Opini

Benarkah Narasi Khilafah Perlu Diwaspadai?

blank
Bagikan di media sosialmu

Penulis: Sri Riski Tamher (Mahasantri Ma’had Pengkaderan Da’i Quran)

wacana-edukasi.com, OPINI– Khilafah terus menjadi perbincangan negatif bagi sebagaian orang, salah satunya baru-baru ini Akademisi dari Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada, Mohammad Iqbal Ahnaf, mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk tetap mewaspadai narasi-narasi kebangkitan khilafah.

Menurutnya, narasi-narasi tersebut berpotensi untuk mendapatkan momentum pada 2024, yang bertepatan dengan 100 tahun runtuhnya Kekhalifahan Utsmaniyah. “Potensi ancaman dari ideologi transnasional itu akan selalu ada. Gagasan khilafah yang ditawarkan menjadi semacam panacea atau obat segala penyakit dan mampu menyembuhkan kekecewaan, ketidakadilan, dan emosi negatif lainnya, jelas (itu) menggiurkan bagi beberapa masyarakat,” kata Iqbal Ahnaf, Kamis (11/1/2024).

Dia juga mengatakan Hal ini memudahkan tergodanya masyarakat dengan tawaran-tawaran berikutnya. Namun jika yang ditawarkan hanya gagasan, maka tawaran tersebut menjadi kurang kuat dan sangat terbatas untuk mempengaruhi orang lain. Dirinya berpendapat bahwa tawaran khilafah sebagai solusi cenderung bersifat teoritis, dan kelompok termarjinalkan lebih membutuhkan dukungan nyata untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Ia menekankan pentingnya memberikan solusi konkret yang dapat memperbaiki situasi mereka, bukan hanya ideologi tanpa dukungan nyata.

Melihat tudingan narasi-narasi yang menyatakan Khilafah sebagai ancaman muncul kembali menjelang 100 tahun runtuhnya Kekhalifahan Utsmaniyah, termasuk menyatakan adanya ancaman ideologi transnasional. Pemikiran sesat terus diaruskan oleh musuh Islam ke tengah umat untuk mencegah kebangkitan Islam, ketidakpahaman orang terkait Khilafah, akan cenderung menuding Khilafah dengan narasi negatif, mengatakan yang haq itu bathil, dan yang bathil itu haq, lantas adakah pembuktian bahwa Khilafah merupakan sesuatu yang buruk? Sebagai seorang muslim jangan sampai kita termakan dengan isu dari orang-orang yang tidak memahami Khilafah itu sendiri, mirisnya Khilafah selalu dikambing hitamkan atas permasalahan yang terjadi di negara ini.

Lihat saja di saat bahan pokok naik, kesehatan mahal, banyaknya para pelajar yang putus sekolah hanya karena masalah kursi yang tersedia dan keterbatasan rupiah yang mereka miliki mengakibatkan masa depan yang ia damba-bambakan harus terkubur dalam-dalam, ditambah lagi kasus korupsi, banjir, polusi dan sederet permasalahan lainnya, tapi justru yang dibahas adalah narasi-narasi buruk Khilafah, bukankah ini membuktikan bahwa narasi seperti ini sedang membulak-balikan fakta, serta membuat umat teralihkan dari masalah yang sebenarnya?

Mengatakan Khilafah sebagai sekedar narasi sama halnya menilai Al-Qur’an dan Sunnah bukan sumber hukum yang tepercaya. Khilafah bukanlah sekadar ide, melainkan merupakan hukum Islam seputar sistem pemerintahan Islam yang sudah dijelaskan oleh para ulama muktabar dalam kitab-kitab fikih pemerintahan yang mereka susun. Sebagai contoh, Imam Al-Mawardi menyusun kitab Ahkam Sulthaniyah sebagai pembahasan tersendiri seputar sistem pemerintahan Islam. (Muslimah News id, 16/01/2024)

