Surat Pembaca

Riba Membawa Sengsara

blank
Bagikan di media sosialmu

Penulis: Elviana

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–
Prihatin. Karena terjerat utang pinjol 100 juta, seorang ibu kandung di Depok tega menjual Anak perempuannya sendiri kepada warga negara Arab.

Apa yang dialami ibu ini adalah salah satu bentuk utang Riba. Riba juga telah menyesatkan para pemuda seperti dilansir dari Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Depok mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) terhadap Muhammad Naufal Zidan alia MNZ (19) dipicu kalah dalam investasi crypto. Akibatnya, AAB berutang melalui pinjaman online.

Berdasarkan data yang diolah dari berbagai berita media massa sejak tahun 2019 hingga 16 Desember 2023. Dengan asumsi bahwa tidak semua kasus bunuh diri karena terjerat utang online ilegal dan sejenisnya diberitakan media, maka bisa diduga jumlah kasus tersebut dapat saja lebih dari 51 kasus,” ungkap Founder Center for Financial and Digital Literacy, Rahman Mangussara, dikutip dari siaran pers, Selasa (19/12/2023).

Negara tak kalah parah. Memasuki tahun 2024, bukannya menyelesaikan masalah riba malah menambah pinjaman pada bank dunia. “Tahun 2024 proyeksinya bisa tembus 8.600 triliun, menghitung besaran utang jatuh tempo dan beban bunga utang yang sebagian akan dibayar dengan penerbitan utang baru,” kata Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira. (Tempo/4 januari 2024).

Padahal, bila di telusuri hutang negara sebanyak itu entah untuk apa dan siapa. Karena rakyat tidak merasakannya tapi ikut membayar hutang negara.

Maraknya riba dan pelaku riba akibat dari ideologi kapitalis. Ideologi ini menjadikan materi puncak kebahagiaan. Sehingga apapun akan dilakukan untuk mendapatkan materi. Negara juga jelas gagal memberikan kesejahteraan rakyatnya karena biaya hidup tidak pernah mengenal kata murah. Biaya pendidikan mahal, kesehatan mahal bahkan untuk kebutuhan perut juga mahal. Jalan pintas yang menjadi solusi bagi masyarakat hanyalah riba. Apalagi proses riba saat ini sangat mudah, bila dari rumah lewat handphone. Pinjaman online.

Mudahnya proses inilah yang mengakibatkan masyarakat mulai dari ibu rumah tangga, guru bahkan sampai mahasiswa terjebak dengan Pinjol.

Bunga utang alias riba yang harus dibayar oleh Pemerintah juga mencekik. Bunga utang yang harus dibayar negeri ini berjumlah Rp 437,4 triliun pada tahun 2023 dan Rp 497,32 triliun pada tahun 2024. Untuk bayar bunganya saja sudah menghabiskan 14,4% APBN.

Besaran utang dan bunganya yang harus dibayar oleh negara jauh lebih besar dibandingkan dengan subsidi untuk rakyat. Subsidi LPG, BBM, BLT, dsb, misalnya, hanya berjumlah Rp 146,9 triliun.

utang negara yang mengandung riba hari ini jelas menjerumuskan negeri dalam cengkeraman asing, menjadi alat penjajahan oleh pihak asing.

Hal ini disebabkan Indonesia masih menerapkan sistem ekonomi Kapitalisme yang menghalalkan riba serta membolehkan swasta lokal dan asing aseng mengeruk sumber daya alam (SDA) milik rakyat. Hari ini banyak SDA justru dinikmati oleh swasta dan asing.

Negara Zimbabwe, Sri Lanka, Uganda, Kenya bahkan Pakistan contoh negara-negara yang kolaps akibat perangkap utang.

Di dalam Islam sudah jelas pinjaman yang ada lebihannya atau uang yang kita pinjam kena biaya adminastrinya dan yang lainnya termasuklah RIBA .
Dan Allah berjanji akan memasukkan pelaku Riba kedalam Neraka kekal selamanya.
“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti orang yang kerasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian disebabkan karena mereka berpendapat bahwa jual-beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba.”
(TQS al-Baqarah [2]: 275)

Allah SWT juga melaknat bukan hanya yang meminjam namun juga yang mencatat, yang meminjamkan hingga yang menjadi saksi atas pinjaman tersebut .
Riba jelas membawa sengsara. Sistem ekonomi negeri ini dan jeratan utang ribawi yang mencekik tidak akan selesai hanya dengan pergantian kepemimpinan. Diperlukan pula perubahan ke arah penerapan syariah Islam dalam semua aspek kehidupan. Cngkeraman utang ribawi negara ini idak akan selesai bila masih memakai ideologi kapitalis. Indonesia akan segera terlepas jika umat kembali menerapkan syariah Islam dalam aturan hidup baik pribadi, masyarakat sampai negara. Bukan dalam sistem demokrasi dan Kapitalisme sebagaimana saat ini. Siapapun pemimpinnya, jika tidak menerapkan syariah Islam, selamanya akan terjerat dalam utang ribawi yang jelas haram dan telah terbukti menyengsarakan. Jelas, Riba membawa sengsara.

Wallahualam bishawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 47

Comment here