Oleh : Alfiah, S.Si.
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Memasuki tahun 2024 kondisi perekonomian dunia termasuk Indonesia tidak sedang baik-baik saja. Perusahaan survei Resume Builder bahkan memperkirakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal diperkirakan terjadi tahun ini. Hal ini berdasarkan survei terhadap 900 perusahaan. Dan lebih dari separuhnya berencana menerapkan pembekuan perekrutan. (cnbcindonesia, 29/12/2023)
Pemerintah Indonesia sendiri resmi membubarkan 7 BUMN. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan alasan pemerintah membubarkan 7 perusahaan pelat merah karena perkembangan bisnisnya tidak berjalan baik. Ia juga menjelaskan bahwa pembubaran BUMN tersebut bagian dari program “bersih-bersih” dan transformasi BUMN yang dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dari sejak pertama kali menjabat sebagai menteri. (voaindonesia.com, 29/12/2023)
Dibubarkannya 7 BUMN jelas akan berdampak pada nasib para karyawannya. Karyawan yang terimbas memang dijanjikan akan mendapatkan kompensasi dari penjualan aset perusahaan. Namun namanya PHK tentu akan berdampak finansial dan psikologi terhadap nasib banyak keluarga yang terdampak.
Ironisnya sepanjang tahun 2023 gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus terjadi. Satu persatu pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri padat karya lainnya melakukan pemangkasan pekerja, merumahkan karyawan, bahkan ada yang tutup permanen. (cnbcindonesia, 28/12/2023)
Mengutip catatan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), sejak awal tahun 2023, setidaknya sekitar 7200 buruh telah menjadi korban PHK. Dimana 700-an orang diantaranya terkena PHK karena pabrik tutup. Adapun kalau ditotal sejak tahun 2020, jumlah PHK di pabrik -pabrik tempat anggota KSPN sudah mencapai 56.976 orang dari 36 perusahaan di Semarang, Pekalongan, Sukoharjo, Magelang, Demak, Karanganyar, Jawa Barat dan Banten. Dimana 14 dari 36 pabrik dilaporkan tutup.
Jika ditelisik ternyata penyebab PHK massal adalah efek domino perlambatan ekspor global di pasar-pasar utama. Sehingga terjadi penurunan kinerja industri di dalam negeri, hingga menyebabkan penumpukan stok dan berujung pada PHK. Di saat bersamaan, industri yang berorientasi pasar domestik juga digempur oleh serbuan produk impor, baik legal dan ilegal. Belum lagi modernisasi mesin-mesin pabrik turut meningkatkan potensi PHK demi efisiensi biaya produksi di pabrik-pabrik yang selama ini adalah padat karya atau menyerap banyak tenaga kerja.
Islam Solusi Terbaik
Sesungguhnya sistem ekonomi kapitalistiklah yang mendasari berbagai persoalan ketenagakerjaan baik di dunia dan Indonesia. Apalagi dengan disahkannya UU Omnibus Law yang pro terhadap pengusaha membuat nasib para pekerja kian diabaikan. Negara yang diharapkan menjadi pelindung bagi rakyat nyatanya gagal dalam mensejahterakan rakyat. Negara justru lebih berpihak terhadap korporat yang tak ingin rugi akibat iklim usaha yang tak kondusif. Akhirnya pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi jalan pintas pengusaha menyelamatkan perusahaannya
Perlu ada upaya-upaya yang harusnya dilakukan negaral untuk mencegah terjadinya PHK massal. Diantaranya negara harus menstop impor barang ilegal dan membuat perjanjian perdagangan yang menjamin keselamatan perusahaan dan tenaga kerja dalam negeri. Operasi barang ilegal hendaknya juga dilakukan demi menyehatkan pasar dalam negeri sehingga produk dalam negeri tak tersingkir. Disamping itu bantuan modernisasi mesin dan pembiayaan keuangan tanpa riba dari Baitul Mal terhadap industri-industri yang ada untuk mencegah kebangkrutan perusahaan.
Sesungguhnya Islam adalah solusi terbaik yang akan mampu menyelamatkan negara dari berbagai krisis. Dengan diterapkannya sistem ekonomi Islam maka kesejahteraan individu perindividu akan dijamin oleh negara. Pengelolaan sumberdaya alam sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara yang kepemilikan tetap di tangan rakyat sehingga hasilnya akan diserahkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sehingga tak akan ada perusahaan asing menguasai pertambangan dengan memperkerjakan tenaga dari asing juga. Karena hal ini terbukti mengurangi peluang terciptanya lapangan pekerjaan bagi rakyat.
Negara Islam juga akan mampu mengantisipasi kemajuan teknologi sehingga tetap tersedia lapangan kerja bagi rakyat. Pemimpin (Khalifah) dalam Islam akan benar-benar menjadi pengayom rakyat karena ia menyadari bahwa pemimpin laksana penggembala bagi rakyat yang dipimpinnya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
..الإِمَامُ رَاعٍ وَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)” (HR. Imam Al Bukhari dan Imam Ahmad dari sahabat Abdullah bin Umar r.a.).
Wallahu a’lam.
Views: 30
Comment here