Oleh: Ummu Balqis (Ibu Pembelajar)
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Pembunuhan seorang bayi yang dilakukan oleh seorang ibu kandung kembali mengejutkan warga. Kejadian ini terjadi di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung. Bayi yang baru dilahirkan langsung ditenggelamkan di dalam ember yang berisi penuh dengan air. Setelah dipastikan meninggal, bayinya langsung di buang. Mayat bayi laki-laki tersebut ditemukan di semak-semak kebun warga setempat. Saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. (Kumparannews, 24/01/2024).
Adapun alasan pembunuhan bayi tersebut adalah karena faktor Ekonomi. Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai buruh merasa tidak sanggup membesarkan anaknya karena beban ekonomi yang terlalu berat. Diketahui, suami pelaku juga bekerja sebagai buruh. Pendapatan keluarga yang minim, menjadikan pelaku tega menghabisi nyawa buah hatinya.
Ada banyak faktor mengapa seorang ibu tega membunuh anaknya. Pertama: Dari sisi akidah. Kurangnya keimanan tentang konsep rezeki pada diri seorang ibu. Padahal Allah SWT telah menjamin setiap rezeki manusia, termasuk anak. Allah SWT berfirman dalam Q.S. Al-isra ayat 31:
وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami-lah yang akan memberi rizqi kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar”.
Seorang ibu yang kuat keimanannya akan konsep rezeki, niscaya tidak akan pernah berfikir untuk membunuh buah hatinya. Karena bukanlah manusia yang memberikan rezeki kepada anak, akan tetapi Allah yang menjamin rezeki kepada anak-anak kita.
Namun kondisi saat ini, para ibu telah lemah dari pemahaman Islam. Tuntutan pekerjaan untuk menghidupi keluarga telah menghabiskan waktu mereka siang dan malam, sehingga tidak tersisa waktu lagi untuk memperdalam agama.
Adapun faktor kedua: lemahnya kepedulian masyarakat terhadap kejadian-kejadian di sekitarnya. Sikap kurang peduli dengan lingkungan sekitar seolah telah menjadi budaya. Seringnya, saat peristiwa kejahatan telah terjadi baru masyarakat heboh. Padahal sejatinya, kejahatan tersebut mungkin saja dapat dicegah jika masyarakat peduli sejak dini antar sesama. Saling mengingatkan dalam hal keimanan kepada sang Khaliq, saling memberi bantuan apabila ada yang mengalami kesulitan ekonomi dan saling mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan dosa besar.
Faktor ke tiga: tidak adanya jaminan negara terhadap rakyat untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Kebutuhan ekonomi masyarakat adalah tanggung jawab negara. Negara wajib menjamin pemenuhan ekonomi masyarakat agar tidak ada lagi masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Karena hakikatnya kefakiran mendekati kekufuran.
Penerapan sistem ekonomi kapitalisme telah menjadikan masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. Harga barang semakin mahal, pemasukan semakin sulit. Jadinya banyak rakyat yang depresi dan melakukan tindakan keji, pembunuhan.
Sistem kapitalisme benar-benar telah mencabut akal sehat seorang ibu. Kasus pembunuhan anak yang dilakukan oleh ibu karena faktor ekonomi tentu bukan kali ini saja, akan tetapi sudah terjadi banyak kasus serupa. Selama negara masih menerapkan sistem kapitalisme, maka kasus pembunuhan dan tindak kriminal lainnya tidak akan pernah teratasi.
Di satu sisi, secara aqidah, kaum muslimin wajib meyakini bahwa rezeki sudah Allah jamin bagi setiap yang bernyawa. Namun demikian, manusia wajib berikhtiar untuk menjemput rezeki. Maka haram membunuh karena alasan takut miskin, sehingga bagi pelakunya akan mendapatkan dosa besar.
Adapun secara Syariah, maka Islam memiliki aturan yang wajib diterapkan dan dilaksanakan dalam sebuah negara untuk menjamin agar rezeki sampai ke seluruh kalangan masyarakat. Untuk itu, politik ekonomi Islam hadir memberikan solusi kemiskinan. Pendapatan masyarakat dijamin perindividu, bukan dengan menghitung pendapatan rata-rata seperti saat ini. Lapangan pekerjaan dibuka sebesar-besarnya khususnya bagi laki-laki. Diharamkan melakukan penimbunan harta, karena hal itu akan mencegah peredaran uang di masyarakat. SDA tidak boleh dikuasai swasta apalagi asing, akan tetapi wajib dikelola negara.
Dengan demikian, ekonomi masyarakat akan terjamin dan akan terwujud kesejahteraan masyarakat. Sehingga para ibu pun tidak perlu takut akan kelahiran anak karena kesulitan ekonomi.
Oleh karena itu, jika kita ingin keluar dari masalah ini, maka kembalikan fitrah ibu dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah di negara ini. Islam mampu menyelesaikan seluruh permasalahan. Islam adalah sistem yang sesuai dengan fitrah manusia karena bersumber dari sang Khaliq yang menciptakan manusia. Wallahu’alam.
Views: 10
Comment here