wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACAPerusahaan survei Resume Builder bahkan memperkirakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal diperkirakan akan terjadi pada tahun 2024. Ini didapatkan berdasarkan tanggapan lebih dari 900 perusahaan pada bulan ini (www.cnbcindonesia.com). Sedangkan, tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai sudah tidak “sehat”, resmi dibubarkan oleh pemerintah di penghujung tahun 2023 ini.
PHK terjadi karena ketidakmampuan suatu Negara dalam menghadapi serbuan produk impor, perlambatan ekonomi negara, dan juga kemajuan teknologi Al. Akan tetapi, dikarenakan penyebab utamanya masih belum terselesaikannya, maka problem PHK masih membulat dan berujung pada meningkatnya jumlah pengangguran.
Penyebab utama terjadinya badai PHK adalah penerapan sistem kapitalisme di negeri ini dan juga sebagai dampak sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan dunia. Sistem ekonomi kapitalisme menggunakan paradigma bahwa yang kuat, dialah yang menang.
Negara seharusnya dapat menjamin lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Bukan rakyat yang bergantung pada perusahaan, hingga akhirnya nasib rakyat digantungkan. Dalam sistem kapitalisme, nasib rakyat diabaikan. Kesalahan dalam mengatur ekonomi dengan kapitalisme mengakibatkan terjadinya ketimpangan.
Kesalahan lain dari sistem ekonomi kapitalisme adalah menjadikan uang sebagai komoditas, seperti pada pasar saham dan Bursa Efek, perbankan dengan sistem ribawi, hingga asuransi. Pertumbuhan uang yang beredar pada sektor non riil yang jauh lebih cepat dari sektor riil telah mendorong terjadinya inflasi dan penggelembungan harga aset. Hal ini menyebabkan turunnya produksi dan investasi di sektor riil, yang kemudian akan berdampak pada kerugian perusahaan, bahkan gulung tikar. Akhirnya, PHK besar-besaran tidak dapat dihindarkan.
Sungguh, penguasa dalam sistem kapitalisme telah mengabaikan perannya sebagai pelindung rakyat, yakni salah satunya tidak menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai.
Beda halnya dalam sistem Islam. Posisi pemimpin dalam Islam adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat. Khilafah menjamin kesejahteraan rakyatnya melalui berbagai mekanisme dalam bingkai sistem ekonomi Islam. Salah satunya adalah penyediaan lapangan kerja yang luas dan kemampuan mengantisipasi kemajuan teknologi sehingga dalam Khilafah, jual beli dalam sektor riil juga akan dimudahkan.
Islam memandang bahwa sumber daya alam adalah kepemilikan umum. Hasil pengelolaan sumber daya alam ini akan didistribusikan dalam kehidupan rakyat. Maka, akan sulit menemukan rakyat yang tidak hidup sejahtera. Sebab, biaya hidup tidak mahal, hanya untuk kebutuhan sandang pangan dan papan saja.
Pengelolaan sumber daya alam oleh Negara juga akan menjadi pintu terbukanya lapangan kerja yang luas dan memadai. Belum lagi negara akan memfasilitasi rakyatnya mulai dari modal keterampilan informasi sampai infrastruktur. Negara juga tidak memberlakukan pungutan-pungutan yang memberatkan semua orang. Jelaslah, hanya dalam sistem Islam, masyarakat menjadi sejahtera.
Miftahul Jannah
Aktivis Muslimah
Komunitas Kalam Santun
Views: 26
Comment here