Oleh Okni Sari Siregar, S.Pd
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Nasib guru honorer di negeri Indonesia masih saja mengerikan. Banyak diantara mereka mengatakan gaji yang mereka dapat jauh dari kata layak walaupun sudah mengajar bertahun-tahun. Disamping itu banyaknya administrasi yang harus dikerjakan membuat mereka semakin terpuruk karena tidak sebanding dengan gaji yang mereka terima.
Seorang guru honorer bernama Rida Cahyani asal Pacitan, Jawa timur sudah mengajar 13 tahun di SDN Mangunharjo. Namun gajinya masih cukup rendah, ia hanya mendapatkan beberapa ratus ribu saja dalam sebulan. Bahkan Rida sering mengutang untuk membayar kebutuhan hidupnya, salah satunya untuk membeli bensin motor agar bisa pergi ke sekolah. (ketik.co.id, 26 November 2023)
Bernasib sama, seorang guru SD di Jakarta bernama Eva yang merupakan guru honorer dengan gaji yang tidak sepadan jika dibandingkan dengan pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menurut Eva, beban mengajar antara guru honorer dengan pegawai negeri atau PPPK tidak jauh berbeda, namun kenapa gajinya sangat jauh berbeda seperti ada kelas di antara keduanya. (kompas.com, 25 November 2023)
Banyak lagi guru honorer lainnya yang bernasib sama seperti kedua guru tersebut. Jika kita telusuri di media sosial akan ditemukan banyak guru honorer yang membagikan kisah pilunya saat mendapatkan gaji yang sangat minim. Hati pun teriris melihatnya. Mereka mengalami itu bertahun-tahun tanpa ada perhatian dari pemerintah atau negara.
Guru honorer seperti tidak dimuliakan dengan gaji tidak seberapa dan nasib yang digantung tanpa ada kejelasan. Bagaimana bisa generasi unggul pengubah peradaban terwujud sementara perhatian pemerintah terhadap guru honorer tidaklah sepenuhnya?
_Bukti Kegagalan Sistem Sekuler_
Lambannya pemerintah mengatasi masalah kesejahteraan guru honorer disebabkan oleh sistem yang diterapkan di negeri ini yaitu sistem demokrasi-sekuler. Sebab sistem dalam suatu negara akan mempengaruhi kondisi kehidupan masyarakatnya.
Dalam mengatasi permasalahan, negara menjauhkan agama untuk menjadi problem solving, sehingga pemerintah hanya memberikan solusi yang bersifat sementara. Mislanya pemerintah hanya menaikkan gaji yang awalnya Rp. 200.000/bulan menjadi Rp. 400.000/bulan. Tetapi nyatanya tidak sebanding dengan mahalnya kebutuhan akibat inflasi dalam sistem kapitalisme.
Menurut pakar dari Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Cecep Darmawan mengatakan permasalahan guru honorer muncul karena pemerintah tidak memiliki rancangan induk (grand design) tentang guru. Hal ini membuat pemerintah membuka peluang 1 juta guru PPPK dan ASN. Namun dengan banyaknya jumlah guru honorer tentu akan membawa kesenjangan di antara mereka. Sebab nyatanya tidak semua guru honorer yang bisa mendaptkannya.
Sistem inilah yang menimbulkan kehancuran bagi guru honorer. Kehidupan di sistem ini hanya membawa guru honorer pada penderitaan dan kehinaan. Padahal terbentuknya generasi unggul dan cerdss tergantung dari kualitas gurunya.
Maka dari itu, sudah semestinya pemerintah memberikan perhatian penuh dalam membuat regulasi untuk menyejahterakan para guru sebagai pendidik generasi. Sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap nasib guru honorer yang belum mendapatkan gaji sepadan dengan apa yang sudah diberikan kepada negeri ini merupakan suatu keharusan bagi pemerintah. Inilah bukti gagalnya sistem demokrasi-sekuler dalam memberikan jaminan kesejahteraan kepada para guru honorer.
_Guru Sejahtera Dalam Naungan Islam_
Dalam sistem Islam, negara berkewajiban untuk mengatur segala aspek kehidupan termasuk pendidikan. Negara dalam Islam akan membuat kurikulum, bahan ajar, dan metode pembelajaran yang sesuai dengan akidah Islam. Rasulullah telah bersabda bahwa, ”Seorang imam/kepala negara adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan dia akan dimintai pertanggung jawabaan atas urusan rakyatnya“ (HR. Bukhari dan Muslim)
Khalifah akan memberikan hak kepada pegawai negeri termasuk guru dengan mengatur gaji dan fasilitas sebaik mungkin untuk mereka agar tidak ada kesenjangan sosial. Guru akan mendapatkan penghargaan begitu tinggi bahkan bisa jadi melampaui batas kebutuhannya. Diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah dari Sadaqah ad-Dimasygi dari wadhi’ah, bahwa khalifah Umar bin Khatthab memberikan gaji guru 15 dinar (1 dinar=4,25gr emas dan 15 dinar=63,75gr emas) dalam sebulan. Sehingga total gaji guru dari 15 dinar adalah Rp. 57.375.000.
Begitu juga dengan khalifah Shalahuddin al-Ayyubi bahwa gaji guru lebih besar lagi yaitu sekitar 11-40 dinar. Artinya apabila dinominalkan adalah Rp. 42.000.000 sampai Rp.153.000.000 dalam sebulan. Ini menunjukkan bahwa sistem khilafah sangat menjamin kesejahteraan bagi guru bahkan dalam negara khilafah tidak ada status guru hororer yang ada hanyalah pegawai negara.
Inilah Islam dalam mengatasi masalah gaji guru. Maka hanya dengan sistem khilafah problematika umat dapat diselesaikan dengan menerapkan aturan dari sang pencipta yaitu Allah secara keseluruhan, karena hanya Allah yang mengetahui apa yang terbaik untuk hamba-Nya.
Wallahu a’alam bi ash-shawaab
Views: 16
Comment here