa maupun mahasiswa tidak diprioritaskan. Dengan demikian wajar jika para lulusan sekolah maupun sarjana perguruan tinggi banyak yang secara akademis bagus tapi kurang baik dalam kepribadian dan akhlaq. Akhirnya ketika masuk di dunia kerja pun, banyak terjadi kasus pelanggaran seperti korupsi dan tindak kejahatan lainnya.

Sistem Pendidikan Islam Membentuk Karakter Islami

Di dunia pendidikan, Islam mempunyai sistem khusus yang bertujuan untuk mencetak generasi berkepribadian mulia. Kurikulum pendidikan Islam dari tingkat dasar difokuskan pada pembentukan karakter dengan mengedepankan pendidikan aqidah Islam. Pada tingkat selanjutnya dengan bertambahnya jenjang pendidikan maka siswa dan mahasiswa diarahkan untuk memiliki kematangan dalam tsaqofah Islam dan juga ahli dalam ilmu pengetahuan dan teknologi serta memiliki skill yang mumpuni sesuai bidang yang diminati.

Landasan sistem pendidikan yang mengacu pada aqidah, akan membentuk siswa /mahasiswa agar memiliki pola pikir dan pola sikap yang islami. Ketika aqidah sudah tertancap kuat didalam benak, maka sikap dan perilaku akan berjalan dituntun oleh pemahaman aqidah yang dimilikinya. Pada saat para lulusan sekolah maupun perguruan tinggi ini masuk ke duniai kerja, maka akan tetap mengedepankan keimanan dan tidak mudah tergiur dengan berbagai tindakan curang maupun kejahatan lainnya.

Sistem pendidikan Islam telah memberikan sumbangan yang besar bagi peradaban dunia. Seperti sosok al-Burruni, Ibnu Sina, al-jabbar, dll. Mereka tidak hanya ahli di bidang ilmu dan teknologi, tetapi juga ahli ibadah dan juga ahli dalam bidang ilmu hadist, tafsir, dan ilmu agama lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan sistem pendidikan dalam Islam diraih dengan menjadikan agama sebagai acuan , bukan seperti sistem pendidikan kapitalisme sekular saat ini yang justru memisahkan agama dari pendidikan.

Disisi lain, tingginya kasus korupsi tak lepas juga dari lemahnya penegakan hukum. Walaupun dikatakan sudah banyak pelaku korupsi yang dipenjara, ternyata tidak membuat surut kasus korupsi. Ini menunjukkan bahwa hukum yang diterapkan sangat ringan dan tidak membuat jera pelaku korupsi.

Dalam sistem Islam, segala bentuk tindakan kejahatan akan diproses secara tuntas dengan sanksi yang tegas dan menjerakan bagi pelaku. Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai jawabiir yakni menghapus dosa bagi si pelaku dan juga sebagai jawaazir yakni menjerakan bagi pelaku sehingga mencegah orang lain untuk melakukan kejahatan yang serupa.
Demikianlah aturan Alloh SWT, Tuhan yang Maha Pengatur atas semua aktivitas hambanya. Dengan penerapan sistem pendidikan Islam, sistem peradilan Islam dan juga seluruh aspek kehidupan dengan sistem Islam, insha Alloh kasus-kasus korupsi dan kejahatan lainnya dapat diminimalisir bahkan ditiadakan Jika manusia mau tunduk dan patuh serta menerapkan hukum-hukum yang telah Alloh tetapkan, pasti Alloh akan mendatangkan kebaikan, keadilan dan keberkahan hidup di dunia dan akhirat.

Untuk itu marilah kita kembali menengok bagaimanakah Islam mengatur hidup kita dan berupaya untuk mewujudkannya di dalam kehidupan kita. Dengan penerapan Islam secara kaffah (menyeluruh) diseluruh aspek kehidupan melalui sistem kekhilafahan sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SWT dan Khulafaur Rosyidin serta para Khalifah setelah beliau, insha Alloh umat Islam akan bangkit dan meraih kejayaan dan kemuliaan kembali.

Wallahu’alam bi showaab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 15

Comment here