Opini

Kecelakaan Terus Terjadi, Akibat Minim Upaya Pencegahan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Wiwit Irma Dewi, S.Sos.I
(Pemerhati Sosial dan Media)

wacana-edukasi.com, OPINI– Tabrakan Kereta commuter Line Bandung Raya dengan KA Turangga di Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka, pada Jumat lalu (05/01) menambah daftar panjang kecelakaan transportasi umum di Indonesia. Tabrakan maut yang terjadi tersebut menewaskan 4 orang dan menyebabkan puluhan luka-luka.

Dikutip dari laman bbc.com (05/01/24) dikatakan, pada jalur kecelakaan kereta tersebut, pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan, sebenarnya tengah menjalankan pembangunan jalur ganda kereta. Mirisnya, aspek keselamatan tidak pernah disebut sebagai tujuan utama pembangunan jalur ganda tersebut. Kecelakaan yang mengenaskan tersebut sontak mengingatkan masyarakat Indonesia atas tragedi tabrakan kereta api Bintaro, yang terjadi 35 tahun yang lalu.

Kecelakaan lalu lintas nyatanya masih sering terjadi, termasuk kecelakaan yang melibatkan keretapi api. Menurut data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), selama periode 2007 hingga 2023 terdapat sekitar 103 kasus kecelakaan kereta api di Indonesia. Frekuensi kejadiannya berkisar antara 1—13 kecelakaan per tahun. Dari seluruh kasus kecelakaan kereta api pada periode tesebut 23 kasus di antaranya adalah tabrakan antar-kereta, 64 kasus insiden kereta anjlok atau keluar rel, dan 15 kasus lain-lainya (seperti gangguan operasi, kereta menabrak pembatas, rel patah, gangguan listrik, dll). Dari data di atas sudah semestinya pemerintah berbenah diri, memberikan pelayanan transportasi yang aman dan nyaman sehingga zero accident pun bukan lagi sekedar wacana.

*Kesalahan Tata Kelola Transportasi ala Kapitalisme-sekuler*

Kecelakaan transportasi seperti fakta di atas sejatinya memang sebuah musibah, namun tak bisa dipungkiri kecelakaan yang terjadi juga sering kali disebabkan oleh faktor-faktor tertentu, di antaranya faktor human error, sistem error, jumlah penumpang yang overload atau tidak sesuai dengan standar maksimal, serta kurangnya perawatan armada atau prasarana yang ada. Sejatinya faktor-faktor tersebut bisa diminimalisir, namun sayangnya pemerintah sebagai pihak yang paling bertanggungjawab terhadap mitigasi kecelakaan transportasi sekaligus sebagai penyedia layanan transportasi justru cenderung abai.

Abainya pemerintah dalam hal ini menjadi sebuah kewajaran dalam negara yang berasaskan kapitalisme-sekuler. Pengelolaan pelayanan transportasi dalam sistem ini hanya berorientasi pada materi dan keuntungan semata. Negara yang seharusnya menjadi pengurus urusan rakyat termasuk dalam penyediaan sistem transportasi yang aman justru malah berlepas tangan. Alih-alih menyediakan dan menjamin alat transportasi, negara justru menyerahkan tugas tersebut pada swasta atas nama investasi, seperti pengadaan kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Feeder Woosh yang mendapat investor dari Cina. Alhasil, dengan mekanisme tersebut maka pelayanan transportasi yang ada di sistem ini jelas-jelas didasari pada prinsip untung-rugi.

Pengabaian terhadap perawatan prasarana penunjang transportasi juga kerap terjadi, seperti tiadanya palang pintu kereta api, rel kereta api yang rusak, atau bahkan terkait ketidaklayakan armada kereta yang beroprasi. Maka wajar jika mode transportasi aman, nyaman dan terjangkau tidak dapat dirasakan oleh masyarakat dalam sistem kapitalisme-sekuler.

*Jaminan Pelayanan Transportasi dalam Islam*

Beda halnya dengan sistem Islam, Islam dengan sistem negara yang disebut Khilafah akan menjamin seluruh kebutuhan masyarakatnya, termasuk dalam penyediaan pelayanan transportasi. Karena sejatinya Khilafah berperan sebagai raa’in (pengurus), sebagaimana dalam hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, “Kepala negara (Imam/Khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.”

Oleh karenanya, pemimpin dalam Islam akan berupaya menyediakan alat transportasi publik yang memadai serta kelengkapannya baik di darat, laut, maupun udara. Tata kelola transportasi yang aman, nyaman dan terjangkau bagi masyarakat akan terwujud. Adanya dalil “Laa dharara wa laa dirara” (Janganlah memberikan kemudaratan pada diri sendiri, dan jangan pula memudarati orang lain) yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Daruquthni, menjadikan Khilafah memperhatikan betul segala aspek yang dapat menyebabkan terjadinya dharar dan meminimalisir, bahkan berupaya menghilangkannya. Dengan begitu dalam negara Khilafah tidak akan dijumpai perlintasan kereta tanpa palang pintu, atau rel yang rusak dan menyebabkan kecelakaan karena hal-hal semacam itu akan diperhatikan oleh negara.

Tak bisa dipungkiri bahwa pembangunan infrastruktur transportasi membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sementara itu, dalam negara Khilafah pendanaan infrastruktur transportasi akan di handle oleh negara sepenuhnya. Adapun pendanaan yang akan digunakan oleh Khilafah diambil dari baitul maal, yang berasal dari pos kepemilikan negara dan pos kepemilikan umum. Jika melihat melimpahnya potensi SDA yang dimiliki Khilafah tentu dana yang ada di pos tersebut akan mencukupi untuk pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan, hal ini akan menutup celah negara mencari investor asing atau utang luar negeri ke Nagara lain. Dalam Khilafah tarif transportasi akan sangat terjangkau bahkan bisa saja gratis sehingga tidak membebani masyarakat dengan biaya transportasi umum.

Demikianlah mekanisme negara Khilafah dalam menjamin pengadaan transportasi yang aman, nyaman dan terjangkau bagi masyarakat. Hal ini tentu tidak akan bisa kita rasakan selama negara ini masih mengemban sistem kapitalisme-sekuler. Oleh karenanya, saatnya umat menyadari solusi sempurna yaitu Khilafah Islamiyah yang akan menerapkan Syariat Islam secara menyeluruh. Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 20

Comment here