Oleh: Sumariya (Anggota LISMA Bali)
wacana-edukasi.com, OPINI-– Tepatnya Kamis, 25 Januari 2024 diperingati sebagai Hari Gizi Nasional ke-64. Peringatan tahun ini memberikan pesan soal pentingnya konsumsi protein hewani untuk mencegah stunting. Hari Gizi Nasional diperingati sebagai momentum untuk meningkatkan kepedulian masyarakat Indonesia dalam mengatasi gizi di tanah air. Pada momentum peringatan hari Gizi Nasional tahun ini, Kementerian Kesehatan mengusung tema “MP-ASI Kaya Protein Hewani Cegah Stunting” dengan slogan “MP-ASI Berkualitas untuk Generasi Emas.” (cnnindonesia)
Pemilihan tema dan slogan tersebut sejalan dengan permasalahan yang masih menjadi masalah serius di Indonesia, yaitu stunting. Stunting adalah gangguan tumbuh kembang anak akibat kurang gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. Salah satu upaya pencegahan stunting yang digalakkan pemerintah adalah memenuhi asupan protein hewani, seperti ikan, ayam, daging dan telur. Sementara Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dalam memperingati Hari Gizi Nasional 2024, mengingatkan bahwa menjaga keamanan pangan untuk anak turut berkontribusi dalam mencegah stunting. Menurut IDAI keamanan pangan menjadi faktor resiko stunting karena makanan yang tercemar bisa menyebabkan anak sakit. (kompas.com)
Sebagaimana diketahui pada tahun 2022, jumlah balita beresiko stunting di Indonesia masih sekitar 4,7 juta jiwa. Angka ini tentu tergolong tinggi. Tinggi angka stunting di negeri ini tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan yang belum terwujud secara menyeluruh. Sebab anak yg menderita stunting banyak ditemukan pada keluarga miskin, meskipun juga ditemukan pada keluarga yang kurang literasi terkait gizi anak. Kemiskinan mencerminkan sulitnya masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan. Jika hal ini terjadi tentu saja akan berdampak pada pemenuhan gizi anak.
Disadari atau tidak kemiskinan yang menimpa masyarakat hari ini termasuk kemiskinan yang sistemik akibat penerapan sistem Kapitalisme. Sistem ini hanya menciptakan kesenjangan yang lebar antara si kaya dan si miskin. Sistem ekonomi kapitalisme mengakui kebebasan kepemilikan, alhasil liberalisasi sumber daya alam menjadi legal, termasuk berkaitan dengan hajat hidup manusia. Hutan, batubara, tambang mineral diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta pemilik modal. Rakyat pun harus memenuhi kebutuhannya dengan biaya tinggi sebab liberalisasi ini menjadikan bahan pangan mahal, listrik, air dan BBM juga mahal. Sementara negara benar-benar mendudukkan diri sebagai regulator saja yang memberi karpet merah bagi korporasi, memprivasi kekayaan alam negeri ini, termasuk memprivasi pelayanan kesehatan dan pendidikan. Oleh karena itu, program peningkatan gizi anak dalam rangka pencegahan stunting tidak akan pernah memberikan hasil yang signifikan selama sistem kapitalisme diterapkan di negeri ini. Pencegahan stunting oleh negara hanya menjadi slogan, sebab sistem Kapitalisme gagal mengentaskan kemiskinan masyarakat. Sebaliknya, sistem ini meniscayakan terciptanya kemiskinan dalam sebuah negara.
Oleh karena itu, perlu adanya sistem ekonomi yang menjadi alternatif menyelesaikan problem stunting di negeri ini. Sistem yang dimaksud tentu merupakan sistem yang menjamin terwujudnya kesejahteraan, salah satunya memenuhi kebutuhan pangan yang bergizi bagi seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. Sistem ini adalah sistem ekonomi Islam, yang terwujud di bawah institusi Khilafah Islam. Islam memandang kesejahteraan adalah terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan rakyatnya. Islam juga telah menggariskan Khalifah sebagai penanggung jawab atas urusan rakyatnya melalui penerapan aturan Islam kaffah. Beberapa bentuk kebijakan dalam Khilafah yang menjamin kesejahteraan setiap rakyat individu per individu antara lain, pertama Khilafah menetapkan bahwa setiap muslim laki-laki khususnya kepala rumah tangga, memiliki tanggung jawab untuk bekerja guna memberikan nafkah baginya dan bagi keluarga yang menjadi tanggung jawabnya. Hal ini didukung dengan lapangan pekerjaan memadai yang disediakan oleh negara. Kedua, ketika masih ada kemiskinan Islam mewajibkan negara untuk menyantuni orang miskin dan juga mendorong kaum muslimin yang kaya untuk menolong mereka dalam mengentaskan kemiskinan.
Ada pula kewajiban zakat yang diperintahkan bagi orang kaya yang salah satu peruntukannya adalah fakir dan miskin. Dengan demikian, masyarakat akan mampu memenuhi kebutuhan pangannya dengan gizi yang terbaik, yang secara otomatis akan mencegah problem anak stunting. Apalagi dalam sistem Islam harga pangan terjangkau oleh masyarakat, sebab produksi hingga distribusinya dikontrol langsung oleh negara, bukan korporasi. Ketiga, melalui penerapan sistem ekonomi Islam, Khilafah mengelola kekayaan alam yang berlimpah yang ditetapkan Allah sebagai kepemilikan umum yang dimiliki oleh seluruh rakyat, seperti barang tambang, hutan, laut danau, sungai dan lain-lain. Hasil pengelolaannya akan dikembalikan sepenuhnya kepada rakyat untuk kesejahteraan mereka. Negara tidak akan menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta sebagaimana dalam sistem Kapitalisme. Semua harus dikelola oleh negara di atas prinsip pelayanan, bukan bisnis dengan pembiayaan dan pengelolaan langsung dari negara. Sehingga setiap orang akan mudah mengakses pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas, serta bisa mengakses pelayanan pendidikan dengan gratis. Hal ini pula yang menjadikan para orang tua, khususnya ibu akan memiliki pengetahuan yang baik dalam memenuhi gizi anak, bahkan sejak dalam kandungan. Jika anak mengalami sakit atau pertumbuhan tidak normal, mereka juga bisa mengakses pelayanan rumah sakit dengan gratis. Inilah mekanisme terbaik yang mampu mencegah stunting dalam sebuah negara. Mekanisme Islam ini hanya terwujud dalam Khilafah Islam
Wallahu a’lam bishshawab
Views: 16
Comment here