Dan apa salahnya menjelaskan khilafah di tengah-tengah umat? Indonesia termasud negeri mayoritas Muslim, sedangkan Khilafah sendiri bagian dari syari’at Islam yang wajib diketahui oleh masyarakat Muslim, umat harus mengetahui dan mengenal apa itu Khilafah, maka dari itu penulis mencoba menjelaskan sedikit mengenai khilafah, para pembaca yang di rahmati Allah, khilafah adalah institusi atau sistem pemerintahan Islam yang bertanggungjawab untuk menerapkan hukum-hukum syari’at dan mendakwahkan Islam kepada seluruh umat manusia disebut Khilafah, mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dan termaksud sumber daya alam, hubungan politik di dalam negeri maupun di luar negeri. Khilafah tidak boleh dianggap sebagai ancaman, karena hari ini justru nampak kerusakan nyata di berbagai bidang dengan penerapan kapitalisme sekulerisme yakni sistem yang mengatur manusia dengan aturan manusia sehingga cenderung menguntungkan sebagian pihak (penguasa dan pengusaha) tapi merugikan banyak masyarakat serta merusak alam, umat harus menyadari hal ini. Hanya Allah yang Maha Mengetahui kebutuhan, kekurangan makhlukNya, sebab Allah adalah Al-Khaliq dan Al-Mudabbir yakni pencipta sekaligus pengatur seluruh aspek kehidupan.

Mengenai keberadaan khilafah itu sendiri adalah wajib, karena adanya dalil-dalilnya yang sudah cukup jelas, khilafah dapat didefinisakan sebagai kepemimpinan umum atas seluruh kaum muslim di dunia, untuk menerapkan hukum syari’at dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Sementara Imamah/Kholifah atau yang kita kenal dengan sebutan pemimpin memberikan pengertian yang sama, Allah Swt memerintahkan Rasulullah saw agar mengatur urusan kaum muslim sesuai dengan hukum-hukum yang di turunkan Allah Swt. Perintah Allah Swt kepada Rasulullah saw tersebut berbentuk tegas (jazm). Allah Swt memerintahkan Rasulullah saw dengan firman-Nya
فَٱحْكُم بَيْنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ ٱلْحَقِّ

“Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. (QS. Al-Maidah [5]: 48)
Allah Swt juga berfirman;
وَأَنِ ٱحْكُم بَيْنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ وَٱحْذَرْهُمْ أَن يَفْتِنُوكَ عَنۢ بَعْضِ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ إِلَيْكَ

“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. (QS. Al-Maidah [5]: 49)

Seruan Allah Swt kepada Rasulullah saw juga merupakan seruan bagi umat beliau saw, kecuali jika ada dalil yang mengkhususkan (takhsis) seruan tersebut bagi Rasulullah saw. Jadi ayat-ayat di atas juga merupakan seruan kepada kaum Muslim untuk menegakkan aturan-aturan Allah Swt. Pengangkatan seorang Khalifah tidak lain merupakan upaya menegakkan aturan-aturan Allah Swt dan kekuasaan Islam.

Jika narasi-narasi negatif yang terus di aruskan, maka sejarah panjang Khilafah Islam terbukti telah berkuasa sekitar 13 Abad dan mengusai 2/3 dunia, dipenuh dengan kesejahteraan dan keadilan bagi umat manusia karena kita mendapati bahwa satu-satunya sistem dan ideologi yang mampu merangkul dan mengurusi urusan masyarakat tanpa melihat status, jabatan, ras, dan golongan justru adalah sistem Islam kaffah dalam institusi Khilafah, bukankah kita adalah makhluk yang hanya numpang di bumi milikNya? apakah kita tidak merasa malu jika mengolok-ngolok dan mentuding syari’atNya?

Bagi umat Islam telah jelas menegakkan khilafah menjadi mahkota kewajiban bagi kaum muslimin. Jangan pernah takut untuk memperjuangkan syar’iatnya, karena di dalam surat cinta-Nya, Allah Swt berjanji :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
“Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”. (QS. Muhammad ayat: 7).

Umat harus berjuang untuk mewujudkannya dengan berjuang bersama partai ideologis yang ingin melangsungkan kembali kehidupan Islam melalui tegaknya Khilafah sesuai dengan metode kenabian. Karena hanya dengan hidup di dalam naungan Islam kaffahlah kemuliaan, ketakwaan bisa kita raih dan terus di jaga. Bukankah itu yang selama ini kita damba-dambakan, hidup mulia dan kembali menghadapnya dengan kemuliaan. Allahu akbar.
Walahu a’alam

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 32

Comment here